Warta Jatim, Surabaya - Pimpinan Cabang Nahlatul Ulama Surabaya resmi melaporkan Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Wisnu Wardhana ke Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Kamis (25/6) siang.
Pengacara PCNU Surabaya Mochamad Sholeh mengatakan, pelaporan Wisnu Wardhana dikarenakan tidak ada sikap baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan ini. Pihaknya melaporkan Wisnu dengan dakwaan melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. “Sebelumnya kami berencana mengenakan Pasal 378 KUHP tentang pemberian keterangan palsu atau pembohongan publik. Namun, hal itu kami batalkan karena sikap Wisnu yang arogan."
Sholeh memastikan pihak pelapor dalam masalah ini PCNU Surabaya, bukan Forum Silaturahmi Majelis Wilayah Cabang lagi. Pihaknya akan menyertakan bukti autentik seperti surat dari organisasi NU yang menegaskan tidak pernah mendukung salah satu calon dalam Pemilihan Presiden 2009. Akan disertakan pula pernyataan Wisnu Wardhana yang dimuat media massa.
Ketua Tanfidziyah PCNU Surabaya KH Syaiful Halim mengaku siap menfasilitasi warga NU yang menginginkan penyikapan terhadap pernyataan Wisnu Wardhana. Dia memastikan 100 pengurus MWC NU dari 31 kecamatan di Surabaya mendukung pelaporan itu. "Kami siap mendampingi MWC dan pengacaranya untuk melakukan tuntutan hukum kepada Wisnu Wardhana, termasuk memberikan dukungan moral," katanya.(red)
Pengacara PCNU Surabaya Mochamad Sholeh mengatakan, pelaporan Wisnu Wardhana dikarenakan tidak ada sikap baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan ini. Pihaknya melaporkan Wisnu dengan dakwaan melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. “Sebelumnya kami berencana mengenakan Pasal 378 KUHP tentang pemberian keterangan palsu atau pembohongan publik. Namun, hal itu kami batalkan karena sikap Wisnu yang arogan."
Sholeh memastikan pihak pelapor dalam masalah ini PCNU Surabaya, bukan Forum Silaturahmi Majelis Wilayah Cabang lagi. Pihaknya akan menyertakan bukti autentik seperti surat dari organisasi NU yang menegaskan tidak pernah mendukung salah satu calon dalam Pemilihan Presiden 2009. Akan disertakan pula pernyataan Wisnu Wardhana yang dimuat media massa.
Ketua Tanfidziyah PCNU Surabaya KH Syaiful Halim mengaku siap menfasilitasi warga NU yang menginginkan penyikapan terhadap pernyataan Wisnu Wardhana. Dia memastikan 100 pengurus MWC NU dari 31 kecamatan di Surabaya mendukung pelaporan itu. "Kami siap mendampingi MWC dan pengacaranya untuk melakukan tuntutan hukum kepada Wisnu Wardhana, termasuk memberikan dukungan moral," katanya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar