Warta Jatim, Surabaya - Penyalahgunaan anggaran diduga menjadi penyebab kisruh daftar pemilih tetap di Provinsi Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Jatim diminta menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran pendataan DPT oleh KPUD Jawa Timur.
Juru bicara Poros Penegak Demokrasi (P2D) Mochamad Eksan mengatakan, tiga kali penyelenggaraan pemilu di Jatim dalam kurun waktu kurang dari satu tahun seharusnya membuat pendataan DPT lebih akurat. Namun, karena petugas tidak memahami fungsi dan tugas, DPT Jatim pada Pemilihan Presiden 2009 tetap semrawut.
“Saya melihat petugas pemuktahiran data DPT tidak paham fungsi dan tugas mereka, seperti mengoreksi DPT ataupun menambahkan pemilih baru yang belum tercantum,” kata Mochamad Eksan, Selasa (7/7).
Menurut Eksan, hal itu disebabkan tidak berjalannya beberapa program Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, terutama soal pemuktahiran DPT. Dia menduga terjadi penyimpangan anggaran yang menyebabkan sejumlah program KPUD Jatim tidak berjalan.
Eksan mengatakan, alokasi anggaran penyelenggaran pemilu, termasuk pemutakhiran DPT, di Jatim cukup besar. Setiap TPS mendapat anggaran Rp 740 ribu. Diperkirakan KPUD Jatim menerima uang Rp 51 miliar untuk operasional 69 ribu TPS. “Investigasi anggaran KPUD Jatim diperlukan agar masyarakat mengetahui kinerja KPUD Jatim. Dalam masalah ini tranparansi anggaran juga sangat diperlukan.”
Di tempat terpisah, anggota KPUD Jatim Arif Budiman membantah tuduhan penyelewengan anggaran program pemuktahiran DPT. Menurut dia, selama ini petugas pemuktahiran data bekerja baik dalam mendata calon pemilih.
Arif Budiman balik menuntut masyarakat agar ikut bertanggung jawab menyelesaikan masalah DPT. Sebab, KPUD Jatim sudah meminta masyarakat yang belum terdata dalam DPT agar aktif mendaftarkan diri ke kelurahan.
“Tugas tim pemuktahiran data adalah membantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam mendata penduduk. Kalau ada masyarakat yang tidak tercantum dalam DPT jangan salahkan KPUD. Kami sudah meminta mereka melapor,” kata Arif Budiman. (red)
Juru bicara Poros Penegak Demokrasi (P2D) Mochamad Eksan mengatakan, tiga kali penyelenggaraan pemilu di Jatim dalam kurun waktu kurang dari satu tahun seharusnya membuat pendataan DPT lebih akurat. Namun, karena petugas tidak memahami fungsi dan tugas, DPT Jatim pada Pemilihan Presiden 2009 tetap semrawut.
“Saya melihat petugas pemuktahiran data DPT tidak paham fungsi dan tugas mereka, seperti mengoreksi DPT ataupun menambahkan pemilih baru yang belum tercantum,” kata Mochamad Eksan, Selasa (7/7).
Menurut Eksan, hal itu disebabkan tidak berjalannya beberapa program Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, terutama soal pemuktahiran DPT. Dia menduga terjadi penyimpangan anggaran yang menyebabkan sejumlah program KPUD Jatim tidak berjalan.
Eksan mengatakan, alokasi anggaran penyelenggaran pemilu, termasuk pemutakhiran DPT, di Jatim cukup besar. Setiap TPS mendapat anggaran Rp 740 ribu. Diperkirakan KPUD Jatim menerima uang Rp 51 miliar untuk operasional 69 ribu TPS. “Investigasi anggaran KPUD Jatim diperlukan agar masyarakat mengetahui kinerja KPUD Jatim. Dalam masalah ini tranparansi anggaran juga sangat diperlukan.”
Di tempat terpisah, anggota KPUD Jatim Arif Budiman membantah tuduhan penyelewengan anggaran program pemuktahiran DPT. Menurut dia, selama ini petugas pemuktahiran data bekerja baik dalam mendata calon pemilih.
Arif Budiman balik menuntut masyarakat agar ikut bertanggung jawab menyelesaikan masalah DPT. Sebab, KPUD Jatim sudah meminta masyarakat yang belum terdata dalam DPT agar aktif mendaftarkan diri ke kelurahan.
“Tugas tim pemuktahiran data adalah membantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam mendata penduduk. Kalau ada masyarakat yang tidak tercantum dalam DPT jangan salahkan KPUD. Kami sudah meminta mereka melapor,” kata Arif Budiman. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar