Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Jumat, 08 Agustus 2008

Pegawai Honorer Surabaya Tak Terdata BKN

Warta Jatim, Surabaya - Pegawai honorer daerah yang bekerja di Pemerintah Kota Surabaya terancam menganggur. Sebanyak 191 pegawai itu tidak masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Surabaya Yayuk Eko Agustin mengatakan, 191 pegawai honorer itu bekerja mulai Maret 2005 saat kepemimpinan Plt Wali Kota Chusnul Arifin Damuri. Penerimaan pegawai honorer daerah tidak sesuai dengan PP 48/2005 yang menyatakan sejak Januari 2005 pemerintah tidak menerima lagi pegawai honorer.

Yayuk Eko mengatakan, Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dapat memberhentikan pegawai honorer daerah Pemkot jika tidak ada pendanaan. Berdasarkan informasi, Pemkot hanya akan membiayai gaji pegawai honorer daerah hingga akhir 2008.

"Aturan itu tidak berlaku pada SKPD seperti Dinas Pajak. Karena pungutan pajak yang dilakukan bisa mendapatkan intensif dan digunakan untuk membayar gaji," kata Yayuk, Jumat (8/8).

Dia menginformasikan, saat ini tidak hanya pegawai honorer daerah yang diterima pada kepemimpinan Plt Wali Kota Chusnul Arifin Damuri yang terancam menganggur. Puluhan pegawai honorer daerah yang diterima setelah penetapan Wali Kota hasil Pemilihan Wali Kota 27 Juli 2005 juga terancam kehilangan pekerjaan. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar