Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Kamis, 06 November 2008

Guru Honorer Tuntut Wali Kota Surabaya Mundur



Warta Jatim, Surabaya - Puluhan guru tidak tetap dan pegawai honorer Pemerintah Kota Surabaya menuntut Wali Kota Bambang DH mundur dari jabatan. Bambang dinilai tidak mengindahkan tuntutan untuk tidak menerima calon pegawai negeri sipil melalui jalur reguler.

Koordinator aksi Joko Surono mengatakan, keputusan menerima CPNS melalui jalur umum melanggar Peraturan Pemerintah 43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS.


Menurut dia, berdasarkan PP itu, sebelum Pemkot Surabaya menerima CPNS melalui jalur reguler, guru tidak tetap yang ada harus terlebih dahulu diangkat menjadi pegawai negeri sipil.



Saat ini guru tidak tetap dan pegawai honorer di Pemkot Surabaya mencapai 2.500 orang. Sedangkan yang sudah masuk database CPNS baru 800 orang. "Bila Pemkot memutuskan membuka jalur umum, bagaimana nasib kami? Apa kami tetap dibiarkan dalam ketidakpastian?" ujar Joko Surono.


Selain melakukan orasi di depan kantor DPRD Kota Surabaya, pengunjuk rasa juga menggelar tahlilan sebagai penggambaran rasa duka atas keputusan Wali Kota Surabaya membuka jalur reguler penerimaan CPNS. Mereka menuntut Wali Kota Bambang DH konsisten memperjuangkan nasib guru tidak tetap dan pegawai honorer. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar