Ketua ATVLI Imawan Mashuri mengatakan, berdasarkan semangat otonomi daerah, pemerintah harus bertindak adil dengan memprioritaskan TV lokal memperoleh frekuensi siaran.
Selama ini alokasi frekuensi dimonopoli stasiun televisi yang berpusat di Jakarta. "Contohnya di wilayah Kediri dan Malang, frekuensi yang dialokasikan dipakai oleh televisi Jakarta. Ironisnya, televisi lokal yang berusaha mendapat izin dan frekuensi resmi, nasibnya malah tidak jelas," kata Imawan Mashuri.
Menurut Imawan, solusi yang adil soal prosedur perizinan stasiun TV lokal dan Jakarta berada pada kebijakan Menkominfo M Nuh. Dia menyarankan dibentuk forum rapat bersama untuk membahas izin penyelenggaraan penyiaran. "Dalam forum itu Komisi Penyiaran Indonesia, KPID, dan Menkominfo harus memprioritaskan keberadaan televisi lokal yang sudah mengantongi rekomendasi kelayakan."
Imawan mengajak seluruh anggota ATVLI melawan aturan pemerintah yang akan menertibkan frekuensi TV lokal, tanpa memberikan solusi yang adil. Dia berharap pemerintah tidak lagi mempersulit prosedur perizinan frekuensi dan siaran bagi stasiun televisi lokal. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar