Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 18 November 2009

Upah Minimum di Jawa Timur Naik Hingga 20%

Warta Jatim, Surabaya – Upah minimum kota tahun 2010 di Provinsi Jawa Timur naik 0,78% hingga 20%. Gubernur Soekarwo menyatakan kenaikan upah ini cukup memenuhi kebutuhan hidup keluarga buruh.

Ketua Dewan Pengupahan Jatim Harry Sugiri mengatakan, kenaikan UMK tertinggi di Kota Surabaya, yaitu menjadi Rp 1.031.000. Sedangkan kenaikan UMK terendah di Kabupaten Pacitan, yaitu menjadi Rp 630.000.

Menurut Harry, kenaikan UMK di beberapa daerah lebih rendah dari besaran survei kebutuhan hidup layak. Daerah tersebut adalah Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Tulungagung, Jombang, Sampang, serta Kota Mojokerto dan Malang.

“Secara garis besar kenaikan UMK sudah berada di garis kemiskinan. Tinggal selanjutnya, bagaimana mengimplementasikan di lapangan,” kata Harry, seusai pengumuman UMK oleh Gubernur Jatim Soekarwo, Rabu (17/11).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim mengaku siap melaksanakan penetapan UMK tersebut. Koordinator Bidang Pengupahan Apindo Jatim Johnson Simanjuntak mengatakan, akan segera melakukan sosialisasi kepada para pengusaha.

Di tempat terpisah, Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim Jamaluddin mengaku menerima keputusan tersebut. Menurut dia, meski kenaikan UMK tidak sesuai dengan harapan buruh, besaran kenaikan sudah lebih baik dan menguntungkan kedua belah pihak.

Jamaludin menyatakan ABM Jatim akan mengawasi pelaksanaan UMK tersebut. Jika terbukti pengusaha tidak memenuhi ketetapan ini, ABM akan mengajukan tuntutan hukum. (red)


Besaran kenaikan UMK Jatim tahun 2010
Daerah
2009
2010
Kenaikan UMK (%)
Kab. Gresik
971.624
1.010.400
3,99
Kab. Sidoarjo
955.000
1.005.000
5,24
Kab. Pasuruan
955.000
1.005.000
5,24
Kab. Malang
954.500
1.000.005
4,77
Kota Malang
945.373
1.006.263
6,44
Kab. Mojokerto
971.624
1.009.150
3,86
Kota Mojokerto
760.000
805.000
5,92
Kab. Jombang
752.500
790.000
4,98
Kab. Blitar
570.000
655.000
14,91
Kab.Nganjuk
625.000
650.000
4
Kota Madiun
645.000
685.000
6,2
Kab. Ngawi
726.495
685.000
7,87
Kab.Ponorogo
600.000
635.000
5,83
Kab. Pacitan
600.000
630.000
5
Kab. Trenggalek
600.000
635.000
5,83
Kab. Tuban
798.000
870.000
9,02
Kab. Probolinggo
682.500
744.000
9,01
Kab. Situbondo
610.000
660.000
8,2
Kab. Jember
770.000
830.000
7,79
Kab. Bangkalan
715.000
755.000
8,39
Kab. Sumenep
690.000
730.000
5,18
Kab. Pamekasan
750.000
900.000
20
Kab. Sampang
650.000
690.000
6,15
Kota Surabaya
948.500
1.031.500
8,75
Kota Batu
879.000
989.000
12,51
Kota Kediri
856.000
906.000
5,84
Kota Blitar
572.500
663.000
15,81
Kab. Tulungagung
600.000
641.000
6,83
Kab. Madiun
620.000
660.000
6,45
Kab. Magetan
645.000
650.000
0,78
Kab. Lamongan
760.000
875.000
15,13
Kab. Bojonegoro
740.000
825.000
11,49
Kota Pasuruan
805.000
865.000
7,45
Kota Probolinggo
682.500
741.000
8,57
Kab. Banyuwangi
744.000
824.000
10,75
Kab. Kediri
825.000
871.000
5,5
Kab. Lumajang
655.000
688.000
5.,04
Kab. Bondowoso
620.000
668.000
7,74
* Sumber : Dewan Pengupahan Jatim




Tidak ada komentar:

Posting Komentar