Warta Jatim, Surabaya - Rencana mediasi keluarga Zarkasy dengan Pesantren Al Fatah terus dikoordinasikan. Rencana mediasi yang diprakarsai Komnas HAM, Kontras, LBH Surabaya, dan MUI ini akan dilakukan di tempat netral dan ditentukan menjelang pelaksanaan.
Menurut Endang Sri Maryati, ibu Muhammad Zarkasy Rifa’i, korban pembakaran 14 santri Al Fatah, surat mediasi sudah dilayangkan ke Pesantren Al-Fatah dan pihak terkait, termasuk Polda Jawa Timur dan Polres Magetan. Dia berharap mediasi dilakukan secepat mungkin dan menghasilkan keputusan yang memuaskan kedua pihak.
Endang juga berharap, pesantren di Temboro, Magetan, itu bersedia hadir dalam mediasi. “Kami sudah sudah berkali-kali meminta inisiatif mereka, namun pihak ponpes tidak merespons. Karena itulah, mediasi merupakan langkah alternatif yang bisa kami lakukan,” ujar Endang, Jumat (5/2).
Asisten Divisi Bidang Hukum dan Advokasi LBH Surabaya Anhar menyatakan mendukung mediasi di tempat netral. Menurutnya, pertemuan di tempat netral akan membuat proses mediasi lancar, dibandingkan pertemuan di Pesantren Al Fatah.
Anhar juga menginginkan penyelesaian kasus tersebut dengan cepat. “Jika kasus ini tidak kunjung selesai, akan membuat sengsara keluarga korban yang selama ini sudah banyak menderita,” ujarnya.
Pesantren Al Fatah saat dimintai konfirmasi melalui telepon mengaku belum mengetahui rencana mediasi. Mereka mengaku masih menunggu surat pemberitahuan dari Komnas HAM dan Kontras mengenai rencana tersebut. “Kami masih menunggu surat pemberitahuan itu, baru kami bisa memutuskan langkah selanjutnya,” kata seorang pengurus pesantren yang tidak mau disebutkan namanya.(red)
Menurut Endang Sri Maryati, ibu Muhammad Zarkasy Rifa’i, korban pembakaran 14 santri Al Fatah, surat mediasi sudah dilayangkan ke Pesantren Al-Fatah dan pihak terkait, termasuk Polda Jawa Timur dan Polres Magetan. Dia berharap mediasi dilakukan secepat mungkin dan menghasilkan keputusan yang memuaskan kedua pihak.
Endang juga berharap, pesantren di Temboro, Magetan, itu bersedia hadir dalam mediasi. “Kami sudah sudah berkali-kali meminta inisiatif mereka, namun pihak ponpes tidak merespons. Karena itulah, mediasi merupakan langkah alternatif yang bisa kami lakukan,” ujar Endang, Jumat (5/2).
Asisten Divisi Bidang Hukum dan Advokasi LBH Surabaya Anhar menyatakan mendukung mediasi di tempat netral. Menurutnya, pertemuan di tempat netral akan membuat proses mediasi lancar, dibandingkan pertemuan di Pesantren Al Fatah.
Anhar juga menginginkan penyelesaian kasus tersebut dengan cepat. “Jika kasus ini tidak kunjung selesai, akan membuat sengsara keluarga korban yang selama ini sudah banyak menderita,” ujarnya.
Pesantren Al Fatah saat dimintai konfirmasi melalui telepon mengaku belum mengetahui rencana mediasi. Mereka mengaku masih menunggu surat pemberitahuan dari Komnas HAM dan Kontras mengenai rencana tersebut. “Kami masih menunggu surat pemberitahuan itu, baru kami bisa memutuskan langkah selanjutnya,” kata seorang pengurus pesantren yang tidak mau disebutkan namanya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar