Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang penjualan gula ke luar daerah. Sebab, kelangkaan gula di wilayahnya dikhawatirkan menyebabkan lonjakan harga di atas batas kemampuan konsumen.
Kepala Sub-Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian Jatim Arifin T Hariadi mengatakan, harga gula saat ini sudah terlalu mahal, mencapai Rp 11.000 per kilogram. “Untuk menjaga ketersediaan gula di Jatim, kami mengambil langkah tersebut,” kata Arifin.
Gubernur Jatim Soekarwo menilai lonjakan harga gula tidak rasional, karena putusnya mata rantai jalur distribusi. Dia menduga terjadi manipulasi harga oleh distributor, karena harga gula di tingkat petani saat ini Rp 5.350 per kilogram. “Dari penghitungan kami, seharusnya harga gula paling mahal Rp 9.900 per kilogram," ujarnya.
Soekarwo akan mengundang petani, distributor, pedagang, dan konsumen gula untuk menyelesaikan masalah ini. Rencananya pertemuan ini melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha. (red)
Kepala Sub-Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian Jatim Arifin T Hariadi mengatakan, harga gula saat ini sudah terlalu mahal, mencapai Rp 11.000 per kilogram. “Untuk menjaga ketersediaan gula di Jatim, kami mengambil langkah tersebut,” kata Arifin.
Gubernur Jatim Soekarwo menilai lonjakan harga gula tidak rasional, karena putusnya mata rantai jalur distribusi. Dia menduga terjadi manipulasi harga oleh distributor, karena harga gula di tingkat petani saat ini Rp 5.350 per kilogram. “Dari penghitungan kami, seharusnya harga gula paling mahal Rp 9.900 per kilogram," ujarnya.
Soekarwo akan mengundang petani, distributor, pedagang, dan konsumen gula untuk menyelesaikan masalah ini. Rencananya pertemuan ini melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar