Warta Jatim,Surabaya - Daerah aliran sungai (DAS) Brantas dari Kabupaten Nganjuk, Jombang, hingga Mojokerto rusak parah. Kerusakan disebabkan penambang pasir liar di wilayah tersebut.
Direktur Eksekutif Lembaga Konservasi Lahan Basah (Ecoton) Prigi Arisandi mengatakan, penambangan pasir menyebabkan tepi Sungai Brantas longsor di 34 desa. Tepi sungai longsor di wilayah antara Turi Pinggir di Nganjuk hingga Lengkong di Mojokerto.
“Kami melakukan penelusuran sungai selama 3 hari, mulai Senin hingga Rabu kemarin. Kami menemukan banyak sekali kerusakan di daerah aliran Sungai Brantas,” ujar Prigi, Kamis (1/7).
Ecoton mendesak Perum Jasa Tirta melakukan inventarisasi ulang wilayah yang rusak akibat penambangan pasir. Ecoton juga akan mengajukan somasi terhadap Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Lingkungan Hidup yang dianggap lalai menjaga kelestarian lingkungan DAS Brantas.
Komisi VIII DPR juga diminta segera memanggil kedua menteri tersebut untuk menjelaskan penyebab rusaknya daerah aliran Sungai Brantas.
Ecoton menilai anggaran Rp 8 triliun per tahun untuk mengelola sungai di Pulau Jawa adalah pemborosan uang negara. Selama ini pemerintah tidak pernah melakukan upaya menjaga daerah aliran sungai, selain membangun dinding penahan.(red)
Direktur Eksekutif Lembaga Konservasi Lahan Basah (Ecoton) Prigi Arisandi mengatakan, penambangan pasir menyebabkan tepi Sungai Brantas longsor di 34 desa. Tepi sungai longsor di wilayah antara Turi Pinggir di Nganjuk hingga Lengkong di Mojokerto.
“Kami melakukan penelusuran sungai selama 3 hari, mulai Senin hingga Rabu kemarin. Kami menemukan banyak sekali kerusakan di daerah aliran Sungai Brantas,” ujar Prigi, Kamis (1/7).
Ecoton mendesak Perum Jasa Tirta melakukan inventarisasi ulang wilayah yang rusak akibat penambangan pasir. Ecoton juga akan mengajukan somasi terhadap Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Lingkungan Hidup yang dianggap lalai menjaga kelestarian lingkungan DAS Brantas.
Komisi VIII DPR juga diminta segera memanggil kedua menteri tersebut untuk menjelaskan penyebab rusaknya daerah aliran Sungai Brantas.
Ecoton menilai anggaran Rp 8 triliun per tahun untuk mengelola sungai di Pulau Jawa adalah pemborosan uang negara. Selama ini pemerintah tidak pernah melakukan upaya menjaga daerah aliran sungai, selain membangun dinding penahan.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar