Warta Jatim, Surabaya - Koordinator pemberi makan hewan Kebun Binatang Surabaya, Supar, ditahan di Polsek Wonokromo. Supar yang telah bekerja puluhan tahun ditetapkan sebagai tersangka penggelapan jatah makan hewan.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Nur Suhud mengatakan, Supar mengurangi jatah makan buaya, kancil, menjangan, harimau, dan beberapa hewan lain. Sebagian jatah makan hewan itu dibawa pulang. "Tadi pagi tersangka ditangkap satpam KBS di pintu masuk. Tersangka tidak bisa mengelak dan dibawa ke Polsek," ujar Nur Suhud, Minggu (18/7).
Polsek Wonokromo akan mengembangkan pengusutan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan aksi tersebut sistematis dan terorganisasi. Apalagi, tersangka mengaku mengambil jatah makan hewan terkait perseteruan kepemimpinan Kebun Binatang Surabaya.
Supar mengaku perseteruan kepemimpinan Kebun Binatang Surabaya membuat karyawan tidak diperhatikan, terutama soal gaji dan status. Supar yang telah bekerja puluhan tahun berharap karyawan tidak menjadi korban perseteruan. (red)
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Nur Suhud mengatakan, Supar mengurangi jatah makan buaya, kancil, menjangan, harimau, dan beberapa hewan lain. Sebagian jatah makan hewan itu dibawa pulang. "Tadi pagi tersangka ditangkap satpam KBS di pintu masuk. Tersangka tidak bisa mengelak dan dibawa ke Polsek," ujar Nur Suhud, Minggu (18/7).
Polsek Wonokromo akan mengembangkan pengusutan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan aksi tersebut sistematis dan terorganisasi. Apalagi, tersangka mengaku mengambil jatah makan hewan terkait perseteruan kepemimpinan Kebun Binatang Surabaya.
Supar mengaku perseteruan kepemimpinan Kebun Binatang Surabaya membuat karyawan tidak diperhatikan, terutama soal gaji dan status. Supar yang telah bekerja puluhan tahun berharap karyawan tidak menjadi korban perseteruan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar