Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 22 Februari 2010

SPSI Surabaya Diduga Gelapkan Dana Hibah APBD Rp 120 Juta

Warta Jatim, Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya akan memeriksa Ismail Syarif, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya. Syarif diduga mengetahui penggelembungan dana rapat SPSI sebesar Rp 120 juta, yang diperoleh dari dana hibah APBD.  

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Fadil Zumhana menyatakan telah meningkatkan status penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. “Tim penyidik terus mendalami kasus ini. Jika ditemukan kesalahan, kami segera menetapkan para tersangka,” kata Fadil, Senin (22/2).

Dugaan korupsi muncul setelah SPSI menerima dana hibah dari APBD Surabaya 2009 sebesar Rp 130 juta pada 4 Februari 2009. Dana itu untuk membiayai rapat forum komunikasi dan konsultasi SPSI di Hotel Garden Palace, Surabaya.

SPSI mengajukan proposal kegiatan untuk dua hari dengan biaya Rp 262.950.000. SPSI mengaku akan mengundang 1.340 anggota. Namun Pemerintah Kota Surabaya hanya menyetujui memberikan bantuan Rp 130 juta.

Setelah diselidiki, SPSI Surabaya hanya menggelar acara sehari dengan total biaya Rp 10 juta. Akibat penggelembungan anggaran tersebut, negara dirugikan Rp 120 juta.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar