Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Selasa, 11 November 2008

Soekarwo – Syaifullah Yusuf Menang Pilgub Jatim

Warta Jatim, Surabaya - Pasangan Soekarwo - Syaifullah Yusuf selangkah lagi akan berkantor di gedung Grahadi, Surabaya, setelah dinyatakan menang dalam penghitungan manual hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur periode 2008-2012.

Dalam penghitungan manual yang diselenggarakan KPUD Jatim di Hotel Mercure, Surabaya, Senin (11/11), pasangan Soekarwo - Syaifullah Yusuf memperoleh 7.729.944 suara, selisih 60.000 suara dari pasangan Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono yang memperoleh 7.669.721 suara.

Berdasarkan penghitungan tersebut pasangan Soekarwo - Syaifullah Yusuf unggul di 22 kabupaten/kota, sedangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono hanya meraup suara di 16 kabupaten/kota. Dominasi perolehan suara pasangan Soekarwo - Syaifullah Yusuf didapat dari 4 kabupaten di Madura.

Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo mengatakan, hasil penghitungan suara tersebut sudah final. Namun pihaknya memberikan waktu 3 hari bagi pihak yang keberatan atas hasil pemilihan gubernur untuk mengajukan banding. "Kami akan menulisnya dalam berita acara dan memberi waktu tiga hari kepada pihak yang keberatan untuk menyatakan banding."

Menurut Wahyudi, jika dalam tiga hari tidak ada pihak yang mengajukan keberatan, KPUD Jatim akan melaporkan hasil penghitungan suara kepada DPR RI untuk diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, sebelum pelantikan gubernur 5 November 2008. Namun, jika terdapat gugatan, pasangan yang menggugat dapat memanfaatkan waktu antara tanggal 15 dan 17 November 2008 untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Selanjutnya MA akan memproses gugatan antara tanggl 18 dan 30 November, sehingga KPU dapat menentukan pemenang antara tanggal 1 dan 3 Desember.

Seusai pembacaan hasil penghitungan suara, Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo beserta anggota KPUD Arif Budiman, Yayuk Wahyuningsih, dan H Najib Hamid menandatangani berita acara. Tim saksi pasangan Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono menolak menandatangani berita acara dan menuntut KPUD melakukan pemungutan suara ulang di Madura.

Menurut Bambang Yuwono, salah seorang saksi pasangan Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono, pihaknya menemukan banyak kecurangan dalam pemilihan di wilayah Madura. Di antaranya, penggelembungan suara dan penghitungan suara yang dilakukan tim Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara di pinggir jalan raya. "Kami minta KPUD Jatim memperhatikan pelanggaran ini dan mengadakan pilgub ulang di kawasan Madura," katanya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar