Warta Jatim, Surabaya - Panitia Pengawas Pemilu Jawa Timur kecewa terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur yang tidak serius menangani laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Presiden 2009.
Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko mengatakan, salah satu pelanggaran pilpres yang tidak ditangani KPUD adalah dugaan praktik politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan kandidat presiden. “Banyak masalah dalam pilpres yang hingga kini belum ditindaklanjuti KPUD Jatim. Salah satunya dugaan money politic yang dilakukan tim sukses capres,” kata Sugeng, Kamis (9/7).
Menurut Sugeng Pudjiatmiko, untuk menghindari terjadi kecurangan, pihaknya akan mengawasi pengiriman surat suara dari panitia pemungutan suara tingkat desa atau kelurahan ke panitia pemungutan kecamatan. Sebab, berdasarkan pengalaman Pemilu Legislatif 9 April lalu, banyak kecurangan terjadi di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Sampang. “Kami tidak ingin kejadian itu terulang. Kami akan mengawasi pengiriman surat suara.”
Panwaslu Jatim akan menerjunkan 8.500 pengawas lapangan untuk mengawal pengiriman surat suara. Mereka akan mengawasi pengiriman surat suara sampai penghitungan di PPK. Panwaslu Jatim juga mengancam memproses hukum petugas KPPS, PPS, dan PPK serta KPUD jika terbukti melakukan kecurangan. (red)
Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko mengatakan, salah satu pelanggaran pilpres yang tidak ditangani KPUD adalah dugaan praktik politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan kandidat presiden. “Banyak masalah dalam pilpres yang hingga kini belum ditindaklanjuti KPUD Jatim. Salah satunya dugaan money politic yang dilakukan tim sukses capres,” kata Sugeng, Kamis (9/7).
Menurut Sugeng Pudjiatmiko, untuk menghindari terjadi kecurangan, pihaknya akan mengawasi pengiriman surat suara dari panitia pemungutan suara tingkat desa atau kelurahan ke panitia pemungutan kecamatan. Sebab, berdasarkan pengalaman Pemilu Legislatif 9 April lalu, banyak kecurangan terjadi di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Sampang. “Kami tidak ingin kejadian itu terulang. Kami akan mengawasi pengiriman surat suara.”
Panwaslu Jatim akan menerjunkan 8.500 pengawas lapangan untuk mengawal pengiriman surat suara. Mereka akan mengawasi pengiriman surat suara sampai penghitungan di PPK. Panwaslu Jatim juga mengancam memproses hukum petugas KPPS, PPS, dan PPK serta KPUD jika terbukti melakukan kecurangan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar