Warta Jatim, Surabaya – Kepolisian DaerahJawa Timur mengaku tidak tahu soal 3 santri Pondok Pesantren Al Fatah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Magetan. Ketiga santri itu buron dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan Muhammad Zarkasy Rofi'i.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Pudji Astuti menyatakan akan mengecek kebenaran berita tersebut. Jika benar, pihaknya akan memerintahkan Polres Magetan segera menangkap dan mengejar 3 orang itu.
Pudji Astuti menampik lolosnya 3 santri tersebut akibat intimidasi dan intervensi dari pihak yang bermasalah. Menurut dia, dalam kondisi apa pun, kepolisian memiliki tanggung jawab menuntaskan segala persoalan hukum.
“Sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk melindungi masyarakat. Karena itu, kami tidak akan membiarkan terdakwa berkeliaran dengan bebas, apalagi dalam status DPO,” ujar Pudji Astuti di Surabaya, Selasa (2/2).
Menurut Pudji Astuti, Polda Jatim akan bertindak tegas terhadap petugas yang nakal, tidak terkecuali personel Polres Magetan. Sanksi akan diberikan mulai peringatan, penundaan gaji secara berkala, hingga pemecatan. (red)
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Pudji Astuti menyatakan akan mengecek kebenaran berita tersebut. Jika benar, pihaknya akan memerintahkan Polres Magetan segera menangkap dan mengejar 3 orang itu.
Pudji Astuti menampik lolosnya 3 santri tersebut akibat intimidasi dan intervensi dari pihak yang bermasalah. Menurut dia, dalam kondisi apa pun, kepolisian memiliki tanggung jawab menuntaskan segala persoalan hukum.
“Sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk melindungi masyarakat. Karena itu, kami tidak akan membiarkan terdakwa berkeliaran dengan bebas, apalagi dalam status DPO,” ujar Pudji Astuti di Surabaya, Selasa (2/2).
Menurut Pudji Astuti, Polda Jatim akan bertindak tegas terhadap petugas yang nakal, tidak terkecuali personel Polres Magetan. Sanksi akan diberikan mulai peringatan, penundaan gaji secara berkala, hingga pemecatan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar