Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Minggu, 30 November 2008

Apindo Protes UMK Jatim, 9.457 Buruh Dirumahkan

Warta Jatim, Surabaya - Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Timur akan mengirimkan surat gugatan atas penetapan upah minimum kota yang disetujui pejabat sementara Gubernur Jatim Setya Purwaka. Mereka menilai besaran upah buruh yang ditetapkan Gubernur tidak realistis.


Sekretaris Eksekutif Apindo Jatim Made Sudjana mengatakan, kenaikan UMK tahun 2009 sebesar 17,5%, enambah berat beban pengusaha yang kini sedang bertahan dari imbas krisis ekonomi global. Dia menilai tindakan yang dilakukan pemerintah tidak tepat. Sebab, akan banyak perusahaan yang memecat karyawan besar-besaran karena tidak mampu membayar upah.

"Dengan adanya kenaikan ini, yang menjadi korban bukan hanya karyawan, melainkan juga konsumen, seiring naiknya harga barang dan jasa," kata Made Sudjana.

Menurut Made, penetapan UMK tidak didasari kesepakatan dengan Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri atas Apindo, serikat pekerja, dan bupati atau wali kota. "Mestinya pemerintah, khususnya bupati dan wali kota, ikut menciptakan iklim usaha yang kondusif di saat seperti ini."

Made menegaskan, Apindo akan meminta diberikan kesempatan untuk melakukan perundingan dengan buruh dalam menentukan upah minimum. Pihaknya mengancam akan terjadi pemecatan massal, jika pertemuan gagal mencapai kesepakatan.


Kalangan buruh menilai gugatan yang diajukan Apindo tidak masuk akal. Sebab, pihak buruhlah yang dirugikan dalam penetapan UMK Jatim tahun 2009. Jamaludin, Koordinator Aliansi Buruh Menggugat Jawa Timur, mengatakan, Gubernur tidak perlu risau menanggapi gugatan tersebut, karena buruh tetap berhak mendapatkan UMK sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan. "Seharusnya buruh yang menggugat gubernur, karena UMK yang ditetapkan tidak sesuai dengan KHL dan melanggar UU Ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurut data Dinas Tenaga Kerja Jatim, 9.457 pekerja di wilayah itu terancam dipecat dan kini sudah dirumahkan. Mereka berasal dari 8 perusahaan tekstil, sepatu, kayu, dan kertas di Kabupaten Sidoarjo, Probolinggo, Pasuruan, dan Nganjuk.

Setiajit, Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim, mengatakan ancaman pemecatan tersebut terjadi sebelum dampak krisis keuangan global. Para pengusaha mengaku kesulitan ekspor akibat persaingan yang ketat dengan perusahaan China dan Taiwan.

Menurut Setiajit, pemecatan tersebut belum disetujui Disnaker. Pihaknya memberikan rekomendasi agar perusahaan melakukan efisiensi biaya tanpa melakukan pemecatan. "Disnaker akan berupaya agar tidak terjadi PHK, karena akan berpengaruh terhadap perekonomian Jatim," ujarnya. (red)

Dinas Pertanian Jatim: Kelangkaan Pupuk karena Hujan Merata

Warta Jatim, Surabaya - Dinas Pertanian Jawa Timur menyalahkan hujan yang merata di daerah tersebut sebagai penyebab kelangkaan pupuk. Hujan yang merata di Jatim menyebabkan petani memulai musim tanam serentak sehingga meningkatkan jumlah permintaan pupuk secara bersamaan.

Wakil Kepala Dinas Pertanian Jatim Nasikin mengatakan, kelangkaan pupuk terjadi di 32 kabupaten/kota di Jatim, akibat musim tanam yang dimulai serentak. "Karena hujan yang merata di wilayah Jatim, banyak petani membutuhkan pupuk secara bersamaan. Akibatnya, pupuk menjadi rebutan dan kelangkaan terjadi di semua wilayah," kata Nasikin, Jumat (28/11).

Menurut Nasikin, Dinas Pertanian sudah memerintahkan para bupati dan wali kota agar membagi kebutuhan pupuk di daerah masing-masing. Selain itu, jajaran Dinas Pertanian diminta mensosialisasikan penggunaan pupuk organik agar petani tidak terlalu tergantung pada pupuk bersubsidi. "Kami sudah memerintahkan semua jajaran dan bupati untuk segera membuat kebijakan untuk mengatasi masalah pupuk ini. Saya yakin, masalah pupuk dapat teratasi awal Desember."

Meski terjadi kelangkaan pupuk, Nasikin optimistis target panen tahun 2009 akan tercapai. Dia menyebutkan, target panen gabah tahun 2009 sebanyak 10,8 juta ton dengan luas lahan 1.756 hektare.


Di tempat terpisah, Ketua Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi dan Pestisida Jatim Mustadjab mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian 42/2008, petani harus dapat memanfaatkan pupuk organik secara maksimal dan membatasi pemakaian pupuk bersubsidi. Mulai tahun 2009 petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi hanyalah petani pangan dan hortikultura dengan luas lahan maksimal 2 hektare.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Ali Mudji mengatakan pihaknya sudah berupaya mengatasi persoalan pupuk. Bahkan saat dengar pendapat dengan distributor pupuk PT Petrokimia, PT Pupuk Kaltim, dan Dinas Pertanian, Komisi B meminta segera mendistribusikan pupuk secara merata kepada para petani.

Ali Mudji meminta pemerintah menindak para distributor pupuk yang mempermainkan harga. Dia tidak sependapat dengan alasan Wakil Kepala Dinas Pertanian Jatim Nasikin yang mengatakan kelangkaan pupuk terjadi karena para petani membeli pupuk secara bersamaan. "Seharusnya distributor ataupun pabrik sudah siap menghadapi hal semacam ini. Jadi, petani tidak bisa disalahkan. Bagaimanapun ini adalah masalah klasik yang terjadi tiap tahun dan jelas kesalahan ada di bagian distribusi," katanya. (red)

Senin, 24 November 2008

Demokrat Partai Bersih dan Dipercaya?

Menjelang Pemilu 2009, selain berbicara tentang partai politik mana yang pantas menang, dda fakta lain yang juga menarik untuk dibicarakan. Ya, apalagi kalau bukan tentang keberadaan lembaga survey di Indonesia.


Pelaksanaan pilkada di beberapa daerah nampaknya menjadi ladang empuk bagi para lembaga survei untuk melakukan penelitian di berbagai tingkatan masyarakat. Hasilnya? Saat penghitungan suara manual dilakukan KPU di masing-masing kabupaten/kota, ternyata tidak berbeda jauh dengan quick count lembaga survey yang ada.

Lantas bagaimana dengan kondisi di Jatim? Seiring dengan banyaknya masyarakat pun dibuat percaya dengan hasil lembaga survey yang ada. Mereka pun bisa menebak hasil pelaksanaan pilkada di beberapa kabupaten/kota.

Pasca pelaksanaan pilgub Jatim putaran II yang baru saja berakhir 4 November lalu, ternyata tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga survey mulai menurun. Apa penyebabnya? Ternyata hasil quick count, seluruh lembaga survey berbeda dengan hasil rekapitulasi suara KPUD Jatim. Lantas siapa yang harus disalahkan?

Seiring berjalannya, lembaga survey kembali membuat heboh negeri ini. Kali ini adalah hasil survey yang dilakukan Lembaga Survey Indonesia (LSI), di bulan November ini. Survey yang mengambil tema tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik ini, membuat berang dua parpol besar di Indonesia, yakni PDI Perjuangan dan Partai Golkar. Bagaimana tidak? Mereka seakan tidak percaya, terhadap hasil survey LSI yang menyebutkan Partai Demokrat bertengger di puncak, setelah menggeser PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

Wakil Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait pun berkomentar pedas dengan mengatakan, lembaga survey telah dimanfaatkan pihak-pihak tertentu menjelang Pemilu 2009. Benarkah demikian? Wallahualam

Namun, bagi saya, apapun hasil survey tersebut patut dijadikan catatan bagi parpol besar yang selama ini berkuasa di Indonesia. Ada beberapa poin penting yang bisa dipetik dari poin tersebut. Yang pertama, dalam survey yang dilakukan bulan November 2008 ini disebutkan bila PDI Perjuangan hanya mendapatkan 14 % suara, sedangkan Partai Golkar memperoleh dukungan 16 % suara.

Dari hasil survey tersebut juga dijelaskan, bila PDI Perjuangan mengalami penurunan sebesar 10 % dibandingkan survey bulan Juni 2008. Begitu juga dengan Partai Golkar, yang dinilai mengalami penurunan sebesar 4 %. Satu-satunya partai yang tidak mengalami penurunan adalah Partai Demokrat.

Pada bulan November ini, LSI menilai telah terjadi perubahan sentimen politik pemilih pada partai politik di papan atas akibat kecenderungan swing voter. Dalam tiga tahun terakhir ini, LSI mencatat telah terjadi 4 kali perubahan, dimana Partai Golkar tidak lagi dipercaya memimpin.

Lalu bagaimana nasib Partai Demokrat, yang mengusung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon presiden 2009 mendatang? Berdasarkan catatan LSI, partai ini tidak mengalami perubahan berarti bahkan cenderung mengalami peningkatan.

Dari data LSI, jika dibandingkan hasil survey di bulan Juni lalu, Partai Demokrat justru mengalami kenaikan sebesar 8 %. Sedangkan, bila dibandingkan dengan hasil pemilu 2004, Demokrat mengalami kenaikan sebesar 10 %. Betapa hebatnya partai ini? Lalu apa resep mereka bisa sesukses ini?

LSI mencatat salah satu kunci sukses Demokrat, adalah pencitraan yang dilakukan di media massa, baik elektronik dan cetak. Iklan-iklan politik mereka yang menceritakan kesuksesan pemerintahan SBY-JK, sedikit banyak mempengaruhi pola pikir masyarakat Indonesia.

Sepak Terjang Demokrat

Ada sebuah pemikiran yang sangat menarik dari hasil survey tersebut. Apakah pantas Demokrat kembali memimpin republik ini? Beberapa catatan yang berhasil saya dapatkan menyebutkan ada fakta tentang tidak bersihnya Partai Demokrat. Bukan bermaksud apa-apa. Catatan ini, saya harapkan bisa menjadi bahan perenungan bagi masyarakat sebelum menyalurkan aspirasinya dalam Pemilu mendatang.

Sekarang mari kita tengok perjalanan 4 tahun Partai Demokrat dalam memimpin bangsa ini, yang membuktikan bila partai ini hanya mengandalkan pencitraan di kalangan masyarakat. Namun, banyak kadernya yang tersangkut berbagai macam persoalan hukum.

Pertama adalah kasus korupsi yang melibatkan Ismunarso, Bupati Situbondo yang notabene Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp. 45,7 miliar.

Kedua, korupsi yang dilakukan Bupati Minahasa Utara yang juga kader Partai Demokrat, Vonnie Aneke Panambunan. Bupati perempuan ini, telahmenyelewengkan jabatannya, hingga merugikan negara Rp. 4 miliar.

Ketiga, kasus korupsi yang dilakukan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Ali. Pria yang juga mantan direktur komersil Semen Baturaja ini, telah merugikan negara sekitar Rp 600 miliar. Disinyalir, kasus ini juga melibatkan kader demokrat yang duduk di DPR/MPR yakni Azam Azman.

Tidak itu saja, Ketua DPD Partai Demorat Provinsi Jambi As'ad Syam, juga ditahan Kejari Muarojambi, karena melakukan tindakan korupsi jaringan listrik PLTD Sungai Bahar senilai Rp 4 miliar di tahun 2004.

Dan, contoh yang terakhir adalah kasus pengalihan hutan bakau, di Tanjung Siapi-api yang juga melibatkan anggota DPR dari Partai Demokrat Sarjan Tahir.

Dari beberapa fakta yang telah ada tersebut, Anda bisa menilai sendiri, apakah pantas LSI menempatkan Partai Demokrat sebagai partai yang bersih dan dipercaya rakyat? Dan yang menjadi pertanyaan, kemana uang hasil korupsi tersebut? Jangan-jangan digunakan untuk iklan politik di media massa yang biayanya miliaran rupiah itu. Apa tidak sepatutnya dana sebesar itu, diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.

Bagi saya kesejahteraan rakyat lebih penting, daripada mengiklankan diri menjadi sosok yang baik, tetapi dibungkus dengan kebohongan dan ketidakjujuran. Lalu bagaimana dengan Anda? Selamat menilai dan memilih dengan nurani Anda !!!

Oleh : Yovinus Guntur Wicaksono, aktivis Komunitas SATU, sekaligus pemerhati masalah sosial.

Distributor Nakal Penyebab Kelangkaan Pupuk di Jatim

Warta Jatim, Surabaya - Kelangkaan pupuk di Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir ini dinilai paling parah selama lima tahun terakhir. Pemerintah dianggap tidak peduli pada nasib petani.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Alimudji mengatakan, ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib petani diperparah dengan permainan harga pupuk yang dilakukan distributor dan pedagang. Permainan nakal distributor itu menyebabkan harga pupuk semakin tidak terkendali.

Untuk mengatasi kelangkaan pupuk, DPRD akan merekomendasikan Pemprov Jatim serta perusahaan pupuk Petrokimia Gresik dan Pupuk Kaltim mengganti distributor pupuk mereka. "Kami akan segera mengirim surat kepada mereka agar segera mengganti distributor pupuk yang meresahkan petani," kata Alimudji, Senin (24/11).

Alimudji berharap para petani menggunakan pupuk organik yang lebih terjamin pengadaannya, murah, serta tidak merusak tanaman. Sebab, penggunaan pupuk kimia di Jatim saat ini mengakibatkan stuktur tanah berubah.

Komisi B DPRD Jatim akan membahas masalah kenaikan harga pupuk dengan mengundang Dinas Pertanian, PT Petrokimia Gresik, serta distributor pupuk. "Jika tidak segera diselesaikan, saya khawatir keberadaan petani. Karena Jatim setiap tahun membutuhkan pupuk 1,4 juta ton. Bisa dibayangkan, jika harga pupuk melonjak tajam, bagaimana nasib petani dan masyarakat nantinya," kata Alimudji. (red)

Kamis, 20 November 2008

DPRD Surabaya Usul Insentif bagi Penjaga Makam

Warta Jatim, Surabaya - DPRD Kota Surabaya mengusulkan pemberian insentif untuk penjaga pemakaman milik warga menggunakan APBD 2009. Pemberian insentif untuk para penjaga makam diharapkan mampu meningkatkan kualitas kerja, terutama dalam menjaga kebersihan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, pemberian insentif tersebut sangat dibutuhkan penjaga makam. Dia menilai Pemerintah Kota Surabaya kurang memperhatikan kesejahteraan penjaga makam milik warga, sehingga hanya menggantungkan pendapatan dari belas kasihan peziarah.

"Sebagai langkah awal, kami akan memberikan insentif sebesar 90 ribu rupiah yang dimasukkan dalam pos kebersihan. Di masa mendatang jumlah tersebut akan disesuaikan," kata Baktiono, Jumat (21/11).

Menurut Baktiono, pencairan insentif tersebut masih menunggu Peraturan Wali Kota. Dia berharap pencairan insentif dapat dilakukan awal Januari 2009, setelah Pemkot selesai mendata para penjaga makam milik warga.

Junianto Prastiawan, anggota Komisi D, menjelaskan, Pemkot Surabaya sebelumnya hanya memberikan insentif kepada penjaga makam milik pemerintah kota. Di Surabaya terdapat 270 tempat pemakaman umum milik warga. "Dari jumlah tersebut Pemkot Surabaya akan menganggarkan dana insentif 583.200.000 rupiah per tahun," ujarnya. (red)

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)


Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.


KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan padi. Mereka seakan tidak peduli pada kedatangan jenazah kakak beradik yang bikin heboh itu.

Salah seorang warga Tenggulun, Slamet, bukan nama asli, mengaku sebagai sesama warga desa dirinya prihatin atas tragedi yang menimpa Amrozi dan Ali Gufron. Namun, di sisi lain, ia tidak bisa menerima kekerasan yang telah ditunjukkan oleh keduanya. "Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan seperti itu," katamya. "Apalagi ini dilakukan di negara yang membesarkan dan melahirkan mereka. Lagi pula, banyak warga muslim yang menjadi korban," kata pria ini.

Begitu pula Sugeng, juga nama samaran. Ia tidak bisa menerima perbuatan yang dilakukan Amrozi dan Ali Gufron. Menurut dia, kedua terpidana mati tersebut telah "berjihad" di jalan yang salah.

Penolakan warga Desa Tenggulun tidak hanya berhenti di situ. Mereka juga menolak menyejajarkan Amrozi dan Ali Gufron dengan Noorhadi, ayah keduanya, yang dimakamkan di TPU Tenggulun. Warga tidak ingin makam desanya "dikotori" oleh dua sosok yang dinilai sebagai teroris itu.

Pihak keluarga pun akhirnya menguburkan jenazah Amrozi dan Ali Gufron di kebun mangga milik keluarga yang bersebelahan dengan TPU Tenggulun. Di kebun mangga tersebut tertulis kalimat "Makam Pejuang Islam, Penegak Amar Makruf Nahi Munkar".

Setelah kasus bom Bali I terbongkar, warga Tenggulun mengaku enggan menitipkan anak-anaknya ke Pondok Pesantren Al Islam yang didirikan Amrozi. Mereka menyatakan tidak ingin anaknya menjadi teroris seperti Amrozi dan Ali Gufron. Meski demikian, mereka mengaku sungkan pada keluarga Amrozi yang dinilai terpandang di desa tersebut.

Juru bicara keluarga Amrozi, Ustad Khosin, berharap roh Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra terbang bersama burung belibis menghadap sang bidadari surga yang diimpikan mereka. Dan, entah secara kebetulan atau tidak, beberapa saat sebelum jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan, tiga ekor belibis berhenti sejenak di atap rumah ibu Amrozi, dan akhirnya terbang jauh meninggalkan Desa Tenggulun.

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

Warta Jatim, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Jawa Timur menandatangani kesepakatan mencegah penipuan dan pengiriman buruh migran ilegal. Penandatanganan kesepakatan ini membuat polisi dapat bersikap tegas dalam melindungi keselamatan dan hak calon buruh migran.

Kapolda Jatim Herman S Sumawiredja mengatakan, masalah perlindungan hukum yang tidak memadai menyebabkan buruh migran rawan menjadi korban penipuan. "Beberapa contoh kasus yang terjadi di Jatim sebagian besar adalah TKI ilegal yang diberangkatkan oleh PJTKI fiktif. Kami berharap dengan adanya aturan ini tidak ada lagi TKI ilegal dari Jatim," kata Herman S Sumawiredja, Kamis (20/11).

Ketua Apjati Jawa Timur Eddy Windarto mengatakan, saat ini terdapat 2,4 juta buruh migran asal Indonesia di Malaysia. Setiap bulan buruh migran ilegal asal Jatim mencapai 5 ribu orang. Sekitar 50% bekerja pada sektor informal seperti pembantu rumah tangga, sisanya bekerja di sektor formal seperti instansi dan perusahaan.

Eddy Windarto mengaku tidak mengetahui jumlah buruh migran ilegal asal Jatim yang saat ini berada di Malaysia. Dia memperkirakan jumlahnya hampir sama dengan jumlah buruh migran legal. "Saya berharap dengan adanya MoU ini bisa melindungi TKI dari PJTKI fiktif. Selain itu, PJTKI bisa ditertibkan oleh aparat penegak hukum," ujarnya. (red)

PKL Surabaya Tolak Perda Penggunaan Jalan

Warta Jatim, Surabaya - Ratusan anggota Aliansi Rakyat Berjuang Tolak Penggusuran berunjuk rasa di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (20/11). Mereka menolak penggusuran pedagang kaki lima yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya.

Koordinator aksi Hendrik mengatakan, mereka menuntut Pemkot Surabaya mencabut Perda Kota Surabaya 11/2000 tentang penggunaan jalan. Sebab, perda tersebut dijadikan dasar untuk menggusur pedagang kaki lima.

Hendrik menilai tindakan tersebut melanggar UUD 1945 Pasal 27, yang menjamin pekerjaan dan penghidupan layak bagi warga negara. Menurut dia, Pemkot Surabaya juga melanggar Undang-undang HAM tentang hak hidup dan memperoleh pekerjaan.

Menurut Hendrik, dengan melakukan penggusuran, Pemkot Surabaya menciptakan masyarakat miskin baru dan meminggirkan masyarakat miskin seperti pedagang kali lima. "Sekarang coba A\anda lihat PKL yang berada di tiap sudut kota digusur oleh Satpol PP. Bahkan tidak jarang di antara mereka yang dengan seenaknya membongkar paksa dan membuang seluruh barang dagangan. Ini kan tidak bisa didiamkan," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi D Baktiono menyatakan mendukung unjuk rasa yang dilakukan para PKL. Namun, dia meminta PKL menaati peraturan yang ditetapkan Pemkot Surabaya. Misalnya dengan tidak berjualan di trotoar yang diperuntukkan pejalan kaki.


Baktiono enggan mengomentari tuntutan PKL agar Pemkot mencabut Perda 11/2000 tentang pengunaan jalan. Menurut dia, perda tersebut tidak salah karena mengatur tentang kebijakan dan tata cara pengunaan jalan, termasuk larangan berjualan di atas trotoar. "Selama ini pedagang yang digusur oleh Satpol PP kan yang melanggar aturan dan di luar binaan Pemkot. Bagi mereka yang taat aturan, tidak ada masalah," ujarnya. (red)

Rabu, 19 November 2008

Tanggul Jebol, Puluhan Rumah Terendam Lumpur


Warta Jatim, Sidoarjo - Setelah diguyur hujan deras, Selasa (18/11) tanggul penahan lumpur PT Lapindo Brantas di titik 42 Desa Renokenongo jebol. Akibatnya, puluhan rumah warga Dusun Risem, Renokenongo, terendam lumpur.

Sempat terjadi ketegangan warga Dusun Risem dan Glagah Arum yang meminta BPLS segera menutup tanggul dengan warga Desa Renokenongo yang menolak penutupan tanggul. Setelah berunding, akhirnya warga Desa Renokenongo mengalah dan membiarkan BPLS menutup tanggul yang jebol. Warga Renokenongo menolak penutupan tanggul karena belum menerima 20% uang ganti rugi yang dijanjikan PT Minarak Lapindo Jaya.

Humas BPLS Ahmad Khusairi mengatakan, jebolnya tanggul di titik 42 karena volume air bertambah akibat hujan. Selain itu warga juga melarang BPLS meninggikan tanggul tersebut. "Kami akan berusaha agar tanggul yang jebol diperbaiki dan ditinggikan, sehingga lumpur tidak lagi menggenangi rumah warga. Kami juga meminta warga tidak lagi memblokade pembangunan tanggul," ujarnya.

Ahmad Khusairi meminta PT Minarak Lapindo Jaya segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi bagi warga korban lumpur, khususnya warga Desa Renokenongo, agar proyek peninggian tanggul tidak terhambat. "Jika ingin semuanya lancar, kami meminta PT Minarak segera membayar kewajibannya kepada korban lumpur. Bagaimanapun, kasihan warga lainnya, seperti Dusun Risem yang menjadi korban jebolnya tanggul," katanya.(red)

Senin, 17 November 2008

Kualitas Guru SD dan MI di Jombang Memprihatinkan

Warta Jatim, Surabaya - Kualitas guru sekolah dasar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibawah standar. Dalam uji kompetensi yang diikuti guru kelas dan bidang studi Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) beberapa waktu lalu, banyak guru yang mendapatkan nilai 2 dan 5.

Setyo Darmoko Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang mengatakan, kondisi ini sangat memprihatinkan. Menurut dia hal ini mengindikasikan adanya masalah pada mutu pendidikan di Jombang.

Menurut Setyo Darmoko, dari 825 guru SD dan MI yang mengikuti ujian kompetensi, hanya 1 guru yang memenuhi standar dengan nilai 8 pada bidang studi bahasa Indonesia. "Untuk bidang studi seperti matematika dan IPS nilai para guru ini masih baik. Namun tidak demikian dengan nilai IPA yang berada di bawah standar, yakni 2 dan 5," ujar Setyo ketika ditemui di Surabaya, Selasa (18/11).

Setyo menjelaskan, untuk materi Didaktik Metodik yang juga diberikan selama uji kompetensi, tidak ada satupun guru yang lolos ujian. Menurut dia, 352 atau 42% guru peserta uji kompetensi, hanya mendapat nilai 4 dengan nilai rata-rata 40.

Menurut Setyo, guru kelas dan bidang studi di Kabupaten Jombang tidak pernah mendapatkan penyegaran ilmu per bidang studi. Selama ini, pelatihan yang diberikan kepada guru masih sebatas pengenalan sistem dan kurikulum. "Saya akui banyak guru di Jombang yang ketinggalan dalam hal penerapan kurikulum baru. Sehingga secara tidak langsung, meninggalkan pendalaman bahan mengajar."

Dia berjanji akan lebih meningkatkan kualitas guru di Jombang. Diantaranya dengan menginsentifkan pelatihan yang berkaitan dengan kurikulum baru. "Jika kita tidak mengubahnya, saya mengkhawatirkan kualitas pendidikan anak didik di tingkat SD dan MI tersebut," kata Setyo Darmoko. (red)

"Jangan Tunda Penetapan UMK Surabaya"

Warta Jatim, Surabaya - Usulan Wali Kota Surabaya, Bambang DH soal UMK Surabaya sebesar Rp 948.500,- diharapkan kalangan DPRD Kota Surabaya agar segera ditetapkan Dewan Pengupahan Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, besaran yang diajukan walikota tersebut, sudah sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) di kota Surabaya.

"Dalam hal penetapan UMK Surabaya, saya rasa gubernur tidak perlu lagi mengembalikannya. Alasannya sudah jelas, pemkot Surabaya sudah melakukan survey terlebih dahulu, sebelum menetapkan besaran UMK tersebut," ujar anggota FPDI Perjuangan ini, Selasa (18/11).

Baktiono juga minta Dewan Pengupahan Jatim mengabaikan keberadaan SKB 4 menteri yang meminta kenaikan UMK tahun 2009 tidak lebih dari 6 persen UMK sebelumnya. Menurutnya, adanya SKB tidak akan bisa mengintervensi Dewan Pengupahan untuk menetapkan besarnya UMK Surabaya.

Baktiono menegaskan, jika ingin mengintervensi Dewan Pengupahan, seharusnya pemerintah tidak perlu menerbitkan SKB 4 menteri. Akan lebih baik lagi, bila pemerintah mengeluarkan keputusan presiden yang berisi tentang syarat dan ketentuan besaran UMK di masing-masing daerah.

"Dengan adanya SKB 4 menteri, buruh telah diperlakukan tidak adil. Selain itu, SKB tersebut telah menyalahi aturan, karena kedudukannya lebih tinggi dibandingkan Keppres No 107 tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan," pungkas pria asal Rangkah, Surabaya ini. (PP)

4 Anggota Baru Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Dilantik


Warta Jatim, Surabaya - Empat kader PDI Perjuangan, Eddy Wahyudi SH Msi Hesti Setiarini SE MM, Drs Harsono Poespo Asmoro dan Dr Himawan Loekito MM, resmi menjadi anggota DPRD Jawa Timur, Senin (17/11). Mereka menjadi wakil rakyat melalui proses PAW (pergantian antar waktu) anggota Fraksi PDI Perjuangan yang membelot ke Partai Demokrat Pembaruan (PDP), yakni Teddy Hartono Sungguh, Hj Agung Sintha Distono SH, Ir Heri Purwanto dan H Pudjo Setijono SH.

Pelantikan empat anggota baru F PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut, merupakan PAW yang keenam sejak setengah tahun terakhir. Sebelumnya, pada 9 Juni 2008 lalu Ir Surjo Subandrio dilantik menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Moh. Husen, S.Sos., S.E., M.M karena kasus asusila dan pada 15 Oktober Bambang Juwono SH resmi menggantikan Ashari, yang juga membelot ke PDP.

Wakil Ketua DPRD Jatim Suhartono yang memimpin jalannya sidang paripurna mengatakan, PAW 4 anggota Fraksi PDI Perjuangan ini atas usulan DPD PDI Perjuangan Jatim, yang kemudian mendapatkan pengesahan dari Mendagri, per tanggal 28 Oktober 2008. Sebelumnya pimpinan dewan, juga menggelar rapat khusus pada tanggal 6 November lalu, untuk membahas proses PAW ini.

Dalam sidang paripurna juga disebutkan, dalam SK Mendagri No 161.35-832 tahun 2008, Hj Agung Sintha Distono digantikan Dr Himawan Loekito MM, dan dalam SK Mendagri No 161.35-833 tahun 2008, Teddy Hartono Sungguh digantikan Drs Harsono Poespito Asmoro.

Sedang Ir Heri Purwanto digantikan Hesti Setiarini SE MM, tertuang dalam SK Mendagri No 161.35-834 tahun 2008 dan di SK Mendagri No 161.35-835 tahun 2008, H Pudjo Setijono SH digantikan Eddy Wahyudi SH MSi.

Keempat anggota Fraksi PDI Perjuangan yang baru ini, selanjutnya akan segera memulai tugas dan fungsi di komisinya masing-masing. Hesty Setyarini akan duduk di Komisi B, Eddy Wahyudi akan duduk di Komisi D, Harsono Pusponegoro akan bertugas di Komisi E dan Himawan Lukito akan bertugas di Komisi A. (PP)

Buruh Sidoarjo Tuntut Pencabutan PB 4 Menteri

Warta Jatim, Sidoarjo - Ratusan anggota Aliansi Buruh Sidoarjo berunjuk rasa mendesak pemerintah mencabut peraturan bersama 4 menteri, yang dinilai berpihak kepada pengusaha.


Edy Kuncoro Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Sidoarjo mengatakan, jika merujuk pada PB 4 menteri, buruh di Jawa Timur hanya akan mendapatkan upah Rp 850.000 pada tahun 2009. Hal itu berdasarkan perhitungan kenaikan upah minimum kota di Jatim tahun 2009 yang tidak boleh lebih dari angka pertumbuhan ekonomi nasioal.

Menurut Edy, PB 4 menteri menyalahi sejumlah peraturan diantaranya hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan Dewan Pengupahan Kabupaten Sidoarjo. "Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa sekarang gubernur menjadikan PB 4 menteri sebagai acuan untuk menentukan UMK. Ini jelas menindas dan menyengsarakan buruh," kata Edy Kuncoro, Senin (17/11).

Ditemui di tempat terpisah, Ketua Komisi E DPRD Jatim Saleh Ismail Mukadar mengatakan, Gubernur Jatim seharusnya menjembatani komunikasi buruh dengan Dewan Pengupahan Provinsi dan pengusaha.

"Selama ini saya melihat persoalan UMK selalu tidak bisa diterima kedua belah pihak. Saat buruh minta UMK dinaikkan, pengusaha menilai terlalu tinggi. Begitu juga sebaliknya. Karena itu, gubernur harus cepat merespon keadaan ini," ujar Saleh.

Sempat terjadi ketegangan dengan pihak keamanan, ketika buruh memaksa masuk halaman Pendopo Kabupaten Sidoarjo untuk bertemu Bupati Wien Hendarso. Setelah bernegosiasi, perwakilan buruh akhrinya diterima bupati di ruang kerjanya.(red)

Kamis, 13 November 2008

Korban Salah Tangkap di Jombang Segera Bebas

Warta Jatim, Surabaya - Tiga terpidana kasus salah tangkap pembunuhan Fauzin Suyanto yang jasadnya ditemukan di Desa Brakan, Jombang, akan segera bebas. Polda Jatim mengaku telah mengirimkan hasil tes DNA jasad Asrori dan Fauzin kepada tim pengacara, yang dapat dijadikan bukti untuk membebaskan para terpidana.


Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengatakan, salah tangkap yang dilakukan jajarannya semakin terbukti setelah Polda Jatim menangkap tersangka pelaku pembunuhan Fauzin Suyanto. Tersangka Rudi Hartono dan Joni Irwanto ditahan setelah mengakui perbuatannya.

Menurut Herman, pihaknya telah mengirim hasil tes DNA jasad Asrori dan Fauzin Suyanto kepada tim pengacara, Kejaksaan Negeri Jombang, dan majelis hakim yang menangani kasus ini. "Dengan adanya bukti baru yang kami kirimkan, Imam Hambali cs yang saat ini masih ditahan di Polres Jombang dapat segera dibebaskan," ujar Herman, Jumat (14/11).

Kapolda Herman S Sumawiredja menyatakan pihaknya akan segera merehabilitasi nama Imam Hambali, Devid Eko Priyanto, dan Maman Sugianto, setelah Kejari Jombang membebaskan para korban salah tangkap tersebut. "Kami memiliki iktikad baik untuk itu. Bagaimananapun kalau mereka terbukti tidak bersalah, kepolisian sebagai institusi hukum siap mendukung keinginan mereka." (red)

Jalan-jalan ke Kampung Amrozi (1)


Terpidana mati Bom Bali tampil di media bak martir. Namun, tetangga tidak bersimpati.

Tenggulun tiba-tiba populer. Desa kecil sekitar 30 kilometer dari kota Lamongan, Jawa Timur, itu menjadi pembicaraan nasional, bahkan dunia internasional. Untuk mencapai desa itu harus ditempuh dengan menyusuri jalan kecil nan sunyi dan berkelok.


Desa Tenggulun dihuni sekitar 3.000 jiwa. Pada musim kemarau daerah ini kering dan tandus. Kondisi itu membuat banyak penduduk merantau ke Malaysia. Mereka umumnya bekerja menjadi pembantu atau buruh kasar.

Kepala Desa Tenggulun Abu Sholeh mengatakan, sekitar 20% penduduk desanya bekerja di Malaysia. Kini ada 700 warga yang memburu ringgit di negara tetangga tersebut. Berkat sumbangan Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta per keluarga buruh migran akhirnya terkumpul Rp 300 juta untuk membangun jalan pada tahun 1999. Jalan baru tersebut membuat Tenggulun terlepas dari "isolasi".


Sejak 1 November lalu banyak wartawan dalam dan luar negeri datang di Tenggulun. Nama Tenggulun merebut perhatian karena ulah dua warganya, Amrozi dan Ali Gufron alias Mukhlas. Keduanya adalah terpidana kasus Bom Bali I, 12 Oktober 2002, yang menewaskan 202 orang.

Amrozi dan Ali Gufron kembali membuat heboh takkala Jaksa Agung Hendarman Supandji mengumumkan bahwa terpidana mati Bom Bali I akan dieksekusi paling lambat awal November 2008. Sejak itu Desa Tenggulun "diserbu" wartawan dalam dan luar negeri untuk mengetahui sosok dan tempat tinggal Amrozi dan Ali Gufron.


Tenggulun yang sehari-hari sunyi berubah menjadi ramai. Banyak penduduk desa yang mendapatkan keuntungan dari keramaian ini. Para pemilik warung tiba-tiba omzetnya meningkat. Banyak pula warga yang menyewakan rumah sebagai penginapan. (bersambung....)

Sultan, Prabowo dan Wiranto Nominator Pendamping Mega

Warta Jatim, Surabaya - Meski belum ada keputusan resmi dari DPP soal pengajuan nama cawapres yang akan mendampingi Megawati Soekarnoputri dalam Pilpres 2009 mendatang, sudah ada beberapa nama masuk nominasi. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Sutradara Ginting mengatakan, ada 3 nama yang masuk nominasi untuk mendampingi Megawati , yakni Prabowo Subianto, Sultan Hamengku Buwono X dan Wiranto.


Saat dihubungi, Sutradara mengatakan, munculnya tiga nama tersebut, merupakan hasil survey yang dilakukan beberapa lembaga survey. "Dari 8 nama yang masuk nominasi, ketiga nama tersebut paling menonjol dibandingkan lainnya," ujar Sutradara Ginting, Kamis (13/11).

Menurut Sutradara, untuk bisa memenuhi kriteria cawapres yang akan mendampingi Megawati, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya persamaan aras ideologi, program strategis dan aras praktis. "Yang jelas cawapres tersebut harus bisa memberikan kontribusi dalam bentuk apapun terutama dalam gerbong politik yang jelas dan kuat," terang Sutradara.

Saat ditanya soal kepastian pendamping Megawati Soekarnoputri, Sutradara menegaskan, masih akan ditentukan dalam Rapimnas yang menurut rencana akan digelar di Solo, Desember mendatang. Dalam Rapimnas tersebut, DPP akan mendengarkan usulan dari masing-masing daerah terkait cawapres yang akan mendampingi Megawati Soekarnoputri.

Soal rencana koalisi permanen, terpisah Ketua Dewan Pertimbangan Pusat DPP PDI Perjuangan Taufik Kiemas mengatakan, koalisi dengan Partai Golkar lebih memungkinkan. Menurut Taufik Kiemas, koalisi dengan Partai Golkar bisa membuat efisiensi pemilu serta akan mendapat dukungan kuat dari parlemen dalam setiap kebijakan presiden terpilih.

Taufik menegaskan, bila PDI Perjuangan dan Golkar jadi berkoalisi, maka pilpres 2009 hanya akan diikuti dua pasangan capres dan cawapres saja. "Misalnya, perolehan suara PDI Perjuangan 20 persen dan Golkar 20 persen, lalu ditambah dengan partai yang lain untuk mencapai 50 persen, maka akan membuat kebijakan pemerintah menjadi cepat dan mudah," ujarnya.

Soal pilpres mendatang, Taufik mengaku masih menunggu kemungkinan partai yang akan berkoalisi dengan PDI Perjuangan. Menurutnya, asal bisa menerima platfrom nasionalis yang diusung PDI Perjuangan serta konsisten untuk membebaskan rakyat dari belenggu kemiskinan, PDI Perjuangan akan menerima dengan tangan terbuka.

"Terus terang kami masih melakukan penjajagan dengan parpol yang ada. Hingga kini, kami masih menginventarisir nama-nama yang ada, untuk disandingkan dengan Megawati (Ketua Umum DPP dan capres dari PDI Perjuangan) dalam pilpres mendatang," katanya.(PP)

Soeharto Bukan Pahlawan Nasional

Warta Jatim, Surabaya - Keinginan Partai Golkar menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional, ditolak Ketua Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) Budiman Sudjatmiko. Mantan aktivis 1998 dan Ketua PRD ini menganggap Soeharto tidak layak dijadikan guru bangsa, karena berbagai tindakan dan keputusannya selama menjadi presiden, lebih menguntungkan kepentingan pribadi dan kroninya.


Budiman yang kini bergabung dengan PDI Perjuangan ini menegaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan Soeharto terhadap rakyat dan orang-orang yang bersikap kritis kepadanya adalah bukti bila Soeharto tidak pantas menjadi guru bangsa maupun pahlawan nasional.

Saat dihubungi, Budiman juga mempertanyakan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menokohkan Soeharto dalam iklan politiknya. Budiman menilai, PKS tidak peka terhadap korban kemanusiaan dan kemiskinan yang timbul akibat kepemimpinan Soeharto.

"Saya melihat iklan politik yang ditampilkan PKS cenderung ngawur dan membuktikan bila PKS telah berkelamin ganda, dari semula partai Islam menjadi Islam nasionalis. Selain itu, PKS juga bertentangan dengan semangat reformasi yang ada," ujar Budiman. (PP)

Maju Gugatan ke MK, Kubu Khofifah Kerahkan 20 Pengacara

Warta Jatim, Surabaya - Kubu pasangan calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono menyiapkan 20 pengacara untuk menangani gugatan sengketa pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi. Para pengacara itu berasal dari kalangan akademisi, praktisi, dan politikus.

Khofifah menyatakan saat ini masih menyiapkan bukti-bukti kecurangan yang akan disertakan dalam gugatan. Berkas gugatan tersebut rencananya diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/11). "Besok kami akan menyerahkan berkas serta bukti-bukti kecurangan kepada MK. Hari ini beberapa anggota tim advokasi sudah berangkat ke Jakarta," ujar Khofifah kemarin.

Khofifah mempertanyakan sikap Panitia Pengawas Pilkada dan KPUD Jatim yang tidak menindaklanjuti laporan kecurangan yang diajukan pihaknya. Dia menduga kedua lembaga itu dintervensi pihak luar untuk "mengatur" hasil pemilihan gubernur. "Kami heran mengapa laporan kampanye gelap dan kecurangan tidak ditindaklanjuti. Ada apa ini?" katanya.

Menurut Khofifah, tim advokasi DPP PDI Perjuangan saat ini berada di Jawa Timur untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pilgub putaran II tersebut. Mereka terdiri atas Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan Firman Jaya Daeli, anggota DPR RI Gayus Lumbuun, Eka Santosa, Dwi Ria Lativa, dan Arteri Dahlan.

Ketua DPD PDIP Jatim Sirmadji mengatakan, kedatangan tim advokasi tersebut langsung atas perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Mereka diterjunkan untuk mendukung dan membantu tim advokasi Ka-ji, membuktikan secara hukum segala bentuk kecurangan sistematis ini," ujar Sirmadji.

Ditemui di tempat terpisah, Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo mengatakan, pihaknya akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi soal penetapan gubernur Jatim. Terkait keberatan yang diajukan kubu Khofifah soal penghitungan suara di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, KPUD Jatim akan menggelar rapat pleno untuk membahas hal itu.

Menurut Wahyudi, dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Jatim pihaknya menggunakan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, sejak UU tersebut direvisi menjadi UU 12/2008, maka penanganan gugatan pilkada atau pemilu diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi. "Dalam pasal 236 C UU 12/2008 disebutkan, dapat berlaku tanpa harus menunggu adanya tindakan hukum pengalihan dari MA ke MK. Dalam pasal ini MK memiliki kewenangan absolut," ujarnya.(red)

Rabu, 12 November 2008

Soekarwo Persilakan Khofifah Menggugat

Warta Jatim, Surabaya - Soekarwo, calon Gubernur Jawa Timur yang dinyatakan menang oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah, mengaku tidak mempermasalahkan sikap kubu pasangan Kofifah Indar Parawansa-Mudjiono yang menolak hasil pemilihan gubernur.

Soekarwo menyatakan pihaknya menolak menanggapi tudingan telah melakukan kecurangan dalam pemilihan gubernur. Calon gubernur yang diusung Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera ini mempersilakan kubu Khofifah mengajukan guagatan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semuanya, termasuk kepada KPUD Jatim, yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Begitu juga dengan Ibu Khofifah, saya juga mengucapkan terima kasih," ujar Soekarwo, Rabu (12/11).

Di tempat terpisah, Ketua Pokja Sosialisasi dan Penghitungan Suara Pilgub Jatim Arif Budiman mengatakan akan menggelar rapat pleno menanggapi pengaduan kecurangan yang dilaporkan kubu pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono. Arif mengaku belum sempat membahas dua laporan kecurangan pilgub yang diajukan kubu Khofifah pada 8 dan 10 November lalu, sebelum penghitungan suara yang dilakukan KPUD. (red)

Kubu Khofifah Siapkan Bukti Gugat Hasil Pilgub Jatim

Warta Jatim, Surabaya - Kubu pasangan calon gubernur Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur. Bukti tersebut akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagai dasar pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada Jatim.

Achmad Mirdasy, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono, mengatakan Madura adalah salah satu daerah yang paling banyak kecurangannya. Bukti kecurangan pemilihan di Madura antara lain terlihat melalui nihilnya suara untuk pasangan Khofifah-Mudjiono di beberapa tempat pemilihan suara serta penghitungan suara yang dilakukan di pinggir jalan raya. "Kami sudah menyiapkan bukti-bukti autentik lainnya, baik foto maupun rekaman, serta bukti yang lain," ujar Achmad Mirdasy, Rabu (12/11).

Khofifah Indar Parawansa mengaku kecewa atas hasil penghitungan suara pemilihan gubernur putaran II yang dilakukan KPUD Jawa Timur kemarin. Menurut dia, jika hasil penghitungan suara ini sudah final, itu menunjukkan penyelenggaraan Pilkada Jatim sangat kotor, karena menghalalkan segala cara untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Khofifah menilai kecurangan dalam pemilihan gubernur dilakukan dengan sangat sistematis dan terorganisasi. "Bagi saya, kalah dalam proses pemilu adalah hal yang wajar. Namun, saya tidak dapat menerima kekalahan ini karena kecurangan yang dilakukan secara sistematis," ujar mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ini. (red)

Selasa, 11 November 2008

Soekarwo – Syaifullah Yusuf Menang Pilgub Jatim

Warta Jatim, Surabaya - Pasangan Soekarwo - Syaifullah Yusuf selangkah lagi akan berkantor di gedung Grahadi, Surabaya, setelah dinyatakan menang dalam penghitungan manual hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur periode 2008-2012.

Dalam penghitungan manual yang diselenggarakan KPUD Jatim di Hotel Mercure, Surabaya, Senin (11/11), pasangan Soekarwo - Syaifullah Yusuf memperoleh 7.729.944 suara, selisih 60.000 suara dari pasangan Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono yang memperoleh 7.669.721 suara.

Berdasarkan penghitungan tersebut pasangan Soekarwo - Syaifullah Yusuf unggul di 22 kabupaten/kota, sedangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono hanya meraup suara di 16 kabupaten/kota. Dominasi perolehan suara pasangan Soekarwo - Syaifullah Yusuf didapat dari 4 kabupaten di Madura.

Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo mengatakan, hasil penghitungan suara tersebut sudah final. Namun pihaknya memberikan waktu 3 hari bagi pihak yang keberatan atas hasil pemilihan gubernur untuk mengajukan banding. "Kami akan menulisnya dalam berita acara dan memberi waktu tiga hari kepada pihak yang keberatan untuk menyatakan banding."

Menurut Wahyudi, jika dalam tiga hari tidak ada pihak yang mengajukan keberatan, KPUD Jatim akan melaporkan hasil penghitungan suara kepada DPR RI untuk diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, sebelum pelantikan gubernur 5 November 2008. Namun, jika terdapat gugatan, pasangan yang menggugat dapat memanfaatkan waktu antara tanggal 15 dan 17 November 2008 untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Selanjutnya MA akan memproses gugatan antara tanggl 18 dan 30 November, sehingga KPU dapat menentukan pemenang antara tanggal 1 dan 3 Desember.

Seusai pembacaan hasil penghitungan suara, Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo beserta anggota KPUD Arif Budiman, Yayuk Wahyuningsih, dan H Najib Hamid menandatangani berita acara. Tim saksi pasangan Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono menolak menandatangani berita acara dan menuntut KPUD melakukan pemungutan suara ulang di Madura.

Menurut Bambang Yuwono, salah seorang saksi pasangan Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono, pihaknya menemukan banyak kecurangan dalam pemilihan di wilayah Madura. Di antaranya, penggelembungan suara dan penghitungan suara yang dilakukan tim Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara di pinggir jalan raya. "Kami minta KPUD Jatim memperhatikan pelanggaran ini dan mengadakan pilgub ulang di kawasan Madura," katanya. (red)

Penghitungan Manual Pilgub Jatim Putaran II Rawan Konflik

Warta Jatim, Surabaya - Pejabat Sementara Gubernur Jawa Timur Setia Purwaka menjamin pihaknya tidak akan mengintervensi penghitungan manual hasil suara Pemilihan Gubernur putaran II. Dia meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Jatim menjalankan tugas tanpa khawatir atas tekanan dari pihak mana pun.

Setia Purwaka mempersilahkan siapa pun, termasuk pasangan calon gubernur, melaporkan dugaan terjadinya kecurangan dalam penghitungan suara yang akan dilakukan siang ini. "Kita ini negara hukum. Jadi, silahkan laporkan ke pemerintah jika terbukti terjadi intervensi dalam penghitungan suara ini," kata Setia Perwaka saat meninjau persiapan penghitungan suara Pilkada Gubernur putaran II di kantor KPUD, Surabaya, Selasa (11/11).

Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengaku siap mengamankan penghitungan manual yang dilakukan KPUD Jatim. Pihaknya telah menyiapkan 1.500 personel untuk pengamanan. Pihaknya juga memiliki data pembanding hasil penghitungan suara. Dia menjamin data yang dimiliki Polda Jatim sangat valid, karena lembar surat suara tersebut telah diberi porporasi dan cap tiga warna.

Jika terjadi perbedaan data dengan hasil penghitungan suara manual yang dilakukan KPUD Jatim, data tersebut bisa diperiksa dan dicocokkan. "Jika ada perbedaan, saya berani berkata milik KPU pasti salah. Karena milik kami sudah ada autentifikasinya. Selain itu, data Polda sangat lengkap dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), hingga kabupaten atau kota," ujar Herman.

Eddy Wahyudi, pengamat politik dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, menilai penghitungan suara hasil Pemilihan Gubernur putaran II yang dilakukan KPUD Jatim rawan konflik. Sebab, berdasarkan hasil penghitungan cepat beberapa lembaga survei, pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono dinyatakan menang dalam pemilihan tersebut.

Menurut Eddy Wahyudi, kisruh akan terjadi bila dalam penghitungan manual nanti yang menang pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf. Apalagi saat ini kedua kubu calon mengklaim telah meraih kemenangan. "Selama ini lembaga survei mengklaim hasil mereka tidak pernah meleset. Hal inilah yang dijadikan pegangan masyarakat. Jika hasil penghitungan manual KPUD Jatim berbeda, akan menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat."

Berdasarkan pantauan di sekitar tempat penghitungan suara manual di Hotel Mercure Surabaya, berkumpul massa kedua pendukung calon gubernur. Di antaranya massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan pendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf serta massa Barisan Ansor Serbaguna dan Partai Kebangkitan bangsa yang mendukung pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono.(red)

Senin, 10 November 2008

Ekslusif : Jenazah Imam Samudra Sebelum Dimakamkan


Warta Jatim, Surabaya - Pasca pelaksanaan eksekusi dan pemakaman terhadap ketiga terpidana mati bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra dan Ali Gufron, tidak ada yang tahu bagaimana sebenarnya kondisi ketiganya. Redaksi mencoba menelurusi rekam jejak mereka. Hasilnya, kami pun mendapatkan foto ekslusif jenazah Imam Samudra, salah satu terpidana mati. Temuan ini, kami dapatkan dari situs www.arrahmah.com, yang mendapatkan kepercayaan istimewa dari pihak keluarga untuk mengambil gambar Imam Samudra.


Foto inipun, menjadi headline di beberapa media lokal dan internasional. Namun, sayang situs www.arrahmah.com harus down terlebih dahulu, karena mengalami overload, akibat banyaknya pengunjung yang membuka situs tersebut. Karena itu, bagi anda yang belum sempat atau ingin melihat bagaimana sebenarnya kondisi jenazah Imam Samudra, kami sajikan foto ini spesial bagi anda. (red)

Pembebasan Bersyarat di Rutan Medaeng Bermasalah

Warta Jatim, Surabaya - Program pemberian pembebasan bersyarat yang dilakukan Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, bermasalah. Program yang baru berjalan 6 bulan itu diduga dijadikan "bisnis" sampingan para petugas rutan.


Tanda-tanda program ini bermasalah tampak dari pembebasan bersyarat yang diberikan kepada dua terpidana kasus narkotika, Jimmy Sutarso (bos PT Mekabox) dan Andrianto alias Rudi. Kedua napi ini dibebaskan tanpa surat keterangan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Salah seorang sumber di rutan Medaeng mengatakan, Andrianto alias Rudi memperoleh surat pembebasan bersyarat No. W10.E.02.PK.05.06-559B yang ditandatangani Kepala Rutan Medaeng S Prihantara.

Dimintai konfirmasi di tempat terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Mochammad Rawi mengaku belum pernah mengeluarkan surat keterangan tidak mempunyai perkara lain terhadap terpidana Jimmy Sutarso dan Andrianto. Berdasarkan peraturan, pihaknya tidak mungkin mengeluarkan surat keterangan pembebasan bersyarat bagi kedua terpidana karena belum menjalani 2/3 masa hukuman.

Mochammad Rawi akan memanggil pejabat Rutan Medaeng untuk dimintai keterangan soal pembebasan bersyarakat kedua terpidana kasus narkotika tersebut. "Kami kaget dengan adanya temuan ini. Saya akan mengklarifikasi temuan ini. Selanjutnya kami akan melakukan langkah tegas untuk menindak oknum yang terbukti bersalah," kata Mochammad Rawi, Senin (10/11).

Menurut Mochammad Rawi, dalam sebulan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menerima 25 hingga 30 permohonan pembebasan bersyarat. Sebagian permohonan ditolak karena terpidana belum menjalani 2/3 masa hukuman.(red)

Minggu, 09 November 2008

Wartawan Kecewa Sikap Simpatisan Amrozi


Warta Jatim, Lamongan - Wartawan kecewa terhadap sikap simpatisan Ali Gufron dan Amrozi dan yang melarang media mengambil gambar prosesi pemakaman kakak beradik terpidana mati kasus Bom Bali I tersebut, Minggu (9/11). Sejumlah wartawan mengaku kameranya dirampas, bahkan dipukul.

Para simpatisan yang sebagian besar datang dari Solo, Ngawi, Madiun, dan Jakarta ini dengan arogan mengancam siapa pun, termasuk wartawan, agar tidak mengambil gambar prosesi pemakaman.

"Banyak teman yang dipukul dan dirampas kameranya. Hal itu dialami wartawan Trans TV, Surabaya TV, dan Al-Jazera," kata seorang wartawan Citra TV Lamongan yang lolos dari kejaran massa simpatisan Amrozi dan Ali Gufron.

Jenazah Amrozi dan Ali Gufron dimakamkan di kebun mangga milik keluarga di sebelah tempat pemakaman umum Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, sekitar pukul 14.30.

Sebelum dibawa ke rumah duka, jenazah kedua terpidana mati kasus Bom Bali I ini diserahkan oleh tim Kejaksaan kepada pihak keluarga yang diwakili Ali Fauzin dan Ustad Khosin (adik dan kakak Amrozi). Serah terima disaksikan Bupati Lamongan M Masfuk, Kapolres Lamongan AKBP Imam Sayuti, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja.

Serah terima jenazah dilakukan di landasan helikopter di lapangan sepakbola Desa Bulubrangsi, Laren, sekitar 7 kllometer dari Desa Tenggulun. Kedua jenazah dibawa ke rumah duka dengan pengawalan ketat tim Gegana dan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Turut serta dalam rombongan pengantar jenazah itu massa dari Forum Umat Islam, Front Pembela Islam, Majelis Mujahidin Indonesia, dan jemaah Anshorut Tauhid pimpinan Abu Bakar Baasyir. (red)

Jumat, 07 November 2008

Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional


Warta Jatim, Surabaya - Tim Pembela Muslim mengancam membawa Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Mahkamah Internasional jika langkah hukum pemerintah terkait pelaksanaan eksekusi mati Amrozi, Ali Imron, dan Imam Samudra berjalan tidak sesuai aturan.

Anggota TPM Fahmi H Bachmid mengatakan, sebelum membawa masalah penanganan hukum Amrozi Cs ke Mahkamah Internasional, pihaknya melalui perwakilan TPM Jakarta Achmad Michdan menemui komisi III dan Komisi Yudisial.

"Siang tadi rekan-rekan kami di Jakarta sudah bertemu Komisi III DPR RI. Kami sudah memberi tahu TPM selaku kuasa hukum Amrozi cs belum pernah menerima salinan surat peninjauan kembali dari Mahkamah Agung," ujar Fahmi di Surabaya, Jumat (7/11).

Menurut dia, dalam pertemuan dengan Komisi III tersebut TPM menunjukkan balasan surat dari Asian Human Right Commision (AHRC) yang meminta data perkara Amrozi dan kawan-kawan.

Informasi terakhir menjelang pelaksanan eksekusi mati Amrozi dan kawan-kawan, pejabat kejaksaan dan kepolisian mendatangi rumah Amrozi dan Ali Gufron di Lamongan, Jawa timur. Mereka menanyakan kesiapan keluarga menerima jenazah kedua terpidana mati bom Bali I itu.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawireja mengaku sudah menerima surat permohonan dari keluarga Amrozi untuk melakukan pengamanan terkait pelaksanaan eksekusi dalam waktu dekat ini.

Polda Jatim akan mengamankan prosesi pemakamanan jasad Amrozi dan Ali Gufron. "Saat ini kami mengkonsentrasikan pengamanan di kawasan Tenggulun, Solokuro, Lamongan, untuk menjaga terjadinya pergolakan massa," katanya.

Saat dimintai konfirmasi soal waktu pelaksanaan eksekusi ketiga terpidana mati Bom Bali I tersebut Herman S Sumawireja menyatakan belum tahu. Dia mengaku belum menerima pemberitahuan dari Kejaksaan. (red)

Diduga Ada Manipulasi Proyek Mangrove Gresik

Warta Jatim, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya berjanji mengusut dugaan korupsi proyek penanaman mangrove di Teluk Lamong Tambak Oso Wilangon, Gresik, Jawa Timur. Diduga korupsi proyek ini merugikan negara hingga Rp 700 juta.

Kepala Kejari Tanjung Perak Dita Prawitaningsih mengatakan, berdasarkan pemeriksaan disimpulkan telah terjadi manipulasi lelang yang dilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Jatim dan CV Sumber Jaya. Akibat manipulasi lelang ini negara dirugikan Rp 700 juta.

Kejari Tanjung Perak telah menaikkan kasus ini menjadi penyidikan. "Kami akan terus menyelidiki untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini. Kami masih menunggu hasil penyidikan tim Jaksa Intelijen dan tim Pidana Khusus," kata Dita Prawitaningsih, Jumat (7/11).

Manipulasi lelang ini diketahui, setelah Kejari menemukan CV yang diikutkan daftar lelang, padahal CV tersebut tidak pernah mengikuti lelang itu. "Karena itu, kami meminta Bapedal Jatim terbuka dan bersedia membantu menuntaskan kasus ini," kata Dita. (red)

Kamis, 06 November 2008

Guru Honorer Tuntut Wali Kota Surabaya Mundur



Warta Jatim, Surabaya - Puluhan guru tidak tetap dan pegawai honorer Pemerintah Kota Surabaya menuntut Wali Kota Bambang DH mundur dari jabatan. Bambang dinilai tidak mengindahkan tuntutan untuk tidak menerima calon pegawai negeri sipil melalui jalur reguler.

Koordinator aksi Joko Surono mengatakan, keputusan menerima CPNS melalui jalur umum melanggar Peraturan Pemerintah 43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS.


Menurut dia, berdasarkan PP itu, sebelum Pemkot Surabaya menerima CPNS melalui jalur reguler, guru tidak tetap yang ada harus terlebih dahulu diangkat menjadi pegawai negeri sipil.



Saat ini guru tidak tetap dan pegawai honorer di Pemkot Surabaya mencapai 2.500 orang. Sedangkan yang sudah masuk database CPNS baru 800 orang. "Bila Pemkot memutuskan membuka jalur umum, bagaimana nasib kami? Apa kami tetap dibiarkan dalam ketidakpastian?" ujar Joko Surono.


Selain melakukan orasi di depan kantor DPRD Kota Surabaya, pengunjuk rasa juga menggelar tahlilan sebagai penggambaran rasa duka atas keputusan Wali Kota Surabaya membuka jalur reguler penerimaan CPNS. Mereka menuntut Wali Kota Bambang DH konsisten memperjuangkan nasib guru tidak tetap dan pegawai honorer. (red)

Keluarga Amrozi Dkk Lapor Komnas HAM


Warta Jatim, Surabaya - Khawatir Amrozi dan kawan-kawan dieksekusi mati tanpa sepengetahuan keluarga, Tim Pengacara Muslim mengadukan kasus ini ke Komnas HAM. Mereka menilai pemerintah melanggar hak keluarga untuk menemui para terpidana mati kasus Bom Bali I itu.


Anggota TPM Fahmi H Bachmid mengatakan, laporan pihak keluarga itu diwakili Lulu Jamaluddin (adik Imam Samudra) dan Achmad Michdan dari TPM Jakarta. Menurut dia, Komnas HAM berjanji mengkonfirmasi laporan itu ke Kejaksaan Agung dan Departemen Hukum dan HAM.

"Tuntutan kami tidak muluk-muluk. Kami meminta pihak keluarga terpidana dan kami sebagai pengacara dipertemukan dengan Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron," kata Fahmi yang dihubungi lewat telepon di Surabaya, Kamis (6/11).


Menurut Fahmi, dalam pertemuan itu Komnas HAM menilai pemerintah telah melanggar hak asasi, karena melarang pihak keluarga bertemu dengan para terpidana. Komunikasi para terpidana dengan keluarga terputus menjelang eksekusi mati.

Pada 31 Oktober lalu Ali Fauzi (adik Amrozi) dan Sumarno (keponakan Amrozi) tiba di Nusakambangan untuk menjenguk ketiga terpidana. Namun, mereka ditolak petugas keamanan dengan alasan tidak memiliki izin berkunjung dari Kejagung dan Depkum HAM.

Kamis pagi tadi sekitar pukul 08.50 Parida (istri Ali Gufron) tiba di Bandara Juanda Surabaya dari Malaysia. Kedatangan Parida semakin menguatkan dugaan bahwa eksekusi Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra semakin dekat. Diperkirakan Lembah Nirbaya, Nusakambangan, dipilih sebagai lokasi eksekusi mati.

Terpidana kasus Bom Bali I Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra divonis mati karena terbukti terlibat pengeboman Paddy's Cafe dan Sari Club di Legian, Bali, 12 Oktober 2002. Akibat bom tersebut 202 orang tewas, 88 di antaranya warga negara Australia. (red)

Rabu, 05 November 2008

Jumlah Kasus KDRT Jawa Timur Meningkat

Warta Jatim, Surabaya - Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga di Provinsi Jawa Timur tahun 2007-2008 meningkat. Faktor tekanan ekonomi dinilai sebagai penyebab naiknya jumlah kekerasan dalam rumah tangga.

Koordinator Kelompok Perempuan Pro Demokrasi (KPPD) Jatim Erma Susanti mengatakan, pada tahun 2007 pihaknya menerima laporan 172 kasus kekerasan dalam rumah tangga. Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang tercatat 155 kasus.

"Meski secara keseluruhan belum dihitung, melihat banyaknya kejadian di sepanjang tahun ini, kami yakin jumlahnya akan meningkat tajam," ujar Erma Susanti, Rabu (5/11).

Menurut Erma, kenaikan jumlah kasus KDRT di Jatim dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya himpitan ekonomi yang menyebabkan seseorang depresi sehingga mudah kehilangan kendali diri. Hal itu terlihat dalam kasus penyekapan anak yang dilakukan Ninuk Wijaya, warga Jalan Kembang Jepun, Surabaya.

Erma berharap pihak-pihak terkait seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat Keluarga Berencana serta Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Surabaya melakukan tindakan memerangi KDRT. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan mental terhadap keluarga. (red)

Selasa, 04 November 2008

47% Golput Dalam Pilgub Jatim Putaran II

Warta Jatim, Surabaya - Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Provinsi Jawa Timur meningkat. Sebanyak 47% dari 29 juta pemilih tidak menggunakan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur putaran II, Selasa (4/11).

Adam Kamil dari Lembaga Survei Indonesia mengatakan, tingginya jumlah golput hampir merata di seluruh Jatim. Misalnya di Kota Batu, Malang, pada Pilkada putaran pertama partisipasi pemilih mencapai 70,24%, namun pada putaran II hanya sekitar 60%. " Satu-satunya wilayah yang mengalami kenaikan partisipasi pemilih adalah kawasan Malang Raya, yakni dari 39% pada putaran I menjadi 50% pada putaran II."

Menurut Adam, keengganan warga menggunakan hak pilih disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, kejenuhan, minimnya sosialisasi KPU, dan minimnya tingkat pengenalan warga terhadap sosok calon gubernur. "Sebagai contoh, di Kota Madiun masyarakat harus memilih tiga kali, yakni Pilgub putaran I, Pilwali (Pemilihan Wali Kota), dan Pilgub putaran II. Selain itu, kinerja KPU Jatim juga tidak maksimal dalam mensosialisasikan pilgub."

Di tempat terpisah, anggota KPUD Jatim Arif Budiman mengaku pesimistis dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub putaran II. Menurut dia, minimnya partisipasi pemilih karena banyak TKI asal Jatim yang tidak menggunakan hak suara. Dia juga mengakui tidak maksimalnya sosialisasi. "Waktunya pendek sekali, sehingga kami hanya mengoptimalkan kemampuan yang ada," ujar Arif.

Berdasarkan hasil penghitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei seperti LSI, LSN, SSC, dan Puskaptis, pasangan Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono (Kaji) unggul dibandingkan pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf (Karsa), dengan rata-rata perolehan suara 50,6% berbanding 49,3%. Hanya Pusat Studi Demokrasi dan HAM Universitas Airlangga yang melansir hasil survei kemenangan pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf dengan perolehan suara 50,1% : 49%. (red)

Keluarga Amrozi Kecewa atas Sikap Pemerintah


Warta Jatim, Lamongan - Ali Fauzin, adik terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi dan Ali Gufron, kecewa atas sikap pemerintah yang melarang keluarga menjenguk para terpidana. Keluarga berharap Mahkamah Agung menerima pengajuan peninjauan kembali perkara ini dan membatalkan eksekusi.

Pihak keluarga merasa dipermainkan ketika ditolak mengunjungi Amrozi dan Ali Gufron di LP Batu, Nusakambangan, Senin (3/11). "Kalau kami tidak boleh menjenguk, seharusnya pemerintah memberi tahu sejak awal. Jangan seperti ini, kami dipermainkan tanpa kepastian," kata Ali Fauzin, Selasa (4/11).

Dihubungi secara terpisah, Fahmi M Bachmid, anggota Tim Pembela Muslim, menyatakan akan terus mengupayakan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Menurut dia, terpidana dan keluarga tidak pernah menerima salinan penolakan MA terhadap tiga pengajuan PK sebelumnya.

Hari ini 100 anggota jemaah Ansoru Tauhid dan Laskar Umat Islam Solo datang ke Desa Tenggulun, Kecamatan Selopuro, Lamongan, untuk memberikan dukungan pada keluarga Amrozi dan Ali Gufron.

Terpidana kasus Bom Bali I Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra divonis mati karena terbukti terlibat pengeboman Paddy's Cafe dan Sari Club di Legian, Bali, 12 Oktober 2002. Akibat bom tersebut 202 orang tewas, 88 di antaranya warga negara Australia. (red)

Senin, 03 November 2008

Menkominfo Pastikan Gelar Pahlawan Nasional Bung Tomo

Warta Jatim, Surabaya - Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh memastikan Bung Tomo mendapatkan gelar pahlawan nasional pada 10 November 2008. M Nuh menyatakan pemberian gelar pahlawan nasional akan dilakukan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara kepada ahli waris Bung Tomo.

M Nuh menjamin Bung Tomo mendapat gelar pahlawan nasional, meski tidak tercantum dalam 11 nama yang direkomendasikan Departemen Sosial kepada Presiden."Saya menjamin, karena prosedur pengajuan nama Bung Tomo sudah sesuai aturan. Mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemudian dibawa ke Depsos, dan sudah mendapat rekomendasi dari tim Anugerah Jasa Nasional. Presiden juga memiliki hak preogratif untuk mengangkat Bung Tomo sebagai pahlawan nasional," kata M Nuh yang juga mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.

Menanggapi simpang-siur pemberian gelar pahlawan nasional kepada Bung Tomo, Elemen Masyarakat Surabaya hari ini menggelar unjuk rasa di depan kantor Radio Republik Indonesia Surabaya.

Pengamat Politik Universitas Airlangga Suko Widodo mengatakan, belum jelasnya pemberian gelar pahlawan nasional kepada Bung Tomo membuat warga Surabaya bingung. Dia mengancam mengajak seluruh warga Surabaya menduduki kantor RRI jika pada Hari Pahlawan 10 November status Bung Tomo sebagai pahlawan nasional belum jelas. "Kami sudah mengirimkan surat kepada tiap-tiap RT dan RW untuk mengikuti aksi ini," ujarnya.

Menurut Suko, pemberian gelar pahlawan nasional untuk Bung Tomo seharusnya tidak perlu berlarut-larut hingga puluhan tahun. Sebab, fakta sejarah menunjukkan sepak terjang Bung Tomo dalam merebut dan mempertahankan kota Surabaya dari penjajah. "Saya menduga pemerintah enggan memberikan gelar tersebut karena keberanian dan sikap kritis Bung Tomo terhadap pemerintah Indonesia saat itu. Kalau memang benar, seharusnya itu tidak boleh terjadi."

Koordinator LSM Sapu Lidi Utami mengancam menarik buku sejarah dari bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi jika surat keputusan presiden soal gelar pahlawan nasional untuk Bung Tomo tidak juga turun. Menurut dia, penarikan buku itu untuk meluruskan sejarah yang selama ini dibuat untuk kepentingan politik para penguasa. (red)