Warta Jatim, Surabaya - DPRD Kota Surabaya mengusulkan pemberian insentif untuk penjaga pemakaman milik warga menggunakan APBD 2009. Pemberian insentif untuk para penjaga makam diharapkan mampu meningkatkan kualitas kerja, terutama dalam menjaga kebersihan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, pemberian insentif tersebut sangat dibutuhkan penjaga makam. Dia menilai Pemerintah Kota Surabaya kurang memperhatikan kesejahteraan penjaga makam milik warga, sehingga hanya menggantungkan pendapatan dari belas kasihan peziarah.
"Sebagai langkah awal, kami akan memberikan insentif sebesar 90 ribu rupiah yang dimasukkan dalam pos kebersihan. Di masa mendatang jumlah tersebut akan disesuaikan," kata Baktiono, Jumat (21/11).
Menurut Baktiono, pencairan insentif tersebut masih menunggu Peraturan Wali Kota. Dia berharap pencairan insentif dapat dilakukan awal Januari 2009, setelah Pemkot selesai mendata para penjaga makam milik warga.
Junianto Prastiawan, anggota Komisi D, menjelaskan, Pemkot Surabaya sebelumnya hanya memberikan insentif kepada penjaga makam milik pemerintah kota. Di Surabaya terdapat 270 tempat pemakaman umum milik warga. "Dari jumlah tersebut Pemkot Surabaya akan menganggarkan dana insentif 583.200.000 rupiah per tahun," ujarnya. (red)
Menurut Baktiono, pencairan insentif tersebut masih menunggu Peraturan Wali Kota. Dia berharap pencairan insentif dapat dilakukan awal Januari 2009, setelah Pemkot selesai mendata para penjaga makam milik warga.
Junianto Prastiawan, anggota Komisi D, menjelaskan, Pemkot Surabaya sebelumnya hanya memberikan insentif kepada penjaga makam milik pemerintah kota. Di Surabaya terdapat 270 tempat pemakaman umum milik warga. "Dari jumlah tersebut Pemkot Surabaya akan menganggarkan dana insentif 583.200.000 rupiah per tahun," ujarnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar