Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Jumat, 26 Juni 2009

Mahasiswa Tuntut Calon Presiden Tolak UU BHP

Warta Jatim, Surabaya - Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia yang berkumpul di Surabaya menyatakan menolak calon presiden dan wakil presiden yang mendukung pelaksanaan UU 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya Fariz Rachman, mengatakan, selain menolak UU BHP, pihaknya menuntut para calon presiden dan wakil presiden menolak Pasal 53 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Juga menolak komersialisasi pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi serta memperbaiki sistem pendidikan nasional.

Dia menilai sistem pendidikan saat ini diskriminatif terhadap kaum miskin. “Kita melihat keberadaan UU BHP membuat siswa miskin yang berprestasi terancam tidak bisa meneruskan sekolah,” kata Fariz, Jumat (26/6).

BEM seluruh Indonesia akan menyodorkan beberapa kontrak politik terkait sistem pendidikan nasional kepada capres dan cawapres peserta Pemilihan Presiden 2009. Selanjutnya menunggu tanggapan tiap pasangan apakah berani menerima tantangan itu. “Dari kontrak politik itu kita bisa mengetahui siapa yang berani mengubah sistem pendidikan nasional yang salah kaprah,” kata Fariz.

Pertemuan BEM seluruh Indonesia di Surabaya diikuti 28 perguruan tinggi. Antara lain Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin, Universitas Darul Ulum Lamongan, dan Universitas Trisakti Jakarta. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar