Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Kamis, 20 November 2008

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

Warta Jatim, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Jawa Timur menandatangani kesepakatan mencegah penipuan dan pengiriman buruh migran ilegal. Penandatanganan kesepakatan ini membuat polisi dapat bersikap tegas dalam melindungi keselamatan dan hak calon buruh migran.

Kapolda Jatim Herman S Sumawiredja mengatakan, masalah perlindungan hukum yang tidak memadai menyebabkan buruh migran rawan menjadi korban penipuan. "Beberapa contoh kasus yang terjadi di Jatim sebagian besar adalah TKI ilegal yang diberangkatkan oleh PJTKI fiktif. Kami berharap dengan adanya aturan ini tidak ada lagi TKI ilegal dari Jatim," kata Herman S Sumawiredja, Kamis (20/11).

Ketua Apjati Jawa Timur Eddy Windarto mengatakan, saat ini terdapat 2,4 juta buruh migran asal Indonesia di Malaysia. Setiap bulan buruh migran ilegal asal Jatim mencapai 5 ribu orang. Sekitar 50% bekerja pada sektor informal seperti pembantu rumah tangga, sisanya bekerja di sektor formal seperti instansi dan perusahaan.

Eddy Windarto mengaku tidak mengetahui jumlah buruh migran ilegal asal Jatim yang saat ini berada di Malaysia. Dia memperkirakan jumlahnya hampir sama dengan jumlah buruh migran legal. "Saya berharap dengan adanya MoU ini bisa melindungi TKI dari PJTKI fiktif. Selain itu, PJTKI bisa ditertibkan oleh aparat penegak hukum," ujarnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar