Warta Jatim, Surabaya – Pengamat lingkungan hidup dari Universitas Airlangga Surabaya Suparto Wijoyo mengusulkan penggabungan sejumlah lembaga negara yang berwenang mengelola sumber daya alam. Dia menilai kinerja lembaga negara yang menangani sumber daya alam saat ini belum efektif.
Menurut Suparto, banyaknya lembaga negara yang mengelola sumber daya alam, justru memperburuk sistem pengelolaan lingkungan hidup. Harus segera dilakukan reformasi birokrasi di sejumlah lembaga negara pengelola sumber daya alam.
“Saya minta presiden mendatang agar memperhatikan hal ini. Mereka harus peduli lingkungan, selain persoalan ekonomi dan sosial politik,” kata Suparto di Surabaya.
Suparto mengatakan, saat ini terdapat dua departemen dan sebuah kementerian negara yang berwenang mengelola sumber daya alam, yaitu Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Lingkungan Hidup. (red)
Menurut Suparto, banyaknya lembaga negara yang mengelola sumber daya alam, justru memperburuk sistem pengelolaan lingkungan hidup. Harus segera dilakukan reformasi birokrasi di sejumlah lembaga negara pengelola sumber daya alam.
“Saya minta presiden mendatang agar memperhatikan hal ini. Mereka harus peduli lingkungan, selain persoalan ekonomi dan sosial politik,” kata Suparto di Surabaya.
Suparto mengatakan, saat ini terdapat dua departemen dan sebuah kementerian negara yang berwenang mengelola sumber daya alam, yaitu Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Lingkungan Hidup. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar