Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 24 Februari 2010

Komisi D: Pecat Direktur RS Soewandhie Surabaya

Warta Jatim, Surabaya – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono meminta Wali Kota Bambang DH memecat Lilian Anggraeny dari jabatan Direktur Rumah Sakit dr Soewandhie. Sebab, rumah sakit itu lamban menangani pasien warga miskin hingga meninggal.

Menurut Baktiono, Lilian tidak menjalankan program kerja Pemerintah Kota Surabaya, terutama dalam menangani pasien dari keluarga tidak mampu. Mursiya (39 tahun) meninggal karena terlambat menerima pelayanan medis rumah sakit tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang, RS dr Soewandhie baru menangani Mursiya setelah suaminya, Eko Suhartono, melengkapi dokumen pelayanan medis. Mursiya meninggal karena terlambat ditangani.

Anggota Komisi D Masduki Toha mengatakan, RS dr Soewandhi tidak meningkatkan mutu pelayanan. Terutama ketika menangani pasien masyarakat miskin. Masduki berjanji akan memanggil Direktur RS dr Soewandhi dan merekomendasikan pemecatan. “Kalau memang dianggap buruk, Wali Kota harus segera menggantinya. Ini demi kebaikan warga Surabaya,” ujar Masduki, Rabu (24/2).

Di tempat terpisah, Lilian Anggraeny membantah pihaknya menelantarkan pasien miskin. Dia menyatakan terjadi salah pengertian antara RS dr Soewandhie dan anggota Dewan terkait kasus Mursiya.

Menurut Lilian, perawat rumah sakit menyarankan keluarga pasien mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) agar mendapat perawatan gratis. Namun, saran tersebut dianggap keluarga pasien memperumit administrasi. “Apa yang disarankan perawat seharusnya ditanggapi positif. Jika menggunakan tarif umum, biaya rawat di ICU mencapai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Kami ingin membantu masyarakat, kenapa malah disalahkan?”

Lilian mengaku tidak takut dipecat, karena itu hak Wali Kota Surabaya. Dia menjamin RS dr Soewandhi telah menjalankan prosedur perawatan pada Mursiya, hingga pasien meninggal. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar