Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Selasa, 04 November 2008

Keluarga Amrozi Kecewa atas Sikap Pemerintah


Warta Jatim, Lamongan - Ali Fauzin, adik terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi dan Ali Gufron, kecewa atas sikap pemerintah yang melarang keluarga menjenguk para terpidana. Keluarga berharap Mahkamah Agung menerima pengajuan peninjauan kembali perkara ini dan membatalkan eksekusi.

Pihak keluarga merasa dipermainkan ketika ditolak mengunjungi Amrozi dan Ali Gufron di LP Batu, Nusakambangan, Senin (3/11). "Kalau kami tidak boleh menjenguk, seharusnya pemerintah memberi tahu sejak awal. Jangan seperti ini, kami dipermainkan tanpa kepastian," kata Ali Fauzin, Selasa (4/11).

Dihubungi secara terpisah, Fahmi M Bachmid, anggota Tim Pembela Muslim, menyatakan akan terus mengupayakan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Menurut dia, terpidana dan keluarga tidak pernah menerima salinan penolakan MA terhadap tiga pengajuan PK sebelumnya.

Hari ini 100 anggota jemaah Ansoru Tauhid dan Laskar Umat Islam Solo datang ke Desa Tenggulun, Kecamatan Selopuro, Lamongan, untuk memberikan dukungan pada keluarga Amrozi dan Ali Gufron.

Terpidana kasus Bom Bali I Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra divonis mati karena terbukti terlibat pengeboman Paddy's Cafe dan Sari Club di Legian, Bali, 12 Oktober 2002. Akibat bom tersebut 202 orang tewas, 88 di antaranya warga negara Australia. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar