Warta Jatim, Surabaya - Selama perhelatan Piala Dunia 11 Juni - 11 Juli 2010 sekitar 3.060 pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak mengikuti apel pagi dan bolos kerja.
Angka tersebut dihimpun dari laporan inspeksi mendadak oleh Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, dan Satuan Polisi Pamong Praja di 40 satuan kerja perangkat daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Akmal Boedianto mengatakan, dari jumlah tersebut, 305 PNS bolos kerja, 95 beralasan sakit, 149 izin, 126 cuti, dan 1.167 mengaku dinas luar. Sedangkan 101 PNS mengikuti pendidikan latihan atau tugas belajar, 67 diperbantukan, 1.047 tukar jaga, dan 3 orang dalam proses hukum.
Laporan tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Soekarwo untuk diklarifikasi ke para kepala satuan kerja perangkat daerah. ”Dari klarifikasi itu kami akan menentukan langkah selanjutnya. Salah satunya soal penetapan sanksi,” kata Akmal, Selasa (13/7).
Agar kasus serupa tidak terulang, Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur, Inspektorat, dan Satpol PP akan menggelar inspeksi mendadak untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri sipil. (red)
Angka tersebut dihimpun dari laporan inspeksi mendadak oleh Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, dan Satuan Polisi Pamong Praja di 40 satuan kerja perangkat daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Akmal Boedianto mengatakan, dari jumlah tersebut, 305 PNS bolos kerja, 95 beralasan sakit, 149 izin, 126 cuti, dan 1.167 mengaku dinas luar. Sedangkan 101 PNS mengikuti pendidikan latihan atau tugas belajar, 67 diperbantukan, 1.047 tukar jaga, dan 3 orang dalam proses hukum.
Laporan tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Soekarwo untuk diklarifikasi ke para kepala satuan kerja perangkat daerah. ”Dari klarifikasi itu kami akan menentukan langkah selanjutnya. Salah satunya soal penetapan sanksi,” kata Akmal, Selasa (13/7).
Agar kasus serupa tidak terulang, Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur, Inspektorat, dan Satpol PP akan menggelar inspeksi mendadak untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri sipil. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar