Warta Jatim, Surabaya - Kubu pasangan calon gubernur Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur. Bukti tersebut akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagai dasar pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada Jatim.
Achmad Mirdasy, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono, mengatakan Madura adalah salah satu daerah yang paling banyak kecurangannya. Bukti kecurangan pemilihan di Madura antara lain terlihat melalui nihilnya suara untuk pasangan Khofifah-Mudjiono di beberapa tempat pemilihan suara serta penghitungan suara yang dilakukan di pinggir jalan raya. "Kami sudah menyiapkan bukti-bukti autentik lainnya, baik foto maupun rekaman, serta bukti yang lain," ujar Achmad Mirdasy, Rabu (12/11).
Khofifah Indar Parawansa mengaku kecewa atas hasil penghitungan suara pemilihan gubernur putaran II yang dilakukan KPUD Jawa Timur kemarin. Menurut dia, jika hasil penghitungan suara ini sudah final, itu menunjukkan penyelenggaraan Pilkada Jatim sangat kotor, karena menghalalkan segala cara untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Khofifah menilai kecurangan dalam pemilihan gubernur dilakukan dengan sangat sistematis dan terorganisasi. "Bagi saya, kalah dalam proses pemilu adalah hal yang wajar. Namun, saya tidak dapat menerima kekalahan ini karena kecurangan yang dilakukan secara sistematis," ujar mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ini. (red)
Khofifah menilai kecurangan dalam pemilihan gubernur dilakukan dengan sangat sistematis dan terorganisasi. "Bagi saya, kalah dalam proses pemilu adalah hal yang wajar. Namun, saya tidak dapat menerima kekalahan ini karena kecurangan yang dilakukan secara sistematis," ujar mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ini. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar