Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Jumat, 06 November 2009

LBH Surabaya: Tarik Pasukan TNI dari Kebun Kalibakar

Warta Jatim, Surabaya - Lembaga Bantuan Hukum Surabaya mendesak Pangdam V/Brawijaya menarik pasukannya dari wilayah kebun Kalibakar, Malang, Jawa Timur. Penjagaan di kawasan itu oleh pasukan TNI Angkatan Darat sejak 26 Oktober lalu tidak bisa dibenarkan, karena warga tidak memiliki konflik dengan mereka.

Direktur LBH Surabaya M Syaiful Aris mengatakan, sengketa tanah yang terjadi di kebun Kalibakar bukan antara TNI dan warga, melainkan antara PT Perkebunan Nasional XII dan warga. "Dalam kasus ini TNI tidak memiliki alasan untuk melakukan penjagaan. Karena itu, kami meminta LBH di Pos Malang segera mengirim surat kepada pimpinan TNI," kata Aris.

Dari informasi yang diterima, kata Aris, konflik ini akibat sikap tidak tegas Pemerintah Kabupaten Malang. Seharusnya Pemkab lebih memilih kepentingan umum warga yang menggantungkan kehidupan dalam mengolah hutan. Upaya pengalihan ini juga dinilai sebagai bentuk ketidakadilan pemerintah.

Ketua Divisi Advokasi LBH Surabaya Cabang Malang Wiwid Tuhu mengatakan, akan terus mendesak Pemkab Malang agar menghentikan pengambialihan paksa oleh PTPN XII. Apalagi saat ini tanah itu berada dalam penguasaan warga dan dirawat serta dimanfaatkan untuk memenuhi kehidupan mereka.

"Kami mendesak secepatnya Pemkab mengambil kebijakan yang menguntungkan warga. Sedangkan kepada TNI, kami minta segera menarik pasukannya, karena ini di luar kewenangan mereka," kata Wiwid yang dihubungi via telepon. (red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar