Warta Jatim,Surabaya - Jaringan Masyarakat Jawa Timur Peduli Pekerja Rumah Tangga berunjuk rasa di depan gedung Grahadi Surabaya, Senin (15/2). Mereka mendesak Pemerintah Provinsi mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan pekerja rumah tangga.
Koordinator aksi Silvia Kurniadewi mengatakan, pekerja rumah tangga kerap menjadi korban kejahatan HAM. Kasus yang biasanya menimpa PRT meliputi upah rendah, tidak ada batasan beban dan waktu kerja, hingga penganiyaan. “Banyaknya pelanggaran hukum menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap PRT. Kami minta hak PRT disamakan seperti buruh lainnya.”
Jaringan Masyarakat juga mendesak DPRD Jawa Timur mengamandemen Peraturan Daerah tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri. “Aturan ini tidak melindungi PRT. Kami menuntut adanya RUU PRT,” ujar Silvia. (red)
Koordinator aksi Silvia Kurniadewi mengatakan, pekerja rumah tangga kerap menjadi korban kejahatan HAM. Kasus yang biasanya menimpa PRT meliputi upah rendah, tidak ada batasan beban dan waktu kerja, hingga penganiyaan. “Banyaknya pelanggaran hukum menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap PRT. Kami minta hak PRT disamakan seperti buruh lainnya.”
Jaringan Masyarakat juga mendesak DPRD Jawa Timur mengamandemen Peraturan Daerah tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri. “Aturan ini tidak melindungi PRT. Kami menuntut adanya RUU PRT,” ujar Silvia. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar