Warta Jatim, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Herman Sumawiredja menyatakan akan menindak personelnya terkait salah tangkap tersangka pelaku kasus pembunuhan Asrori di Jombang. Belakangan terungkap Asrori merupakan salah satu korban pembunuhan Very Idham Henyansyah.
Menurut Herman Sumawiredja, Polres Jombang telah salah menangkap Maman Sugianto, Imam Hambali, dan David Eko Priyanto yang diduga membunuh Asrori. Bahkan, Imam Hambali dan David Eko Prasetyo pada 8 Mei lalu dijatuhi hukuman 17 dan 12 tahun oleh Pengadilan Negeri Jombang.
Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus salah tangkap ini. Kapolda berjanji menindak personelnya, termasuk Kapolres Jombang, jika ternyata terdapat kesalahan prosedur dalam menyusun berita acara pemeriksaan.
Herman Sumawiredja melihat kasus ini sebagai kesalahan kerangka sistem hukum, sehingga jaksa dan hakim yang terlibat proses hukum juga harus bertanggung jawab. "Jadi, jangan melihat sepihak. Lihatlah ini sebagai satu kerangka sistem hukum," katanya.
Polda Jatim akan mempublikasikan hasil penyelidikan tim khusus. "Saya mengambil langkah ini supaya semuanya terbuka dan tidak ada yang disembunyikan polisi," ujar Herman Sumawiredja, Kamis (28/8).
Kasus salah tangkap ini terungkap setelah Very Idham Henyansyah, pelaku pembunuhan berantai, mengakui Asrori alias Aldo sebagai salah seorang korbannya. Sebelumnya polisi menangkap Maman Sugianto, Imam Hambali, dan David Eko Priyanto dengan dugaan sebagai pelaku pembunuhan Asrori. (red/JP)
Menurut Herman Sumawiredja, Polres Jombang telah salah menangkap Maman Sugianto, Imam Hambali, dan David Eko Priyanto yang diduga membunuh Asrori. Bahkan, Imam Hambali dan David Eko Prasetyo pada 8 Mei lalu dijatuhi hukuman 17 dan 12 tahun oleh Pengadilan Negeri Jombang.
Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus salah tangkap ini. Kapolda berjanji menindak personelnya, termasuk Kapolres Jombang, jika ternyata terdapat kesalahan prosedur dalam menyusun berita acara pemeriksaan.
Herman Sumawiredja melihat kasus ini sebagai kesalahan kerangka sistem hukum, sehingga jaksa dan hakim yang terlibat proses hukum juga harus bertanggung jawab. "Jadi, jangan melihat sepihak. Lihatlah ini sebagai satu kerangka sistem hukum," katanya.
Polda Jatim akan mempublikasikan hasil penyelidikan tim khusus. "Saya mengambil langkah ini supaya semuanya terbuka dan tidak ada yang disembunyikan polisi," ujar Herman Sumawiredja, Kamis (28/8).
Kasus salah tangkap ini terungkap setelah Very Idham Henyansyah, pelaku pembunuhan berantai, mengakui Asrori alias Aldo sebagai salah seorang korbannya. Sebelumnya polisi menangkap Maman Sugianto, Imam Hambali, dan David Eko Priyanto dengan dugaan sebagai pelaku pembunuhan Asrori. (red/JP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar