Warta Jatim, Surabaya - Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh memastikan Bung Tomo mendapatkan gelar pahlawan nasional pada 10 November 2008. M Nuh menyatakan pemberian gelar pahlawan nasional akan dilakukan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara kepada ahli waris Bung Tomo.
M Nuh menjamin Bung Tomo mendapat gelar pahlawan nasional, meski tidak tercantum dalam 11 nama yang direkomendasikan Departemen Sosial kepada Presiden."Saya menjamin, karena prosedur pengajuan nama Bung Tomo sudah sesuai aturan. Mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemudian dibawa ke Depsos, dan sudah mendapat rekomendasi dari tim Anugerah Jasa Nasional. Presiden juga memiliki hak preogratif untuk mengangkat Bung Tomo sebagai pahlawan nasional," kata M Nuh yang juga mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.
Menanggapi simpang-siur pemberian gelar pahlawan nasional kepada Bung Tomo, Elemen Masyarakat Surabaya hari ini menggelar unjuk rasa di depan kantor Radio Republik Indonesia Surabaya.
Pengamat Politik Universitas Airlangga Suko Widodo mengatakan, belum jelasnya pemberian gelar pahlawan nasional kepada Bung Tomo membuat warga Surabaya bingung. Dia mengancam mengajak seluruh warga Surabaya menduduki kantor RRI jika pada Hari Pahlawan 10 November status Bung Tomo sebagai pahlawan nasional belum jelas. "Kami sudah mengirimkan surat kepada tiap-tiap RT dan RW untuk mengikuti aksi ini," ujarnya.
Menurut Suko, pemberian gelar pahlawan nasional untuk Bung Tomo seharusnya tidak perlu berlarut-larut hingga puluhan tahun. Sebab, fakta sejarah menunjukkan sepak terjang Bung Tomo dalam merebut dan mempertahankan kota Surabaya dari penjajah. "Saya menduga pemerintah enggan memberikan gelar tersebut karena keberanian dan sikap kritis Bung Tomo terhadap pemerintah Indonesia saat itu. Kalau memang benar, seharusnya itu tidak boleh terjadi."
Koordinator LSM Sapu Lidi Utami mengancam menarik buku sejarah dari bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi jika surat keputusan presiden soal gelar pahlawan nasional untuk Bung Tomo tidak juga turun. Menurut dia, penarikan buku itu untuk meluruskan sejarah yang selama ini dibuat untuk kepentingan politik para penguasa. (red)
M Nuh menjamin Bung Tomo mendapat gelar pahlawan nasional, meski tidak tercantum dalam 11 nama yang direkomendasikan Departemen Sosial kepada Presiden."Saya menjamin, karena prosedur pengajuan nama Bung Tomo sudah sesuai aturan. Mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemudian dibawa ke Depsos, dan sudah mendapat rekomendasi dari tim Anugerah Jasa Nasional. Presiden juga memiliki hak preogratif untuk mengangkat Bung Tomo sebagai pahlawan nasional," kata M Nuh yang juga mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.
Menanggapi simpang-siur pemberian gelar pahlawan nasional kepada Bung Tomo, Elemen Masyarakat Surabaya hari ini menggelar unjuk rasa di depan kantor Radio Republik Indonesia Surabaya.
Pengamat Politik Universitas Airlangga Suko Widodo mengatakan, belum jelasnya pemberian gelar pahlawan nasional kepada Bung Tomo membuat warga Surabaya bingung. Dia mengancam mengajak seluruh warga Surabaya menduduki kantor RRI jika pada Hari Pahlawan 10 November status Bung Tomo sebagai pahlawan nasional belum jelas. "Kami sudah mengirimkan surat kepada tiap-tiap RT dan RW untuk mengikuti aksi ini," ujarnya.
Menurut Suko, pemberian gelar pahlawan nasional untuk Bung Tomo seharusnya tidak perlu berlarut-larut hingga puluhan tahun. Sebab, fakta sejarah menunjukkan sepak terjang Bung Tomo dalam merebut dan mempertahankan kota Surabaya dari penjajah. "Saya menduga pemerintah enggan memberikan gelar tersebut karena keberanian dan sikap kritis Bung Tomo terhadap pemerintah Indonesia saat itu. Kalau memang benar, seharusnya itu tidak boleh terjadi."
Koordinator LSM Sapu Lidi Utami mengancam menarik buku sejarah dari bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi jika surat keputusan presiden soal gelar pahlawan nasional untuk Bung Tomo tidak juga turun. Menurut dia, penarikan buku itu untuk meluruskan sejarah yang selama ini dibuat untuk kepentingan politik para penguasa. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar