Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 23 November 2009

DPRD Surabaya: Satpol PP Diskriminasi Warga Miskin

Warta Jatim, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya dinilai tebang pilih dalam menggusur bangunan tanpa izin. Satpol PP menjadikan warga miskin di permukiman kumuh sebagai sasaran penggusuran.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim mengatakan, Satpol PP berlaku tidak adil dalam menerapkan aturan penggusuran. Mereka tidak segera menggusur rumah toko dan papan reklame yang tidak memiliki izin.

Dia menyebutkan kasus ambruknya papan reklame elektronik di Jalan Kedungdoro, Surabaya, sebagai akibat penyimpangan aturan penggusuran oleh Satpol PP. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya tidak segera membongkar papan reklame yang masa berlaku izinnya telah habis.

“Ini berbeda ketika mereka mendapat surat izin penertiban bangunan liar di kawasan Wonokromo. Tanpa sosialisasi, langsung saja digusur. Ini jelas tidak adil dan diskriminatif,” kata Sachiroel, Senin (23/11).

Menurut Sachiroel, Komisi C DPRD Surabaya akan memanggil Kepala Satpol PP, Selasa (24/11). Anggota Dewan akan meminta keterangan soal kinerja Satpol PP yang sering dikeluhkan masyarakat.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Agus Santoso mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya dan Satpol PP tidak mampu melindungi hak warga miskin. Banyak aturan yang dikeluarkan Pemkot menyengsarakan rakyat. “Kami sepakat memberikan rekomendasi kepada Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan mengusut kinerja Satpol PP. Mereka cenderung tebang pilih dan memiliki tendensi tertentu.”

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Surabaya Arief Boediarto menyatakan selama ini pihaknya hanya menjalankan tugas dari Pemerintah Kota. Termasuk dalam menertibkan papan reklame yang izinnya telah habis. “Selama ini kami hanya menjalankan tugas. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan konfirmasi ke Wali Kota,” katanya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar