Warta Jatim, Surabaya - Ribuan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menggelar unjuk rasadi Dinas Tenaga Kerja, Markas Kepolisian Daerah, dan kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (29/6). Mereka menuntut pemerintah membuat kebijakan ketenagakerjaan yang adil bagi buruh.
Sekretaris KASBI Jatim Jamaluddin mengatakan, aksi unjuk rasa untuk menekan pemerintah agar membuat kebijakan ketenegakerjaan yang adil bagi buruh. Kepolisian juga diharapkan bertindak tegas dalam penegakan hukum yang melibatkan pengusaha dan buruh.
Jamaluddin menilai selama ini buruh selalu menjadi korban dari kebijakan pemerintah dan penanganan hukum yang dilakukan kepolisian. "Banyak keputusan pemerintah dan kepolisian yang merugikan buruh. Padahal, sering kali pengusaha yang berbuat salah dan tidak menaati peraturan. Kami tuntut keadilan untuk hal ini," ujarnya.
KASBI dan FSPMI Jatim juga menyatakan menolak neoliberalisme terhadap kaum buruh berupa penerapan upah murah di bawah standar UMK, praktik outsoucing, mafia peradilan, dan kriminalisasi gerakan buruh.
Mereka juga meminta Pemprov Jatim menuntaskan revitalisasi pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan prioritas penegakan hukum oleh PPNS Provinsi. "Pemprov harus mengambil alih kasus yang tidak ditangani dengan baik oleh pengawas dan PPNS kabupaten/kota. Kami juga meminta agar Surat Edaran Gubernur tentang Penegakan Hukum Ketenakerjaan segera diterapkan," kata Jamaluddin. (red)
Sekretaris KASBI Jatim Jamaluddin mengatakan, aksi unjuk rasa untuk menekan pemerintah agar membuat kebijakan ketenegakerjaan yang adil bagi buruh. Kepolisian juga diharapkan bertindak tegas dalam penegakan hukum yang melibatkan pengusaha dan buruh.
Jamaluddin menilai selama ini buruh selalu menjadi korban dari kebijakan pemerintah dan penanganan hukum yang dilakukan kepolisian. "Banyak keputusan pemerintah dan kepolisian yang merugikan buruh. Padahal, sering kali pengusaha yang berbuat salah dan tidak menaati peraturan. Kami tuntut keadilan untuk hal ini," ujarnya.
KASBI dan FSPMI Jatim juga menyatakan menolak neoliberalisme terhadap kaum buruh berupa penerapan upah murah di bawah standar UMK, praktik outsoucing, mafia peradilan, dan kriminalisasi gerakan buruh.
Mereka juga meminta Pemprov Jatim menuntaskan revitalisasi pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan prioritas penegakan hukum oleh PPNS Provinsi. "Pemprov harus mengambil alih kasus yang tidak ditangani dengan baik oleh pengawas dan PPNS kabupaten/kota. Kami juga meminta agar Surat Edaran Gubernur tentang Penegakan Hukum Ketenakerjaan segera diterapkan," kata Jamaluddin. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar