Warta Jatim, Surabaya – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menyatakan pembentukan serikat pekerja media sebagai solusi meningkatkan kesejahteraan wartawan. Peningkatan kesejahteraan dapat mencegah praktik suap (amplop) terhadap jurnalis.
Koordinator Advokasi AJI Surabaya Rangga Kumara mengatakan, penghasilan rata-rata wartawan Surabaya Rp 400 ribu hingga Rp 1,3 juta per bulan masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak. Selain itu, tidak ada mekanisme yang mengatur standar minimum upah layak untuk jurnalis.
Dalam peringatan Hari Pers Nasional, Selasa (9/2), AJI Surabaya menyoroti banyak kasus kekerasan terhadap pekerja media. AJI Surabaya mencatat selama tahun 2007-2009 di Surabaya terjadi 79 kasus kekerasan terhadap wartawan. “Sengketa pers masih sering terjadi. Masyarakat kerap tidak mengindahkan aturan dalam UU tentang Pers,” ujar Rangga Kumara. (red)
Koordinator Advokasi AJI Surabaya Rangga Kumara mengatakan, penghasilan rata-rata wartawan Surabaya Rp 400 ribu hingga Rp 1,3 juta per bulan masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak. Selain itu, tidak ada mekanisme yang mengatur standar minimum upah layak untuk jurnalis.
Dalam peringatan Hari Pers Nasional, Selasa (9/2), AJI Surabaya menyoroti banyak kasus kekerasan terhadap pekerja media. AJI Surabaya mencatat selama tahun 2007-2009 di Surabaya terjadi 79 kasus kekerasan terhadap wartawan. “Sengketa pers masih sering terjadi. Masyarakat kerap tidak mengindahkan aturan dalam UU tentang Pers,” ujar Rangga Kumara. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar