Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Selasa, 10 November 2009

Uang Pensiun Veteran Perang di Jawa Timur Naik 5%

Warta Jatim, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo berjanji menaikkan tunjangan pensiun para veteran sebesar 5%. Kenaikan tunjangan itu mengikuti kenaikan gaji pegawai negeri sipil yang berlaku Januari 2010.

“Besar kenaikan pensiun lima persen. Nominalnya tergantung besarnya pensiunan yang diterima para veteran perang,” kata Soekarwo seusai upacara peringatan Hari Pahlawan di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (10/11).

Menurut Soekarwo, para veteran perang mendapat tunjangan pensiunan dan dana kehormatan Rp 200 ribu per bulan. Mereka juga menerima tunjangan cacat Rp 11 ribu untuk kategori I, Rp 22 ribu untuk kategori II, dan Rp 44 ribu untuk kategori III.

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2002 Pasal 6 Ayat 3, veteran perang yang cacat kategori I berhak mendapat tunjangan Rp 110 ribu, kategori II Rp 220 ribu, dan kategori III Rp 330 ribu.

Sulastina Soetomo, istri mendiang Bung Tomo, menilai perhatian pemerintah terhadap veteran perang sangat kurang. Dia mengaku menerima tunjangan pensiun Rp 1,5 juta per bulan. Sebelum Bung Tomo ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, dia hanya menerima uang pensiun Rp 400 ribu per bulan.

“Ingat negara ini besar dan merdeka karena jasa rakyat dan para pahlawan. Sudah sepatutnya pemerintah memperhatikan nasib veteran. Bung Karno pernah berkata, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya,” ujar Sulastina. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar