Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Selasa, 23 Juni 2009

Besok PCNU Surabaya Gugat DPC Partai Demokrat

Warta Jatim, Surabaya – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Surabaya akan mengajukan gugatan terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Wisnu Wardhana, Rabu (24/6). Gugatan menggunakan Pasal 378 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dan pembohongan publik.

Ketua Tanfidziyah PCNU Surabaya KH Syaiful Halim mengatakan, telah menunjuk M Sholeh sebagai penasihat hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum. " Itu sudah keputusan bulat. Bila ada pasangan capres yang mengklaim mendapat dukungan dari NU, kami akan menolak dengan tegas," kata Syaiful, Selasa (23/6).

Syaiful mengelak terjadi perpecahan di tubuh NU soal dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden. Menurut dia, seluruh warga NU memiliki hak politik masing-masing. Namun, sebagai organisasi, NU tidak akan mendukung salah satu capres.

Ketua Forum Silaturrahim Majelis PCNU Surabaya Sa'dullah yang dihubungi melalui telepon mengatakan, telah melakukan pertemuan akhir dengan seluruh jajaran pengurus NU di tingkat kecamatan untuk melakukan tuntutan resmi terhadap Partai Demokrat. Keputusan mengajukan gugatan sudah bulat. Apalagi sama sekali tidak ada iktikad baik dari Partai Demokrat.

Tuntutan PCNU Surabaya dipicu pernyataan Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Wisnu Wardhana di media massa 8 Juni lalu bahwa Nahdlatul Ulama Jawa Timur mendukung pasangan Yudhoyono - Boediono dalam Pemilihan Presiden 2009.

Saat dimintai konfirmasi, Wisnu Wardhana mengaku tidak membawa nama NU terkait Pemilihan Presiden 2009. Dia mengaku hanya mengatakan saat ini banyak warga NU yang mendukung kandidat Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono. Dia menyatakan tidak akan meminta maaf kepada PCNU Surabaya atas pernyataannya itu. Dia siap jika masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum.

"Apa yang saya katakan tidak salah. Fakta menunjukkan pemilihan legislatif lalu Demokrat meraih suara terbanyak di Surabaya. Dan waktu itu banyak warga NU yang mendukung kami. Kalau memang mau menyelesaikan lewat jalur hukum, silakan saja. Kami sudah siap," Wisnu Wardhana. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar