Warta Jatim,Madiun – Keluarga Lukman Fatoni, buruh migran asal Desa Mojorejo, Madiun, Jawa Timur, mengaku dipersulit PT Angkasa Pura I di Bandara Juanda saat akan membawa pulang jenazah korban.
Lukman Fatoni dikabarkan meninggal akibat terjatuh dari lantai 12 tempatnya bekerja di Malaysia, 29 Juni lalu. Lukman luka parah di kepala serta patah kaki dan tangan. “Kabar kematian itu kami peroleh dari Rofik, teman kerja anak saya,” ujar Abdul Syukur, ayah korban, Kamis (2/7).
Menurut Abdul Syukur, jasad Lukman Fatoni tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (1/7) pukul 16.00. Dia mengaku diperas petugas PT Angkasa Pura I ketika akan membawa pulang jasad anaknya.
Petugas PT Angkasa Pura I meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya administrasi. “Kalau dihitung, kami mengeluarkan dana Rp 500 ribu untuk membawa pulang jasad adik saya,” kata Arifin, kakak ipar Lukman Fatoni.
Menurut Arifin, Kedutaan Besar Republik Indonesia terkesan lamban menangani masalah ini. Sedangkan perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja yang memberangkatkan Lukman tidak menunjukkan iktikad akan bertangung jawab.
Arifin mengatakan, satu-satunya pihak yang menunjukkan sikap bertanggung jawab adalah perusahaan tempat Lukman bekerja. “Kami baru menerima apa yang menjadi hak Lukman dari CV tempatnya bekerja di Malaysia. Sedangkan Depnaker, PJTKI, dan KBRI terkesan tidak peduli terhadap apa yang dialami Lukman.”
Lukman Fatoni mulai bekerja di Malaysia pada tahun 2008. Dia bekerja pada proyek pembangunan apartemen di Kuala Lumpur dengan upah 9 ribu ringgit per bulan, di luar upah lembur dan tunjangan lain. (red)
Lukman Fatoni dikabarkan meninggal akibat terjatuh dari lantai 12 tempatnya bekerja di Malaysia, 29 Juni lalu. Lukman luka parah di kepala serta patah kaki dan tangan. “Kabar kematian itu kami peroleh dari Rofik, teman kerja anak saya,” ujar Abdul Syukur, ayah korban, Kamis (2/7).
Menurut Abdul Syukur, jasad Lukman Fatoni tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (1/7) pukul 16.00. Dia mengaku diperas petugas PT Angkasa Pura I ketika akan membawa pulang jasad anaknya.
Petugas PT Angkasa Pura I meminta sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya administrasi. “Kalau dihitung, kami mengeluarkan dana Rp 500 ribu untuk membawa pulang jasad adik saya,” kata Arifin, kakak ipar Lukman Fatoni.
Menurut Arifin, Kedutaan Besar Republik Indonesia terkesan lamban menangani masalah ini. Sedangkan perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja yang memberangkatkan Lukman tidak menunjukkan iktikad akan bertangung jawab.
Arifin mengatakan, satu-satunya pihak yang menunjukkan sikap bertanggung jawab adalah perusahaan tempat Lukman bekerja. “Kami baru menerima apa yang menjadi hak Lukman dari CV tempatnya bekerja di Malaysia. Sedangkan Depnaker, PJTKI, dan KBRI terkesan tidak peduli terhadap apa yang dialami Lukman.”
Lukman Fatoni mulai bekerja di Malaysia pada tahun 2008. Dia bekerja pada proyek pembangunan apartemen di Kuala Lumpur dengan upah 9 ribu ringgit per bulan, di luar upah lembur dan tunjangan lain. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar