Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Kamis, 07 Agustus 2008

60.000 Penarik Becak Terancam Nganggur

Warta Jatim, Surabaya - Dinas Perhubungan Surabaya akan memperluas daerah larangan beroperasi becak. Diperkirakan 60.000 penarik becak akan kehilangan mata pencaharian.

Kepala Dishub Surabaya Mas Bambang Suprihadi, Kamis (7/8), mengatakan perluasan daerah larangan beroperasi becak akan dilaksanakan setelah Lebaran antara September dan Desember 2008. Tahun berikutnya becak dilarang melintasi kawasan tertib lalu lintas. "Dalam kawasan tertib lalu lintas ini ada 26 kawasan daerah terlarang bagi becak."

Selanjutnya becak hanya boleh beroperasi di perkampungan atau kawasan perumahan. "Ini yang harus kita berikan pemahaman kepada para penarik becak. Bila mereka membandel, akan kami tindak."

Mas Bambang berdalih penggusuran becak didasari hasil evaluasi sementara tim penilai Wahana Tata Nugraha. Dalam evaluasi 1 Agustus lalu Deputi Direktur Keselamatan Angkutan Darat Dirjen Perhubungan Darat Kristiono CH mengatakan becak menjadi salah satu penyebab keruwetan lalu lintas di Surabaya.

Berdasar data Satlantas Polwiltabes Surabaya, saat ini terdapat 60.000 penarik becak. Dari jumlah itu 42.800 di antaranya tercatat sebagai penarik becak resmi dan memiliki izin dari Satuan Penyelenggara Pelaksana Administrasi Surat Izin Mengemudi Surabaya.

Ketua Ikatan Keluarga Pengemudi dan Becak Wastomi Suheri menuntut sosialisasi pemberlakuan aturan larangan beroperasi becak tersebut. "Selama ini para penarik becak sudah menjerit karena kenaikan harga bahan pokok. Bila mereka dilarang beroperasi tanpa sosialisasi, pasti akan berakibat buruk. Yang perlu diperhatikan, becak masih tetap dibutuhkan masyarakat," ujarnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar