Warta Jatim, Surabaya, - Jawa Timur menempati peringkat 5 dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Demikan hasil survei Transparency International, Political and Economic Risk Consultancy, dan International Finance Cooperation.
Plt Deputi dan Sekretaris Kementerian Negara PAN Bidang Pengawasan Tasdik Kinanto mengatakan, peringkat Jatim tidak menutup kemungkinan naik. Sebab, hingga saat ini baru 23 dari 38 kabupaten/kota yang melaporkan kinerja pemberantasan korupsi di wilayahnya.
Hingga saat ini Daerah Istimewa Yogyakarta menempati peringkat 1, disusul Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Barat. "Di Yogyakarta sekitar 83% pemberantasan korupsi sudah dilakukan. Sedangkan di daerah lain angka pemberantasan korupsi masih berkisar 59% sampai 77%," ujar Tasdik.
Menurut Tasdik, lembaga survei Transparency International, Political and Economic Risk Consultancy, dan International Finance Cooperation menggunakan kriteria masing-masing dalam penilaian. Misalnya saja, Transparency International melakukan survei berdasarkan indeks prestasi komulatif (IPK) tentang persepsi pelaku bisnis (domestik dan asing) terhadap pelayanan publik di suatu negara dengan angka terendah 0 (terkorup) dan angka tertinggi 10 (terbersih).
Political and Economic Risk Consultancy melakukan survei tentang risiko suatu negara untuk tujuan investasi. Indeks dibuat dengan angka tertinggi 10 yang berarti sangat berisiko dan terendah 0 yang menunjukkan aman dari risiko. Sedangkan International Finance Cooperation memilih mempublikasikan hasil survei dengan menyusun urutan atau peringkata negara dalam kemudahan berbisnis. (red)
Plt Deputi dan Sekretaris Kementerian Negara PAN Bidang Pengawasan Tasdik Kinanto mengatakan, peringkat Jatim tidak menutup kemungkinan naik. Sebab, hingga saat ini baru 23 dari 38 kabupaten/kota yang melaporkan kinerja pemberantasan korupsi di wilayahnya.
Hingga saat ini Daerah Istimewa Yogyakarta menempati peringkat 1, disusul Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Barat. "Di Yogyakarta sekitar 83% pemberantasan korupsi sudah dilakukan. Sedangkan di daerah lain angka pemberantasan korupsi masih berkisar 59% sampai 77%," ujar Tasdik.
Menurut Tasdik, lembaga survei Transparency International, Political and Economic Risk Consultancy, dan International Finance Cooperation menggunakan kriteria masing-masing dalam penilaian. Misalnya saja, Transparency International melakukan survei berdasarkan indeks prestasi komulatif (IPK) tentang persepsi pelaku bisnis (domestik dan asing) terhadap pelayanan publik di suatu negara dengan angka terendah 0 (terkorup) dan angka tertinggi 10 (terbersih).
Political and Economic Risk Consultancy melakukan survei tentang risiko suatu negara untuk tujuan investasi. Indeks dibuat dengan angka tertinggi 10 yang berarti sangat berisiko dan terendah 0 yang menunjukkan aman dari risiko. Sedangkan International Finance Cooperation memilih mempublikasikan hasil survei dengan menyusun urutan atau peringkata negara dalam kemudahan berbisnis. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar