Warta Jatim, Surabaya – Paguyuban Seniman menuntut Pemerintah Kota Surabaya adil dalam menyalurkan dana pensiun untuk seniman tradisional. Pemkot Surabaya setiap tahun mengalokasikan dana pensiun untuk seniman sebesar Rp 464 juta.
Menurut Taufik, juru bicara Paguyuban Seniman, mereka tidak pernah menerima dana pensiun tersebut. Pemerintah hanya memberikan dana pensiun kepada beberapa kelompok seniman, seperti kelompok Ludruk Irama Budaya dan Ludruk Budaya.
Paguyuban Seniman juga mempertanyakan pemotongan sumbangan pementasan ludruk oleh Pemerintah Kota. Kelompok Ludruk Irama Budaya, misalnya, hanya menerima sumbangan Rp 2 juta setiap kali pentas. Padahal, sebelumnya mereka menerima sumbangan Rp 5 juta setiap pementasan. “Kami tidak mempermasalahkan jumlah sumbangan yang diterima. Tapi pemotongan dana itu harus jelas,” ujar Taufik pada unjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya, Kamis (25/2). (red)
Menurut Taufik, juru bicara Paguyuban Seniman, mereka tidak pernah menerima dana pensiun tersebut. Pemerintah hanya memberikan dana pensiun kepada beberapa kelompok seniman, seperti kelompok Ludruk Irama Budaya dan Ludruk Budaya.
Paguyuban Seniman juga mempertanyakan pemotongan sumbangan pementasan ludruk oleh Pemerintah Kota. Kelompok Ludruk Irama Budaya, misalnya, hanya menerima sumbangan Rp 2 juta setiap kali pentas. Padahal, sebelumnya mereka menerima sumbangan Rp 5 juta setiap pementasan. “Kami tidak mempermasalahkan jumlah sumbangan yang diterima. Tapi pemotongan dana itu harus jelas,” ujar Taufik pada unjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya, Kamis (25/2). (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar