Warta Jatim, Surabaya - Meski telah mendapatkan fasilitas dari negara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur belum puas. Kini mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengucurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk fraksi-fraksi selama menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD.
Sekretaris DPRD Jatim Edi Purwinarto mengatakan, dana APBD itu belum termasuk fasilitas mobil bagi ketua dan wakil ketua fraksi. Dia mengaku tuntutan tersebut bukan kehendak anggota DPRD Jatim, melainkan dilontarkan anggota Dewan yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). "Keinginan fraksi tersebut akan dimatangkan dalam Munas ADPSI di Batu, Jatim, 16-18 Juli mendatang. Selanjutnya mereka akan memperjuangkan usulan tersebut agar disetujui," ujar Edi, Senin (1/6).
Ketua DPRD Jatim Djafar Shodiq mengatakan, usulan yang dilontarkan ADPSI sangat masuk akal. Pasalnya, selama ini fraksi memiliki nilai strategis saat Dewan mengambil keputusan. Selama ini anggota fraksi merasa dianaktirikan, karena minimnya fasilitas yang didapat. "Bagaimanapun keberadaan fraksi sangat berperan dalam menjalankan fungsi legislali. Karena itu, kami akan meminta pemerintah memperhatikan usulan ini."
Secara terpisah, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan tidak dapat menerima usulan anggota Dewan tersebut. Sebab, Pemprov tidak bisa mendanai fraksi-fraksi di DPRD dengan dana APBD di luar aturan. "Pengucuran dana dari APBD pasti ada aturan mainnya, karena kami bekerja berdasarkan UU yang ada. Namun, kami masih bisa berdiskusi dengan anggota Dewan untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.(red)
Sekretaris DPRD Jatim Edi Purwinarto mengatakan, dana APBD itu belum termasuk fasilitas mobil bagi ketua dan wakil ketua fraksi. Dia mengaku tuntutan tersebut bukan kehendak anggota DPRD Jatim, melainkan dilontarkan anggota Dewan yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). "Keinginan fraksi tersebut akan dimatangkan dalam Munas ADPSI di Batu, Jatim, 16-18 Juli mendatang. Selanjutnya mereka akan memperjuangkan usulan tersebut agar disetujui," ujar Edi, Senin (1/6).
Ketua DPRD Jatim Djafar Shodiq mengatakan, usulan yang dilontarkan ADPSI sangat masuk akal. Pasalnya, selama ini fraksi memiliki nilai strategis saat Dewan mengambil keputusan. Selama ini anggota fraksi merasa dianaktirikan, karena minimnya fasilitas yang didapat. "Bagaimanapun keberadaan fraksi sangat berperan dalam menjalankan fungsi legislali. Karena itu, kami akan meminta pemerintah memperhatikan usulan ini."
Secara terpisah, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan tidak dapat menerima usulan anggota Dewan tersebut. Sebab, Pemprov tidak bisa mendanai fraksi-fraksi di DPRD dengan dana APBD di luar aturan. "Pengucuran dana dari APBD pasti ada aturan mainnya, karena kami bekerja berdasarkan UU yang ada. Namun, kami masih bisa berdiskusi dengan anggota Dewan untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar