Warta Jatim, Surabaya - Survei kebutuhan hidup layak untuk penentuan upah minimum kabupaten/kota Surabaya tahun 2010 yang akan diselenggarakan 1- 15 Agustus rawan manipulasi. Hal itu dikatakan Koordinator Departemen Hukum dan Advokasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Surabaya Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, berdasarkan pengalaman, proses survei KHL berlangsung tidak objektif dan terkesan tertutup. Misalnya saja penentuan UMK 2009. Berdasarkan perhitungan Dewan Pengupahan, UMK Surabaya ditetapkan Rp 948.500. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan hidup layak 6 kabupaten/kota lain.
"Berdasarkan temuan kami, survei UMK tahun lalu hampir semuanya dimanipulasi, terutama di kota Surabaya. Seharusnya sebagai ibu kota provinsi, kebutuhan hidup jauh lebih tinggi dibandingkan kota lain. Namun, pada kenyataannya, Wali Kota memutuskan UMK Rp 948.500, jauh lebih kecil dibandingkan Malang dan Pasuruan. Ini kan lucu," kata Jamaluddin, Selasa (28/7).
Jamaluddin berharap Dewan Pengupahan yang melakukan survei bertindak transparan. Apalagi 46 komponen KHL terus mengalami kenaikan. KASBI akan mengawasi survei tersebut. Selain itu, juga akan melakukan survei sendiri, sebelum akhirnya disamakan persepsinya dengan survei Dewan Pengupahan.
Perlu diketahui, melalui Keputusan Wali Kota, pada 19 Mei 2009 dibentuk Dewan Pengupahan Kota Surabaya. Dewan ini beranggotakan 43 orang, terdiri atas unsur pemerintah, akademisi, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. (red)
Menurut Jamaluddin, berdasarkan pengalaman, proses survei KHL berlangsung tidak objektif dan terkesan tertutup. Misalnya saja penentuan UMK 2009. Berdasarkan perhitungan Dewan Pengupahan, UMK Surabaya ditetapkan Rp 948.500. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan hidup layak 6 kabupaten/kota lain.
"Berdasarkan temuan kami, survei UMK tahun lalu hampir semuanya dimanipulasi, terutama di kota Surabaya. Seharusnya sebagai ibu kota provinsi, kebutuhan hidup jauh lebih tinggi dibandingkan kota lain. Namun, pada kenyataannya, Wali Kota memutuskan UMK Rp 948.500, jauh lebih kecil dibandingkan Malang dan Pasuruan. Ini kan lucu," kata Jamaluddin, Selasa (28/7).
Jamaluddin berharap Dewan Pengupahan yang melakukan survei bertindak transparan. Apalagi 46 komponen KHL terus mengalami kenaikan. KASBI akan mengawasi survei tersebut. Selain itu, juga akan melakukan survei sendiri, sebelum akhirnya disamakan persepsinya dengan survei Dewan Pengupahan.
Perlu diketahui, melalui Keputusan Wali Kota, pada 19 Mei 2009 dibentuk Dewan Pengupahan Kota Surabaya. Dewan ini beranggotakan 43 orang, terdiri atas unsur pemerintah, akademisi, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar