Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Sabtu, 30 Agustus 2008

Minim Informasi Buruh Migran Picu Trafficking

Warta Jatim, Surabaya - Kasus perdagangan anak semakin memprihatinkan. International Catholic Migration Comission mencatat selama tahun 2005-2007 terjadi 300 kasus perdagangan anak di Jawa Timur.

Peneliti ICMC Irma Fitriah mengatakan, kasus trafficking di Jatim terjadi karena kesalahan sistem yang diterapkan pemerintah, terutama terkait sistem informasi penempatan tenaga kerja di luar negeri. Informasi soal prosedur pengiriman buruh migran tidak sampai pada calon pekerja. Akibatnya, banyak calon buruh migran, terutama di daerah terpencil, tidak paham soal prosedur tersebut.

"Para calo atau orang yang merekrut calon tenaga kerja inilah yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat soal prosedur kerja di luar negeri," ujar Irma.

Berdasarkan data ICMC, 1.600 kasus perdagangan anak di Indonesia yang terungkap sebagian besar menggunakan modus pemalsuan dokumen, seperti KTP, akta kelahiran, dan paspor. Modus penipuan yang sering terjadi adalah korban dijanjikan pekerjaan dengan upah tinggi di luar negeri. Namun teryata mereka dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. "Mereka yang menjadi korban, sebagian besar berasal dari daerah-daerah pengirim TKI," ujar Irma Fitriah.

ICMC menemukan modus baru perdagangan anak yang memanfaatkan siswa sekolah. Para pelaku biasanya meminta daftar nama dan alamat siswa ke sekolah, lalu mengirim surat tawaran magang atau bekerja di kapal pesiar. Namun ternyata mereka dipekerjakan menjadi buruh kasar tanpa upah atau dijadikan pekerja seks komersial.

ICMC meminta pemerintah memperbaiki sistem pengumuman prosedur pengiriman buruh migran yang selama ini hanya disosialisasikan kepada kepala desa dan tokoh masyarakat. (red)

Surabaya Lamban Tangani Pencemaran Sungai

Warta Jatim, Surabaya - Badan Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Surabaya dinilai lamban menangani pencemaran sungai. Sejak tahun 1978 pencemaran sungai di wilayah tersebut tidak pernah terselesaikan.

Pengamat lingkungan dari Universitas Airlangga Suparto Wijoyo menilai Pemerintah Kota Surabaya dan kepolisian sejak 30 tahun lalu tidak pernah menindak pengusaha yang membuang limbah industri ke sungai. Padahal penegakan hukum harus dilakukan agar para pelanggar jera.

"Tindakan kepolisian saat ini sangat terlambat, karena pencemaran sungai di Surabaya sudah terjadi sejak 30 tahun lalu," ujar Suparto Wijoyo seusai acara pencanangan Gerakan Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Air Kali Surabaya.

Suparto Wijoyo mengkritik sikap Pemkot Surabaya yang hanya sibuk membuat konsep pencegahan pencemaran sungai tanpa mengimplementasikannya. "Percuma hanya membahas konsep tanpa ada tindakan. Lantas apa yang bisa di lakukan untuk menyelamatkan sungai Surabaya?" katanya.

Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Surabaya Dewi J Putriami menyatakan serius menangani pencemaran sungai. Menurut dia, tahun 2007 Bapedal memperkarakan 12 kasus pencemaran sungai oleh sejumlah pabrik dan 3 kasus di antaranya siap dibawa ke pengadilan. "Siapa bilang kami tidak serius? Apa yang kami lakukan itu bukti nyata kepedulian pada kondisi air di kali Surabaya," katanya. (red)

Pemkot Surabaya Juga Kecewa

Warta Jatim, Surabaya - Naiknya harga elpiji di kota Surabaya membuat Wali Kota Bambang DH kecewa berat. Keputusan Pertamina tersebut dianggap Bambang telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Surabaya.

Tidak itu saja, program-program yang telah disusun akan terhambat, karena kepercayaan masyarakat yang mulai luntur. Oleh karena itu, dia akan mengirimkan surat kepada Pertamina untuk meminta penjelasan soal kenaikan harga elpiji tersebut.

Bahkan, Bambang yang juga Wakil Ketua Bidang Otonomi dan Pemerintahan Daerah DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut akan minta masalah itu untuk ditinjau kembali. Tidak itu saja, Pemkot juga akan mendatangi Pertamina Surabaya, guna meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

"Bagaimanapun juga kenaikan elpiji ini, telah menampar muka Pemkot Surabaya. Selama ini, masyarakat menilai program konversi minyak tanah (mitan) berjalan dengan baik. Kok tiba-tiba ada keputusan seperti ini," ujar Bambang DH, kemarin, dengan nada kesal.

Perlu diketahui, PT Pertamina menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram, dari Rp 63.000 per tabung menjadi Rp 69.000 per tabung. Dan, elpiji 50 kilogram, dari Rp 343.900 per tabung menjadi Rp 362.750 per tabung.

Pertamina beralasan penyesuaian harga jual elpiji masih harus dilakukan karena kenaikan harga bulan Juli 2008 hanya untuk mengakomodasi kenaikan biaya operasional dan distribusi, seiring kenaikan harga bahan bakar minyak. Kenaikan harga itu belum mengakomodasi harga bahan baku elpiji yang sebagian masih diimpor. (PP)

BBM dan Elpiji Naik, Warga Miskin Meningkat

Warta Jatim, Surabaya - Jumlah angka kemiskinan di Surabaya, diprediksi semakin tinggi. Prediksi itu mengemuka seiring melambungnya harga minyak tanah dan elpiji, akibat kenaikan BBM di bulan Juni lalu.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, meningkatnya jumlah angka kemiskinan ini merupakan imbas dari sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah. Salah satu indikator nyata adalah semakin sulitnya masyarakat membeli bahan bakar.

Menurut Baktiono, kelangkaan minyak tanah yang menyebabkan harganya melonjak menjadi Rp.5000,- sampai Rp. 6000,- per liter, jelas memberi beban tambahan bagi masyarakat. Hal ini juga diperparah dengan belum berjalannya program konversi minyak tanah di Surabaya.

Hingga kini, masih ada 17 kecamatan yang belum tersentuh program tersebut. Namun minyak tanah di daerah itu sudah langka dan harganya melambung tinggi.

"Imbas dari kenaikan BBM ini warga miskin di kota Surabaya makin bertambah. Waktu kenaikan BBM pertama di tahun 2004 lalu, hasil survey menunjukkan 123 ribu KK tergolong miskin. Dan, di tahun 2006, di kota Surabayam dari hasil survey jumlah warga miskin mengalami peningkatan menjadi 150 KK," ujar Wakil Ketua Komiisi D tersebut.

Baktiono berharap, Pertamina mau mengindahkan masukan-masukan yang telah diberikan dewan maupun Pemkot, untuk segera menuntaskan konversi minyak tanah ke elpiji. Tidak itu saja, Pertamina harus bisa menjamin kepastian distribusi elpiji kepada masyarakat, sehingga beban masyarakat sedikit berkurang. (PP)

Kamis, 28 Agustus 2008

Pungli Konversi Elpiji, Kades Sawotratap Dituntut Mundur

Warta Jatim, Sidoarjo - Ratusan warga Desa Sawotratap, Sidoarjo, memprotes kebijakan Kepala Desa (Kades) setempat yang melakukan pungutan pembagian konversi gas elpiji, Kamis (28/8). Mereka menuntut Sundayati, Kades setempat, mundur dari jabatannya.

Warga juga menilai, banyak kebijakan yang diambil pemerintah desa setempat, merugikan masyarakat. "Warga minta Kades Sundayati turun dari jabatannya. Banyak kebijakannya yang tidak aspiratif dan pro-rakyat," ujar korlap aksi, Supri.

Menurut Supri, Kades Sawotratap telah melakukan pungutan kepada masyarakat, antara Rp 5.000 – 10.000. Akibat pungutan itu, banyak warga yang menolak karena pembagian tersebut seharusnya gratis, seperti yang dicanangkan pemerintah.

"Kebijakan Kades Sawotratap itu dituangkan dalam surat edaran yang disebarkan kepada seluruh Ketua RW yang ada di Sawotratap," katanya.

Dia menambahkan, alasan pungutan tersebut adalah untuk ongkos bongkar muat kompor dan tabung elpji. Akibat kebijakan itu, warga telah membuat laporan ke Polres Sidoarjo. Namun, sayangnya hingga kini belum ada tindakan terkait laporan tersebut. (PP)

Polda Jatim Akan Usut Kasus Salah Tangkap

Warta Jatim, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Herman Sumawiredja menyatakan akan menindak personelnya terkait salah tangkap tersangka pelaku kasus pembunuhan Asrori di Jombang. Belakangan terungkap Asrori merupakan salah satu korban pembunuhan Very Idham Henyansyah.

Menurut Herman Sumawiredja, Polres Jombang telah salah menangkap Maman Sugianto, Imam Hambali, dan David Eko Priyanto yang diduga membunuh Asrori. Bahkan, Imam Hambali dan David Eko Prasetyo pada 8 Mei lalu dijatuhi hukuman 17 dan 12 tahun oleh Pengadilan Negeri Jombang.

Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus salah tangkap ini. Kapolda berjanji menindak personelnya, termasuk Kapolres Jombang, jika ternyata terdapat kesalahan prosedur dalam menyusun berita acara pemeriksaan.

Herman Sumawiredja melihat kasus ini sebagai kesalahan kerangka sistem hukum, sehingga jaksa dan hakim yang terlibat proses hukum juga harus bertanggung jawab. "Jadi, jangan melihat sepihak. Lihatlah ini sebagai satu kerangka sistem hukum," katanya.

Polda Jatim akan mempublikasikan hasil penyelidikan tim khusus. "Saya mengambil langkah ini supaya semuanya terbuka dan tidak ada yang disembunyikan polisi," ujar Herman Sumawiredja, Kamis (28/8).

Kasus salah tangkap ini terungkap setelah Very Idham Henyansyah, pelaku pembunuhan berantai, mengakui Asrori alias Aldo sebagai salah seorang korbannya. Sebelumnya polisi menangkap Maman Sugianto, Imam Hambali, dan David Eko Priyanto dengan dugaan sebagai pelaku pembunuhan Asrori. (red/JP)

ATVLI Tuntut Pemerintah Adil soal Izin Frekuensi

Warta Jatim, Surabaya - Asosiasi Televisi Lokal Indonesia menuntut Departemen Komunikasi dan Informatika memprioritaskan televisi lokal dalam memperoleh hak frekuensi siaran.

Ketua ATVLI Imawan Mashuri mengatakan, berdasarkan semangat otonomi daerah, pemerintah harus bertindak adil dengan memprioritaskan TV lokal memperoleh frekuensi siaran.

Selama ini alokasi frekuensi dimonopoli stasiun televisi yang berpusat di Jakarta. "Contohnya di wilayah Kediri dan Malang, frekuensi yang dialokasikan dipakai oleh televisi Jakarta. Ironisnya, televisi lokal yang berusaha mendapat izin dan frekuensi resmi, nasibnya malah tidak jelas," kata Imawan Mashuri.

Menurut Imawan, solusi yang adil soal prosedur perizinan stasiun TV lokal dan Jakarta berada pada kebijakan Menkominfo M Nuh. Dia menyarankan dibentuk forum rapat bersama untuk membahas izin penyelenggaraan penyiaran. "Dalam forum itu Komisi Penyiaran Indonesia, KPID, dan Menkominfo harus memprioritaskan keberadaan televisi lokal yang sudah mengantongi rekomendasi kelayakan."

Imawan mengajak seluruh anggota ATVLI melawan aturan pemerintah yang akan menertibkan frekuensi TV lokal, tanpa memberikan solusi yang adil. Dia berharap pemerintah tidak lagi mempersulit prosedur perizinan frekuensi dan siaran bagi stasiun televisi lokal. (red)

Selasa, 26 Agustus 2008

Buruh PT AGB Sidoarjo Duduki Gedung Dewan

Warta Jatim, Sidoarjo - Ribuan buruh PT Arta Glory Buana (AGB) Sidoarjo berunjuk rasa di kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (26/8). Mereka menuntut manajemen segera merealisasikan janjinya, membayar tunjangan gaji karyawan yang sudah 4 bulan tidak dibayar.

Para buruh didominasi kaum perempuan itu melakukan long march dari pabrik mereka di Jl Gelam, Candi, Sidoarjo menuju gedung DPRD. Kemudian mereka berorasi sambil membetangkan beberapa poster.

Sekretaris Serikat Pekerja Nasional (SPN) Priyadi mengatakan, pihak perusahaan terkesan menghindar, dan mengabaikan hak karyawan. Selama ini, karyawan hanya disuruh bekerja, tanpa memperoleh gaji maupun uang lembur.

"Kami sudah mencoba berbicara baik-baik dengan manajemen. Namun, mereka terkesan menolak dan menghindar. Karena itu, kami akan minta anggota dewan atau Bupati Sidoarjo, memanggil pihak manajemen yang telah lalai dan lari dari tanggung jawab," tegas Priyadi.

Dia berharap, anggota dewan mampu menekan perusahaan agar segera merealisasikan hak-hak buruh yang belum dipenuhi perusahaan. Di antaranya gaji, uang lembur dan THR tahun 2007 yang belum dibayarkan hingga saat ini. Priyadi mengancam jika tuntutan buruh tidak segera dipenuhi, mereka akan menduduki gedung dewan.

"Kami akan melakukan segala cara agar hak-hak kami dipenuhi. Bila perlu, kami akan menginap di gedung dewan ini," ancamnya. (PP)

Percepatan Raperda Larangan Merokok Diprotes

Warta Jatim, Surabaya - Percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok Pemerintah Kota Surabaya diprotes sejumlah anggota DPRD Surabaya. Sebab, pembahasan raperda soal aturan larangan merokok belum selesai.

Eric Reginal Tahalele, anggota Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, mengakui pembahasan raperda belum selesai. Anggota FPDIP Syukur Amaludin, misalnya, masih mempermasalahkan larangan merokok di dalam angkutan umum, padahal masih banyak sopir yang merokok saat mengemudi.

Akhmad Suyanto, anggota pansus, mengatakan jika pengesahan raperda itu dipaksakan, hasilnya tidak akan maksimal. Draf raperda itu masih harus dimantapkan. "Ini sangat penting, karena masih banyak hal mendasar yang belum selesai," kata Akhmad Suyanto, Selasa (26/8).

Menurut dia, salah satu hal penting yang perlu dibahas adalah pembatasan kawasan dan penyediaan fasilitas ruangan khsusus merokok. Dia berharap seluruh anggota pansus segera membahas hal tersebut, sehingga implementasi raperda ini tidak akan bermasalah.

Wali Kota Bambang DH mengatakan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok harus diselesaikan secepatnya. Sebab, sudah saatnya menciptakan lingkungan sehat tanpa rokok di Surabaya. Meski demikian, dia membantah mendesak anggota DPRD Fraksi PDIP untuk segera merampungkan raperda itu.

"Menurut saya, sudah sepantasnya Dewan menyelesaikan pekerjaan atau peraturan yang menyangkut hidup orang banyak. Jadi, usulan saya tentang raperda itu sah-sah saja," kata Bambang DH. (red)

Senin, 25 Agustus 2008

Khofifah dan Syaifullah rebutan Golkar dan PDIP

Warta Jatim, Surabaya - Khofifah Indar Parawansa - Mujiono (Ka-ji), dan Soekarwo - Syaifullah Yusuf (Karsa) yang bertarung dalam pilgub putaran II, 5 November mendatang, saling mengklaim telah mendapatkan dukungan dari partai politik yang calon gubernurnya kalah di putaran pertama. Dua partai besar, yakni Golkar dan PDI Perjuangan, yang dinilai berpengaruh semakin intensif didekati.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sirmadji, menolak anggapan yang menyebutkan PDIP telah menjatuhkan pilihan kepada salah satu pasangan calon. Menurut pria kelahiran Trenggalek ini, PDIP baru akan memutuskan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan cagub dan cawagub di Jatim yang lolos putaran kedua, pada tanggal 28 Agustus mendatang.

Pemberian dukungan tersebut, kata Sirmadji, akan disampaikan secara terbuka saat sosialisasi nomor urut PDIP dalam pemilu 2009 di Surabaya. " Soal kami mendukung siapa, atau bersikap netral dalam pilgub putaran II mendatang, silahkan anda tunggu pada tanggal 28 Agustus nanti," ujar Sirmadji. Senin (25/8).

Ia menuturkan, selama ini PDIP Jatim, masih intensif untuk mengevaluasi kekalahan dalam Pilgub putaran I lalu. Saat ini hasil evaluasi tersebut dalam pembahasan di tingkat DPP, sehingga keputusan untuk mendukung salah satu calon atau bersikap netral dalam Pilgub putaran II, berada di tangan DPP dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Sementara itu, saat didesak soal pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua PBNU Hasyim Muzadi di Jakarta, beberapa waktu lalu, Sirmadji mengatakan, pertemuan tersebut adalah pertemuan biasa dan silahturahmi diantara keduanya. Ia menambahkan, selama ini antara PDIP dan NU, telah terjalin hubungan yang baik, apalagi setelah keduanya saling bergandengan tangan dalam Pilpres 2004 lalu. " Siapa bilang itu adalah bentuk dukungan kami. Pokoknya semuanya akan terbuka pada 28 Agustus mendatang," tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jatim ini.

Di tempat terpisah, para pengurus Partai Golkar saat ditemui di kantor sekretariat DPD Partai Golkar Jatim di jl. Ahmad Yani, Surabaya, enggan memberikan komentar terkait sikap mereka dalam pilgub putaran II nanti. Edy Wahyudi, salah satu fungsionaris partai berlambang pohon beringin mengatakan, keputusan partainya dalam pilgub II mendatang, tergantung pada sikap DPP. Saat ini, seluruh fungsionaris dan kader partai Golkar, lebih mempersiapkan diri dalam proses penjaringan caleg di pemilu 2009 mendatang.

Soal pernyataan Ketua DPP Golkar, Agung Laksono, yang menyebutkan mendukung pasangan Ka-ji, dinilai Edy sebagai sikap pribadi. Selama ini, kata dia, DPP belum mengeluarkan keputusan resmi untuk pilgub Jatim. Semuanya masih dalam pembahasan di DPD dan DPP Partai Golkar. " Pada saatnya nanti, kami akan umumkan kepada masyarakat, soal dukungan kami ini," terang anggota DPRD Jatim ini.

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa, saat ditemui mengklaim telah mendapatkan dukungan dari Partai Golkar dan PDIP. Buktinya adalah pertemuan antara Megawati, dan Hasyim Muzadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, secara eksplisit, PDIP memberikan dukungan kepada pasangan Ka-ji. Dukungan yang sama juga disampaikan Jusuf Kalla, saat bertemu Ketua PBNU itu. " Sekarang kami tinggal menunggu dukungan tertulis dari kedua partai tersebut," ujarnya.

Tim Pemenangan Karsa Ahmad Rubaie menegaskan, pihaknya tidak gentar dengan klaim dari pasangan Ka-ji tersebut. Menurutnya, klaim yang dilakukan tersebut sah-sah saja dalam dunia politik. Yang terpenting bagi pihaknya adalah hasil terakhir di lapangan. Ia menambahkan, saat ini pihaknya lebih berkonsentrasi untuk mengalang kekuatan kyai di Jawa Timur. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendekatan budaya, guna mengamankan dan memperkuat suara di beberapa wilayah yang menjadi kantong suara Karsa. Misalnya di Madura dan Tapal Kuda.

Menurut Rubaie, strategi budaya ini adalah merupakan langkah singkat yang dilakukan Karsa. Strategi lainnya adalah dengan merekrut sukarelawan di setiap desa, untuk mempromosikan Karsa di kalangan masyarakat. " Soal hasilnya silahkan tunggu mas. Kami optimis akan memenangkan pilgub kali ini," pungkasnya. (JP)

Dikecam, Kenaikan Harga Gas Jelang Lebaran

Warta Jatim, Surabaya - Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya mengecam keputusan Pertamina menaikkan harga gas menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1429 Hijriah. Kenaikan tersebut mempersulit kondisi ekonomi masyarakat yang cenderung konsumtif menjelang hari raya.

Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya Paidi Prawiroredjo mengatakan, pemerintah wajib mencegah lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya dengan tidak menaikkan harga bahan bakar. Sebab, menaikkan harga bahan bakar otomatis memicu melambungnya harga barang kebutuhan pokok.

Menurut dia, selama ini terjadi kesalahan sistem distribusi minyak dan gas. Terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas yang mengatur badan usaha atau bentuk usaha wajib menyerahkan paling banyak 25% hasil produksi migas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Paidi Prawiroredjo mendesak pemerintah mengusulkan perubahan UU Migas agar mekanisme distribusi bahan bakar lebih transparan. "Sekarang tinggal pemerintah saja. Apakah mereka berani melakukan itu," kata dia, Senin (25/8).

Sebelumnya Vice President Komunikasi PT Pertamina Wisnuntoro mengumumkan menaikkan harga jual Liquified Petroleum Gas (LPG) 12 kg dan 50 kg per 25 Agustus 2008. Saat ini harga jual LPG 12 kg menjadi Rp 69.000 dari Rp 63.000. Sedangkan harga jual LPG 50 kg naik menjadi Rp 362.750.

PT Pertamina beralasan menaikkan harga LPG untuk menutupi kenaikan biaya operasional dan distribusi penjualan Juli 2008, terkait kenaikan harga BBM. Kenaikan harga itu juga untuk menyesuaikan harga jual LPG dengan harga bahan baku gas. (red)

Korban Lapindo Blokade Jalan ke Lokasi Lumpur

Warta Jatim, Sidoarjo - Warga Sidoarjo korban lumpur Lapindo berunjuk rasa menutup akses jalan masuk menuju lokasi semburan utama, , Senin (25/8). Mereka menuntut PT Lapindo Brantas segera merealisasikan pembayaran ganti rugi 80% bagi korban.

Peserta demonstrasi sebagian besar warga Desa Siring, Jatirejo, Kedung Bendo, dan Renokenongo. Warga 9 desa di luar peta terdampak, yakni Siring Barat, Jatirejo Barat, Gedang, Kedung, Cangkring, Pejarakan, Ketapang, Plumbon, dan Glagah Arum juga ikut berdemonstrasi.

Aksi dimulai pukul 08.00. Warga menutup akses jalan masuk menuju lokasi semburan utama dengan palang bambu dan mendirikan tenda. Warga juga menggelar aksi di Spill Way Sesa Pejarakan, Ketapang Keres, dan Renokenongo. Karena adanya aksi itu pekerjaan perbaikan tanggul penahan lumpur dihentikan sementara.

Bambang Kuswanto, koordinator aksi warga desa di luar peta terdampak, mengatakan pemerintah harus segera menetapkan status 9 desa di luar peta terdampak yang kini juga terkena dampak luapan lumpur. Selama ini warga dicekam kekhawatiran tidak menerima ganti rugi seperti desa lain yang masuk peta terdampak.

"Warga mendesak pemerintah segera menetapkan status desa di luar peta terdampak. Masak kami harus mati pelan-pelan, karena harus menghirup udara yang tidak sehat. Apalagi semburan baru terus bermunculan dan rawan kebakaran," kata Bambang Kuswanto.

Demonstrasi ini tidak mempengaruhi arus lalu lintas di Jalan Raya Porong. Lalu lintas ke arah Malang dan sebaliknya lancar. Kepala Bagian Operasional Polres Sidoarjo AKP Leonardus Simarmata mengatakan menurunkan 700 personel untuk mengamankan demonstrasi ini. (red)

Jumat, 22 Agustus 2008

Survei KHL Kota Surabaya Tidak Transparan

Warta Jatim, Surabaya - Proses survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan Dewan Pengupahan Pemerintah Kota Surabaya tidak transparan dan akurat. Dewan Pengupahan tidak pernah mensosialisasikan survei KHL kepada serikat buruh.

Sekretaris Wilayah Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Jawa Timur Jamaluddin mengatakan, Dewan Pengupahan Pemkot Surabaya tidak pernah melakukan sosialisasi hasil survei KHL kepada publik. Bahkan, berkesan menghindar ketika ditanyai soal kisaran KHL yang akan dijadikan patokan menentukan upah minimum kota di Jawa Timur tahun 2009.

Dia menilai pelaksanaan survei KHL tersebut melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja 17/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. "Berdasarkan aturan, survei seharusnya sudah dilakukan awal bulan," kata Jamaluddin, Jumat (22/8).

KASBI juga menemukan indikasi data tidak valid dalam survei itu. Selama beberapa tahun terakhir tempat tinggal buruh (kos) yang disurvei selalu Rungkut Lor yang dikenal wilayah kos termurah di lingkungan pabrik. "Selama ini yang disurvei selalu kamar kos yang harganya 75 ribu hingga 125 ribu rupiah. Padahal banyak buruh yang tinggal di tempat kos yang harganya di atas itu," ujarnya.

KASBI akan meminta Dewan Pengupahan Pemkot Surabaya melakukan survei ulang secara transparan dan akurat serta mengumumkan hasilnya kepada serikat buruh, media massa, dan DPRD.

Ketua Dewan Pengupahan Pemkot Surabaya Ahmad Syafii membantah tudingan survei KHL tidak transparan. Menurut dia, proses survei disaksikan masyarakat dan dapat dipantau oleh siapa pun. Pihaknya juga tidak melanggar Permenaker 17/2005.

Ahmad Syafii mengaku hanya melaksanakan Surat Edaran Gubernur Jatim yang menyatakan survei KHL oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dilaksanakan 18-30 Agustus 2008. "Soal lokasi survei, yang dipilih memang berdekatan dengan pusat industri sehingga tidak ada manipulasi," ujarnya. (red)

Ekonomi & Transportasi Ditelan Lumpur Lapindo


Warta Jatim, Surabaya - Bisnis transportasi di kawasan sekitar luapan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, terancam gulung tikar. Omzet tiga trayek utama bus yang melayani jalur Surabaya-Malang, Surabaya-Banyuwangi, dan Surabaya-Bali, merosot hingga 60%.

Tjuk Kasturi Karyadi, pakar ekonomi dan transportasi dari Univeritas Airlangga Surabaya, mengatakan kerugian tidak hanya terjadi pada angkutan penumpang. Hal serupa dialami perusahaan jasa angkutan barang. Dari 750 truk pengangkut barang yang melewati jalur luapan lumpur Lapindo, 400 di antaranya kini berhenti beroperasi.

Menurut dia, gangguan transportasi menyebabkan Jalan Raya Porong harus menampung kendaraan 3 kali lipat dari kapasitas sebenarnya. Sebelum terjadi luapan lumpur jalan itu settiap hari hanya dilewati 30 ribu kendaraan.

Melonjaknya ongkos transportasi akibat hambatan lalu lintas di sekitar kawasan luapan lumpur Lapindo memaksa usaha kecil menengah menaikkan harga produknya. Akibatnya, 70-an usaha kecil menengah yang tersisa di wilayah terdampak lumpur terancam gulung tikar. Kerugian pada sektor ini diperkirakan mencapai Rp 200 miliar per tahun.

"Salah satu faktor penyebab matinya UKM adalah waktu pengiriman yang tidak dapat diprediksi, sehingga banyak UKM kehilangan pelanggan," kata Tjuk Kasturi Karyadi, Jumat (22/8). (red)

Kamis, 21 Agustus 2008

Rutan Medaeng Campur Tahanan Anak & Dewasa

Warta Jatim, Surabaya - LSM anak Surabaya Children Center (SCC) memprotes tindakan Rumah Tahanan Kelas I Medaeng yang mencampurkan tahanan anak-anak dengan tahanan dewasa.

SCC akan mengadukan hal itu ke Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Timur. "Selain mempertanyakan masalah tersebut, kami akan memberikan sumbangan ide solusi penempatan tahanan anak. Apa pun alasannya, ini menyalahi aturan," kata Ketua SCC Nonot Suryono di kantornya.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya R Adi Wibowo mengatakan tahanan anak-anak dan dewasa harus dipisahkan di rumah tahanan berbeda. "Dalam Pasal 31 Ayat 1 disebutkan, anak nakal yang oleh hakim diputus untuk diserahkan kepada negara, ditempatkan di lembaga pemasyarakatan anak sebagai anak negara. Ini kan sudah jelas."

Namun Adi Wibowo enggan berkomentar soal tindakan Rutan Medaeng yang mencampurkan tahanan anak-anak dan tahanan dewasa. Menurut dia, kasus tersebut sudah masuk dalam kewenangan instansi lain. "Saya yakin Rutan Medaeng bisa menyelesaikan masalah ini," ujarnya. (red)

Selasa, 19 Agustus 2008

Awasi Janji Kenaikan Anggaran Pendidikan

Warta Jatim, Surabaya - Pemerintah didesak konsisten menepati janji menaikkan alokasi anggaran untuk pendidikan dari APBN. Masyarakat diminta mengawasi pelaksanaan janji itu supaya tidak hanya menjadi retorika politik.

Hal itu dikatakan Ketua DPR Agung Laksono menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang paripurna DPR 15 Agustus lalu soal rencana menaikkan alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN.

Masyarakat harus mengawasi implementasi janji tersebut agar sesuai kenyataan dan tidak hanya menjadi retorika politik. "Saya berharap masyarakat memantau dan mengawal implementasi janji pemerintah tersebut," kata Agung Laksono di Surabaya.

Jika janji pemerintah menaikkan alokasi APBN untuk pendidikan ditepati, alokasi anggaran itu terbesar dari alokasi anggaran yang diterima tiap-tiap departemen. "Ini kesempatan emas bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya memberantas kemiskinan. Jangan sampai dana sebesar itu tidak dimanfaatkan dengan baik, apalagi dikorupsi," ujarnya.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, anggaran Rp 224 triliun itu setengahnya akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Sisanya akan digunakan untuk penuntasan program wajib belajar 9 tahun dan perbaikan sarana pendidikan. (red)

DPRD Sidoarjo: Siring Barat Tidak Layak Huni

Warta Jatim Sidoarjo - Dewan Pengarah Panitia Khusus Lumpur DPRD Sidoarjo, Jawa Timur, mengusulkan evakuasi warga Desa Siring Barat, Kecamatan Porong. Munculnya semburan lumpur disertai api di kawasan tersebut menunjukkan desa itu tidak lagi layak huni.

Anggota Dewan Pengarah Panitia Khusus Lumpur DPRD Sidoarjo Jalaludin Alham mengatakan, pemerintah harus segera bertindak mengevakuasi warga yang keselamatannya terancam. Sebelumnya semburan lumpur disertai api di Desa Siring Barat menyebabkan 5 orang luka bakar.

"Saya berharap pemerintah berani memutuskan kawasan Siring Barat tidak layak huni. Ini sangat membahayakan. Masak pemerintah harus menunggu korban lagi?" kata Jalaludin di lokasi semburan lumpur di Siring Barat.

Jalaludin berharap anggota DPRD Sidoarjo dan DPR memperhatikan nasib warga Siring yang juga terkena dampak luapan lumpur Lapindo. Dia meminta Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo serius menuntaskan masalah ini.

"Saya harap kawan-kawan di DPRD Kabupaten hingga DPR RI tidak hanya memikirkan proses pencalegan. Mereka duduk di kursi Dewan karena dipilih rakyat," kata Jalaludin. (red)

Kamis, 14 Agustus 2008

Ganti Rugi Korban Lapindo Molor

Warta Jatim, Surabaya - Warga lumpur Lapindo kembali kecewa. Ganti rugi sebesar 80 persen yang dijanjikan PT Minarak Lapindo Jaya sampai Jumat (15/8) terlambat dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Sebagian besar korban lumpur yang belum mendapatkan ganti rugi tersebut, sudah menandatangani Akta Jual Beli (AJB) dan pencairan 80%, pertengahan Juni lalu. Namun sampai sekarang mereka belum menerima pencairan ganti rugi.

H Adenan, salah seorang korban lumpur asal Siring mengaku sudah menanyakan masalah tersebut ke PT Minarak. Dia dapat jawaban, kalau transfer uang pembayaran 80 % tersebut masih dalam proses. Selain itu, PT Minarak akan mendahulukan pembayaran untuk kelas menengah.

Heri, warga Jatirejo dan Slamet, warga Siring menandaskan hal yang sama. Mereka juga kecewa atas keterlambatan transfer tersebut. "Seharusnya, PT Minarak membayar 80 %, sebulan sebelum masa kontrak habis. Namun, mengapa hingga kini belum menerima," kata Slamet.

Vice Presiden PT Minarak Andi Darussalam Tabusala ketika dihubungi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses administrasi. Dia berjanji, PT Minarak akan tetap melakukan pencairan 80 % bagi berkas sertifikat dan untuk berkas non sertifikat, akan mengikuti cash and resettlement.

"Saya minta warga tenang. Kami tetap berkomitmen kok untuk membayar ganti rugi mereka. Semuanya masih kami siapkan segala proses administrasinya," ujar Andi. (red)

Vonis Pengadilan Militer Lukai Nurani Korban

Warta Jatim, Surabaya - Putusan Pengadilan Militer III/12 Surabaya terhadap terpidana 13 personel TNI AL pelaku penembakan warga Desa Alas Tlogo, dikecam banyak pihak. Kontras Surabaya menyatakan hukuman itu terlalu ringan dan tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Militer III/12 Surabaya, Kamis (14/8), hakim menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara terhadap 10 personel AL. Sedangkan 3 terpidana dijatuhi hukuman 2 tahun hingga 3,5 tahun dan dipecat. Terpidana yang dipecat dan dipenjara adalah pemimpin regu Lettu Budi Santoso (3,5 tahun), Koptu Suratno (2,5 tahun), dan Praka Suyatno (2 tahun).

Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Surabaya Andi Irfan Junaidi mengatakan, vonis Pengadilan Militer menyakiti hati rakyat, terutama keluarga korban. "Saya sudah memperkirakan hasilnya akan seperti ini sejak jauh hari. Di mana letak keadilan bagi rakyat kecil?" kata Andi Irfan Junaidi, Jumat (15/8).

Menurut Andi, kasus Alas Tlogo bukan kriminal murni, melainkan kasus pelanggaran HAM yang penyelesaiannya harus melalui pengadilan HAM. Kontras akan melakukan eksaminasi kasus Alas Tlogo dengan melibatkan pakar hukum pidana dan HAM. "Untuk mendukung langkah itu, saya berharap Pengadilan Militer mau membuka akses mendapatkan salinan amar putusan."

Kontras Surabaya akan mendesak Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan kasus Alas Tlogo. Andi mengaku kecewa atas sikap Komnas HAM yang menilai kasus Alas Tlogo bukan kasus pelanggaran HAM berat. (red)

Surabaya Gratiskan Biaya Pendidikan SD & SMP

Warta Jatim, Surabaya - Meski berpotensi menimbulkan masalah, Pemerintah Kota Surabaya tetap akan memberlakukan aturan pendidikan gratis bagi seluruh siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayahnya.

Wali Kota Surabaya Bambang DH mengatakan, program tersebut harus berjalan bersamaan, sehingga Pemkot memilih menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh siswa baik yang tidak mampu maupun yang mampu. Pemkot juga akan mengevaluasi aturan pendidikan yang telah diberlakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Termasuk pengaturan sumbangan masuk sekolah yang dipungut dari orang tua siswa.

Bambang mengatakan, Dinas Pendidikan Surabaya sudah mengeluarkan surat edaran sosialisasi program pendidikan gratis. Pemkot juga sudah mengalokasikan dana untuk membiayai program itu.

"Kami berpegang pada UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional). Warga sudah diakomodasi untuk berpartisipasi. Yang terpenting, tidak ada paksaan," ujar Bambang DH.

Bambang DH menargetkan tahun depan akan mengratiskan biaya pendidikan untuk seluruh siswa sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di wilayahnya. Saat ini aturan itu baru diberlakukan untuk siswa tidak mampu. "Tahun depan saya sudah merencanakan pendidikan gratis untuk semua siswa SMA dan SMK negeri," katanya. (red)

Selasa, 12 Agustus 2008

Kocok Ulang Kasek Abaikan Potensi

Warta Jatim, Surabaya - Kocok ulang kepala sekolah dasar (SD) di Surabaya, mendapat sorotan tajam anggota DPRD Surabaya. Proses penentuan kepala sekolah (kasek) itu dinilai mengabaikan regenerasi dan potensi calon kepala sekolah.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Baktiono, Dinas Pendidikan Kota Surabaya kurang rasional dalam menentukan jabatan kepala sekolah tersebut. Ini terlihat, dari 103 jabatan kepala sekolah yang lowong, 52 di antaranya dijabat mereka yang seharusnya masuk masa periodisasi.

Bulan ini saja, terdapat 102 kepala sekolah yang masuk periodisasi. Mereka kelompok yang sudah pernah menjabat kepala sekolah selama 8 tahun. "Ini kan ironis. Masak mereka masih diberi kesempatan nambah empat tahun lagi," ungkap Baktiono, Selasa (12/8).

Wakil Ketua Komisi D ini menambahkan, DPRD tidak memasalahkan perpanjangan jabatan tersebut, sepanjang masih proporsional. Hanya, seharusnya Dinas Pendidikan memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki potensi lebih, dibandingkan yang masuk periodisasi.

Ke depan, lanjut Baktiono, Dinas Pendidikan harus berani membuat kebijakan baru. Misalnya dengan merotasi jabatan kepala sekolah. Atau memindahkan kepala SD tersebut dari satu sekolah ke sekolah lain dua tahun sekali.

"Dengan pemindahan tersebut, maka tidak ada lagi kepala sekolah yang bisa menjabat di tempat yang sama selama 12 tahun. Hitung-hitung, biar yang lain merasakan tempat dan kondisi kerja yang merata," ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Tata Usaha Dinas Pendidikan Surabaya Bambang Sugianto mengatakan, untuk mengisi jabatan kepala SD, pihaknya lebih mengutamakan pejabat lama yang sudah memasuki masa periodisasi. Alasannya, dari 105 calon kepala sekolah yang ada, sekitar 80 di antaranya lolos seleksi.

Sebanyak 79 orang memiliki nilai A sesuai persyaratan. Dari jumlah itu, Dinas Pendidikan melakukan ujian kelayakan, dan hasilnya sebanyak 52 kepala sekolah lama yang bisa menjabat kembali.

"Jadi bukan kami tidak mau melakukan regenerasi. Tapi, pada kenyataannya, kepala sekolah lama memiliki nilai lebih baik ketimbang calon kepala sekolah yang baru," terang Bambang. (red)

DPRD agar Libatkan Remaja Bahas Soal Remaja

Warta Jatim, Surabaya - Puluhan remaja dari 8 kabupaten dan kota di Jawa Timur berkumpul di Gedung Balai Pemuda Surabaya, Selasa (12/8). Mereka membahas masalah remaja terkait kesehatan reproduksi dan lingkungan.

Kegiatan atas prakarsa Dinas Kesehatan dan Komunitas AIDS SeBaya Jawa Timur itu menghadirkan remaja usia 15-24 tahun yang dipilih berdasarkan seleksi. Staf Program SeBaya Rini mengatakan, pertemuan itu menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada DPRD. Salah satu usulan adalah melibatkan remaja dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan masalah remaja.

Selama ini DPRD tidak melibatkan remaja dalam penyelesaian masalah remaja. "Saya berharap anggota Dewan memperhatikan rekomendasi kami. Saya yakin kaum remaja memiliki solusi yang baik," kata Rini di Gedung Balai Pemuda Surabaya.

Selain mengikuti forum diskusi, peserta wajib menulis artikel tentang masalah di daerah masing-masing beserta solusinya. Acara itu juga diwarnai pameran foto, lomba cipta jingle, dan pentas musik.

Rencananya besok remaja peserta pertemuan tersebut menggelar aksi damai di Gedung Grahadi Surabaya dan beraudiensi dengan anggota DPRD Jawa Timur. (red)

Senin, 11 Agustus 2008

50 Perusahaan Surabaya Tunggak Jamsostek

Warta Jatim, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya akan menuntut 50 perusahaan yang menunggak pembayaran uang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Mereka melanggar UU 3/1992 tentang Jamsostek dan diancam 6 bulan penjara atau denda maksimal Rp 50 juta.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tanjung Perak Abdullah mengatakan, pihaknya ditunjuk PT Jamsostek sebagai kuasa hukum yang akan mewakili dalam mediasi dan sidang kasus tunggakan pembayaran dana asuransi melawan 50 perusahaan itu.

Meski demikian, dia belum bersedia menyebutkan nama-nama perusahaan penunggak. Kejari akan memanggil perusahaan yang bermasalah tersebut. Mereka diminta untuk melunasi tunggakan yang jumlahnya bervariasi Rp 13 juta hingga Rp 500 juta.

"Nama-namanya nanti akan kami umumkan. Saya hanya memberikan keterangan, perusahaan itu tidak membayar tunggakan selama 3 sampai 5 tahun. Kami akan bertindak tegas," kata Abdullah, Senin (11/8).

Kepala Bidang Operasional Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Athoillah mengatakan, sesuai Pasal 4 UU Jamsostek, setiap perusahaan wajib mengadakan program Jamsostek bagi karyawan. Jaminan sosial itu di antaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan. (red)

Langka Minyak Surabaya karena Konversi Gas

Warta Jatim, Surabaya - Kelangkaan minyak tanah di Surabaya disebabkan pengurangan pasokan PT Pertamina. Perusahaan minyak negara itu diperkirakan hanya akan memasok minyak tanah untuk 10% pelanggan di Surabaya.

Humas PT Pertamina Regional V di Surabaya Eviyanti Rofraida mengatakan, hingga awal Agustus 2008 sebanyak 50% persediaan minyak tanah ditarik dari pasaran dan pada akhir Agustus penarikan mencapai 60%.

Eviyanti menyatakan penarikan persediaan minyak tanah itu konsekuensi program konversi minyak ke liquid petroleum gas (LPG). Aturan yang dibuat pemerintah menyebutkan setelah 80% konversi di satu wilayah dijalankan, minyak tanah akan ditarik dari wilayah itu. "Masyarakat perlu tahu, yang terjadi saat ini bukan kelangkaan, namun memang (minyak) ditarik pelan-pelan," kata Eviyanti, Senin (11/8).

Meski demikian, Eviyanti membantah Pertamina telah menarik seluruh persediaan minyak di Surabaya. Sebelum penarikan, akan dilakukan evaluasi mengenai jumlah minyak yang akan ditarik dari pasaran. "Selain memperhitungkan pembagian paket konversi dengan penarikan minyak tanah, kami juga mengecek persediaan paket LPG 3 kilogram di agen-agen yang telah ditunjuk," katanya.

Eviyanti Rofraida meminta masyarakat tidak khawatir, karena Pertamina menjamin ketersediaan minyak tanah di Surabaya. Untuk memenuhi kebutuhan bulan Ramadan yang segera datang Pertamina akan menambah pasokan minyak tanah ke agen-agen dan pengecer.

Bendahara Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya Eddy Wahyudi menyesalkan penarikan minyak tanah di Surabaya. Dia menilai sosialisasi konversi minyak tanah ke gas masih kurang. Pertamina juga dinilai tidak siap melaksanakan program konversi di Surabaya.

"Jika Pertamina siap dengan program konversi, tentu masyarakat tidak akan mengalami kelangkaan minyak tanah. Pertamina harus memperhitungkan kerugian masyarakat akibat kelangkaan itu," ujar Eddy. (red)

Sabtu, 09 Agustus 2008

Persebaya Kalahkan Gresik United


Warta Jatim, Surabaya - Kemenangan yang dinantikan para Bonekmania, akhirnya terwujud, setelah kesebelasan kebanggaan mereka Persebaya Surabaya berhasil mengalahkan Gresik United dengan skor 3-1 (2-1). Bertanding di hadapan 7000 penonton di Stadion Gelora 10 Nopember Tambaksari Surabaya. Persebaya tampil menekan sepanjang pertandingan.

Dimotori oleh gelandang enerjik Javier Rocha dan penyerang Purwanto, Persebaya berhasil membobol gawang Gresik United pada menit ke 20, lewat sundulan kepala Javier Rocha, setelah menerima umpan silang Anang Maruf.

Tiga menit kemudian, Javier Rocha kembali menjebol gawang Gresik United yang dikawal M. Effendi. Kali ini lewat eksekusi penalti, setelah salah satu pemain belakang lawan melakukan handsball. Arek-arek Green Force, sebenarnya berhasil mencetak gol pada menit 30 oleh Purwanto, namun sayang dianulir,karena dianggap off side.

Pada menit 36, gawang Persebaya yang dikawal Endra Prasetya kebobolan oleh serangan balik lawan. Keasyikan menyerang, membuat barisan belakang Green Force yang digalang Anderson dan Bejo Sugiantoro, lengah mengawal pergerakan mungil Gresik United, Basuki. Dengan sekali sontekan, bola meluncur ke sisi kanan gawang Persebaya.

Memasuki babak II, serangan anak asuh Freddi Mulli ini terus menekan. Namun, tidak semudah babak I. Arek-arek Persebaya, baru berhasil menjebol gawang lawan, pada menit 83 lewat tendangan Purwanto, memanfaatkan kemelut yang terjadi di depan gawang.

Freddi Mulli kepada wartawan mengaku bersyukur dengan kemenangan ini. Ia menuturkan, anak asuhnya berhasil lepas dari tekanan akibat kalah 1-2 di pertandingan perdana lawan Persibo Bojonegoro. " Anda lihat sendiri khan, anak-anak bisa main lepas. Saya hanya menekankan kepada mereka, lupakan kekalahan, sekarang kita harus menang," terangnya. Sabtu (9/8).

Manajer Persebaya, Indah Kurnia tak kalah gembira. Bahkan, dengan kemenangan itu, manajemen akan memberikan bonus khusus kepada para pemain. Selepas pertandingan ini, Indah berharap, timnya segera mempersiapkan diri menghadapi laga away melawan Persis Solo, pada 13 Agustus mendatang. " Perjalanan masih panjang, kita harus terus fokus pada setiap pertandingan," tandasnya.

Indah menambahkan, kemenangan Persebaya ini, dipersembahkan secara khusus kepada Javier Rocha yang tengah berulang tahun. Dua gol yang diciptakannya, kata Indah, adalah merupakan dedikasi total Rocha dalam membela Persebaya. (red)

Susunan Pemain :

Persebaya : Endra Prasetya (kiper), Bejo Sugiantoro (c), Anderson Da Silva, Anang Ma'ruf, Jordy Kartiko, I Putu Gede, Javier Rocha, Lucky Wahyu, M. Taufiq, Andi Odang, Purwanto.

Pergantian Pemain : Arif Arianto / I Putu Gede (57), Wimba Sutan / Purwanto (87).

Gresik United : M. Effendi (kiper), M Kusen, Khomad Suharto, Hery Purnomo, Edy Subadio, Andri Budianto (c), Jajang Pallamah, Jatmiko, Basuki, Khabib Syukron, Christoper Udensi.

Pergantian Pemain : Ibrahima / Jatmiko (28), Samsul Arifin / Basuki (61), Aulia Tri Hartanto / Edy Subadio (86).

Jumat, 08 Agustus 2008

Pegawai Honorer Surabaya Tak Terdata BKN

Warta Jatim, Surabaya - Pegawai honorer daerah yang bekerja di Pemerintah Kota Surabaya terancam menganggur. Sebanyak 191 pegawai itu tidak masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Surabaya Yayuk Eko Agustin mengatakan, 191 pegawai honorer itu bekerja mulai Maret 2005 saat kepemimpinan Plt Wali Kota Chusnul Arifin Damuri. Penerimaan pegawai honorer daerah tidak sesuai dengan PP 48/2005 yang menyatakan sejak Januari 2005 pemerintah tidak menerima lagi pegawai honorer.

Yayuk Eko mengatakan, Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dapat memberhentikan pegawai honorer daerah Pemkot jika tidak ada pendanaan. Berdasarkan informasi, Pemkot hanya akan membiayai gaji pegawai honorer daerah hingga akhir 2008.

"Aturan itu tidak berlaku pada SKPD seperti Dinas Pajak. Karena pungutan pajak yang dilakukan bisa mendapatkan intensif dan digunakan untuk membayar gaji," kata Yayuk, Jumat (8/8).

Dia menginformasikan, saat ini tidak hanya pegawai honorer daerah yang diterima pada kepemimpinan Plt Wali Kota Chusnul Arifin Damuri yang terancam menganggur. Puluhan pegawai honorer daerah yang diterima setelah penetapan Wali Kota hasil Pemilihan Wali Kota 27 Juli 2005 juga terancam kehilangan pekerjaan. (red)

Pemkot Surabaya Didesak Sahkan Perda Anti Rokok

Warta Jatim, Surabaya – Desakan agar Pemerintah Kota Surabaya segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok terus bergulir. Pasalnya, Raperda itu terhenti hanya karena berakhirnya masa kerja Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok DPRD Surabaya.

Jaringan Masyarakat Peduli Kawasan Tanpa Rokok (Jangan Merokok) dalam siaran persnya menyatakan, dalam pembahasan sebelumnya, pansus diharapkan mampu menyelesaikan dan memperbaiki materi Raperda. Sayangnya, pembahasan justru berhenti karena masa kerja Pansus telah berakhir 2 Agustus lalu.

Juru Bicara Jangan Merokok, Sardiyoko mengatakan, berakhirnya masa kerja Pansus akan membuat pembahasan Draf Raperda otomatis terhenti. Akibatnya, pengambilan keputusan politik di DPRD kurang berjalan sempurna. Dirinya menegaskan akan pentingnya pembahasan dan penyelesaian raperda yang utuh.

“Setidaknya ada dua alasan, mengapa saya mengatakan demikian. Pertama, Raperda tersebut adalah perintah dari peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003, tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan. Kedua, penyelesaian Raperda tersebut akan mampu mengurangi bahaya yang ditimbulkan asap rokok bagi kesehatan masyarakat,” kata Sardiyoko.

Jangan Merokok akan mendesak DPRD Kota Surabaya, agar memperpanjang masa kerja Pansus, hingga membuahkan hasil yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Saya juga akan mengajak elemen masyarakat lainnya untuk bergabung, demi terwujudnya Raperda ini,” lanjutnya.

Dirinya berharap, Pemkot Surabaya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya merokok. Penyelesaian dan Pengesahan Raperda, menjadi bukti nyata dari Pemkot Surabaya untuk mewujudkan kehidupan yang sehat tanpa rokok. (red)

Kamis, 07 Agustus 2008

60.000 Penarik Becak Terancam Nganggur

Warta Jatim, Surabaya - Dinas Perhubungan Surabaya akan memperluas daerah larangan beroperasi becak. Diperkirakan 60.000 penarik becak akan kehilangan mata pencaharian.

Kepala Dishub Surabaya Mas Bambang Suprihadi, Kamis (7/8), mengatakan perluasan daerah larangan beroperasi becak akan dilaksanakan setelah Lebaran antara September dan Desember 2008. Tahun berikutnya becak dilarang melintasi kawasan tertib lalu lintas. "Dalam kawasan tertib lalu lintas ini ada 26 kawasan daerah terlarang bagi becak."

Selanjutnya becak hanya boleh beroperasi di perkampungan atau kawasan perumahan. "Ini yang harus kita berikan pemahaman kepada para penarik becak. Bila mereka membandel, akan kami tindak."

Mas Bambang berdalih penggusuran becak didasari hasil evaluasi sementara tim penilai Wahana Tata Nugraha. Dalam evaluasi 1 Agustus lalu Deputi Direktur Keselamatan Angkutan Darat Dirjen Perhubungan Darat Kristiono CH mengatakan becak menjadi salah satu penyebab keruwetan lalu lintas di Surabaya.

Berdasar data Satlantas Polwiltabes Surabaya, saat ini terdapat 60.000 penarik becak. Dari jumlah itu 42.800 di antaranya tercatat sebagai penarik becak resmi dan memiliki izin dari Satuan Penyelenggara Pelaksana Administrasi Surat Izin Mengemudi Surabaya.

Ketua Ikatan Keluarga Pengemudi dan Becak Wastomi Suheri menuntut sosialisasi pemberlakuan aturan larangan beroperasi becak tersebut. "Selama ini para penarik becak sudah menjerit karena kenaikan harga bahan pokok. Bila mereka dilarang beroperasi tanpa sosialisasi, pasti akan berakibat buruk. Yang perlu diperhatikan, becak masih tetap dibutuhkan masyarakat," ujarnya. (red)

SD Negeri Surabaya Pungli Penerimaan Siswa

Warta Jatim, Surabaya - Enam kepala sekolah dasar negeri di Surabaya dicopot dari jabatan karena terbukti melakukan pungutan liar biaya masuk sekolah. Kini mereka dipindahtugaskan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Ketua Badan Pengawasan Kota Surabaya Hadi Siswanto Anwar mengatakan telah mengusulkan sanksi lebih berat bervariasi tergantung tingkat kesalahan dan pertimbangan Wali Kota Surabaya. "Setelah ada barang bukti berupa pungutan uang pembangunan, penarikan uang seragam, kami memberikan rekomendasi kepada Wali Kota untuk memutuskan sanksi kepada mereka," kata Hadi Siswanto Anwar.

Menurut Hadi Siswanto, 6 kepala sekolah dasar tersebut melakukan kesalahan melanggar Surat Edaran Nomor 422/3210/436.5.6/2008 tentang larangan pungutan liar. Bawasko Surabaya memeriksa 6 kepala sekolah itu setelah Dinas Pendidikan Kota Surabaya menerima laporan dari para wali murid bahwa terjadi pungli penerimaan siswa baru.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya M Alyas mengaku prihatin atas kasus pungutan liar biaya masuk sekolah dasar itu. Dia mengusulkan 6 kepala sekolah tersebut diturunkan jabatannya atau dipecat sebagai pegawai negeri sipil. "Aturan kepegawaian sudah jelas. Mereka yang melanggar harus diberi sanksi setimpal," katanya.

Kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli adalah Kepala SDN Gununganyar Tambak, SDN Kali Rungkut, SDN Manukan Kulon V, SDN Tembok Dukuh, SDN Ketintang III, dan SDN Ketintang I Surabaya. (red)

Selasa, 05 Agustus 2008

Eksekusi Asmara di Surabaya

Sabtu 19 Juni 2008. Hari terakhir kampanye pemilihan gubernur Jawa Timur itu merupakan hari kelabu bagi Felicia. Perempuan berkulit kuning ini harus kehilangan pria yang paling dicintainya, Sugeng.

Perasaannya semakin tersayat setelah Sugeng mati di tangan regu tembak Brimob Polda Jatim. Sugeng dieksekusi karena membunuh 5 anggota keluarga Letkol Purwanto. Sugeng ditembak bersama ibunya, Sumiarsih.

Malam itu Felicia tampak tegar. Ia menuturkan Sugeng adalah sosok pria lemah lembut dan romantis. Dia mengaku memiliki banyak kenangan indah bersama Sugeng. Meski berbeda keyakinan, Sugeng telah memberinya banyak pelajaran sebagai manusia. Salah satunya adalah sikap ikhlas, sabar, dan menerima apa pun cobaan dari Tuhan.

Pertemuan dengan Sugeng terjadi saat Felicia diajak Wati menjenguk Sugeng di LP Porong. Dari pertemuan itu ia mulai merasakan benih-benih cinta. "Banyak hal indah yang dilakukan Mas kepada saya. Hingga kini saya nggak bisa melupakan kenangan itu," ujar Felicia sambil mengusap air mata.

Sugeng telah mengajari makna hidup di dunia. Pria itu selalu memberikan falsafah bunga, seperti yang dilakukannya setiap hari di taman LP Porong. Felicia terkesan pada perkataan Sugeng, "Hiduplah seperti bunga yang indah ini. Perlakukan dirimu dengan baik. Rawat dan jagalah hatimu, jangan sampai terkotori oleh debu atau apa pun."

Kalimat puitis itu sangat membekas di hati Felicia dan akan dibawanya sampai akhir hayat. Ia menilai itu sifat asli Sugeng yang sebenarnya, sebelum hidup di Gang Dolly, pusat pelacuran terbesar di kota Surabaya. Felicia berharap suatu saat bisa bertemu dengan pria sebaik dan seromantis Sugeng. Baginya, meski di luar penjara, tak banyak pria yang berhati mulia seperti pria pujaannya itu.

Felicia menjadikan nasib kekasihnya sebagai pelajaran. Ia juga merasa selama ini Sugeng diperlakukan tidak adil. Menurut dia, selama 20 tahun di penjara Sugeng telah berbuat baik.

Felicia kecewa atas perlakuan petugas Rutan Medaeng yang tidak memberikan waktu cukup baginya untuk bertemu Sugeng. Padahal, ia dan Sugeng sudah bersepakat melewatkan malam terakhir berdua, meski di dalam penjara.

Perempuan berparas manis ini berharap pemerintah dan aparat hukum di Republik Indonesia menegakkan keadilan seadil-adilnya. Dalam pandangannya hingga saat ini hukum belum adil.


Warisan untuk Camelia

Drama percintaan Sugeng tidak hanya dijalani dengan Felicia. Dalam kehidupan Sugeng di balik jeruji besi ada juga sosok Camelia. Sugeng mengakui, perempuan itu pernah mengisi hatinya saat masih bersekolah di SMP dan SMA di Jombang, Jawa Timur. Sebelum meninggal di depan regu tembak Sugeng menuturkan bahwa sosok Camelia inilah yang membuatnya lebih mengenali pribadi perempuan.

Camelia yang dimaksud Sugeng adalah temanku berdiskusi tentang ilmu jurnalistik dan politik, terutama terkait kebijakan pemerintah. Dia adalah Peni Sutantri, Direktur Radio Citra FM Jombang dan anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam pertemuan terakhirku dengan Sugeng, aku memang sempat ditanyai oleh Sugeng. "Bagaimana kabar Ibu Peni, anggota DPRD Jatim?" Tapi aku benar-benar terkejut ketika tahu teman cangkru (ngobrol) sehari-hari inilah perempuan idola Sugeng semasa remaja.

Aku pun bertanya tentang Sugeng kepada Peni. Dari penuturan Peni akhirnya aku semakin yakin Sugeng sosok pria baik, kalem, dan rajin beribadah. Kata Peni, yang berpisah sejak tahun 1984, saat bertemu kembali di Rutan Medaeng Sugeng menunjukkan religiusitas yang baik. Bahkan, Sugeng sempat memberikan ceramah singkat soal agama. "Saya juga diberi pesan untuk tidak meramalkan tiga hal, yakni kematian, jodoh, dan rezeki," ujar Peni.

Menurut perempuan kulit kuning ini, sikap Sugeng sejak dulu tidak pernah berubah dan tetap saja slengekan. Sugeng sempat memberikan bunga gelombang cinta (anthurium) sebagai kenangan terakhir kepadanya. Bunga gelombang cinta adalah bunga kesayangan Sugeng selama berada di LP Porong.

Romantisme Sugeng juga ditunjukkan saat ulang tahun ke-16 Peni di tahun 1980. Sugeng yang jago main basket itu menyanyikan lagu "Camelia" khusus bagi Peni. "Sejak itulah kami berdua sering dijodoh-jodohkan. Namun saya memilih menghindar karena malu," kata Peni sembari tersenyum.

Peni menyatakan dirinya merasa kehilangan sosok teman dan sahabat sejati dalam hidupnya. Baginya, bila Sugeng tidak jatuh dalam kesalahan besar dalam hidupnya, akan sangat beruntung perempuan yang memilikinya.

Menurut Peni, Sugeng sosok pria ideal dan pantas menjadi kepala keluarga, bapak, dan imam dalam keluarga. Namun semua harapan itu hilang dan lenyap karena tragedi 13 Agustus 1988. Satu yang tersisa dalam kenangan Peni adalah lirik lagu Ebiet G Ade "Camelia" yang pernah dinyanyikan Sugeng untuknya.

Bagi Sugeng, Camelia adalah cinta pertamanya. Dia ingin menikmati hari-hari indah bersama Camelia untuk membangkitkan kembali rasa rindunya sesaat sebelum ajal menjemput.

Dan, syair lagu "Camelia" yang terakhir kudengar lewat alunan suara Sugeng saat masih di LP Porong. Dari situlah aku tahu Sugeng pria yang tegar dan kuat dalam menghadapi kematian.

Tak peduli kan kuterjang
biarpun harus kutembus padang ilalang....


* Tulisan ini berdasarkan kisah nyata pengalaman cinta terpidana mati Sugeng.

2 Minggu Surabaya Langka Minyak Tanah

Warta Jatim, Surabaya - Kelangkaan minyak tanah terjadi di kota Surabaya. Warga dibatasi hanya boleh membeli minyak tanah maksimal 10 liter.

Anton, agen minyak tanah di Wonokromo, mengatakan sejak dua minggu ini Pertamina hanya mengirim minyak dua kali seminggu. Padahal biasanya pengiriman tiga kali seminggu dengan pasokan sekali kirim 5.000 liter.

"Akibat berkurangnya pasokan ini warga harus antre dan berebut minyak tanah. Satu-satunya cara kami membatasi pembelian," kata Anton, Selasa (5/8).

Warga Wonokromo mengantre di 9 agen minyak tanah wilayah itu. Slamet, warga Pulo Wonokromo, mengaku antre sejak pukul 08.00 dan baru mendapatkan 5 liter minyak pada pukul 12.00. (red)

Senin, 04 Agustus 2008

Kontras Tuntut Pantauan Alas Tlogo Dipublikasikan

Warta Jatim, Surabaya - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Surabaya mendesak Komnas HAM mempublikasikan hasil pemantuan kasus penembakan warga sipil di Desa Alas Tlogo, Pasuruan, Jawa Timur.

Koordinator Badan Pekerja Kontras Surabaya Andy Irfan Junaidi mengatakan, publikasi hasil pemantuan itu sekaligus mendorong ketegasan sikap Komnas HAM untuk menjaga proses peradilan kasus Alas Tlogo agar lebih melindungi hak-hak sipil dan politik para korban.

Menurut dia, selama ini proses peradilan kasus Alas Tlogo tidak sesuai prinsip-prinsip pengadilan yang bebas dan tidak berpihak. Salah satunya terlihat dari tidak dipenuhinya hak saksi untuk mendapatkan penerjemah. Para saksi yang mayoritas berbahasa Madura dipaksa bersaksi menggunakan bahasa Indonesia.

Selain itu, dalam dakwaan, oditur militer menganggap peristiwa penembakan terhadap warga sipil yang terjadi 30 Mei 2007 itu hanya kasus kriminal biasa. Akibatnya, dalam sidang tidak terungkap motif penyerangan yang dilakukan 13 personel marinir Pusat Latihan Tempur Grati, Pasuruan, yang menyebabkan 4 warga tewas dan 11 warga luka-luka.

"Peradilan untuk kasus Alas Tlogo dipastikan gagal menemukan struktur kekerasan yang terjadi dalam peristiwa tersebut," kata Andy, Senin (4/8).

Kontras Surabaya menuntut Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan kasus kejahatan kemanusiaan di Alas Tlogo. "Tim ad hoc sangat diperlukan, karena ada indikasi penegak hukum tidak berkomitmen membongkar kasus ini hingga struktur kekerasan yang lebih jauh," ujar Andy.

Pada 14 Agustus mendatang Pengadilan Militer III/12 Surabaya akan memvonis 13 personel marinir Puslatpur Grati, terdakwa penembakan warga Alas Tlogo. Mereka adalah Lettu Budi Santoso, Serda Wahyudi, Serda Abdul Rahman, Kopka Lihari, Koptu Muhammad Suratno, Koptu Totok Lukistantoto, Kopda Warsim, Kopda Helmi Widiantoro, Kopda Slamet Riyadi, Praka Agus Triyadi, Praka Mukhamad Yunus, Praka Sariman, dan Praka Suyatno. (red)

Sabtu, 02 Agustus 2008

3.500 Pedagang Pasar Turi Berjuang Sendiri

Warta Jatim, Surabaya - Setelah Pasar Turi Surabaya kebakaran setahun lalu, nasib sekitar 3.500 pedagang tidak jelas. Mereka berjuang sendiri-sendiri untuk bertahan hidup.

Ketua Tim Pemulihan Pasca-Kebakaran Pasar Turi Surabaya Joko Sudjiono menyatakan lebih dari 3.500 pedagang terpecah dalam tiga golongan. Berdasarkan data Tim Pemulihan, tidak kurang dari 1.300 pedagang nekat bertahan, meski kondisi pasar tidak memungkinkan.

"Kelompok pertama, pedagang yang memiliki cukup modal dan memilih berjualan di lokasi lain. Kelompok kedua memilih bertahan di dalam pasar. Kelompok ketiga adalah pedagang yang pindah ke luar kota. Intinya, nasib pedagang semakin tidak jelas saat ini," ujar Joko.

Joko menambahkan, harapan pedagang untuk berjualan di tempat penampungan sementara sirna, karena sampai hari ini tidak jelas kondisinya. Karena itu, dalam waktu dekat para pedagang akan berupaya memperbaiki bangunan Pasar Turi dan berjualan kembali. (red)

Pengesahan PP 41/2007 Jatim Molor

Warta Jatim, Surabaya - Pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur terhambat. Diduga ada tarik-menarik kepentingan berkaitan dengan pemilihan gubernur saat ini.

Salah satu sumber di DPRD Jatim menyebutkan sejumlah jabatan kepala dinas akan "diberikan" khusus kepada pejabat yang dekat dengan salah satu pasangan calon gubernur. Jika pasangan yang dimaksud menang, baru akan dilakukan perombakan dinas.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Dja'far Shodiq menuding ada unsur kesengajaan dalam penundaan pengesahan PP 41/2007. Padahal, peraturan itu seharusnya sudah disahkan sebelum Rabu 23 Juli 2008.


Bahkan, pemerintah pusat telah memberikan ultimatum kepada Pemprov Jatim, jika PP 41/2007 tidak segera dilaksanakan, dana alokasi umum (DAU) Jatim akan dipotong 30%. Nyatanya, ultimatum itu tidak digubris. "Saya yakin penundaan pengesahan ini terjadi karena ada unsur kesengajaan. Coba kita lihat nanti siapa yang akan menjabat kepala dinas, setelah pilgub selesai," kata Dja'far.

Plt Sekdaprov Jatim Chusnul Arifien Damuri mengatakan keterlambatan pengesahan karena memang kesibukan pemilihan gubernur. Ia berjanji selepas pemilihan gubernur semuanya beres. Selain itu, PP 41/2007 membutuhkan persiapan matang. Misalnya saja persiapan 6 rancangan peraturan daerah pendamping.

Menurut dia, saat ini belum terdapat kesamaan antara pemahaman struktur dan organisasi di instansi lingkungan Pemprov. "Selain itu, ada tiga hal penting dalam pembahasan raperda tersebut. Yakni legal drafting dan surat Mendagri tentang persetujuan penambahan instansi," kata Damuri, Jumat (1/8).

Rencananya dari 58 dinas, kantor, dan badan akan dilebur menjadi 19 instansi saja. Pengeprasan itu menyebabkan sejumlah badan, dinas, dan kantor akan digabung. (red)

Jumat, 01 Agustus 2008

Siapa Pun Berhak Jadi Presiden Indonesia

Warta Jatim, Surabaya - Polemik soal kaum muda dan tua dalam pencalonan presiden mendatang disesali Amien Rais. Menurut Penasihat PP Muhammadiyah ini, polemik tersebut tidak etis, terlebih tiap pihak merasa paling berhak menjadi calon presiden.

Ditemui pada acara peletakan batu pertama Masjid Sholihin di Jalan Tambak Segaran, Surabaya, Amien Rais mengatakan, polemik itu harus segera diakhiri. Semua pihak harus membangun demokrasi yang bagus dan kesatria serta berhak mengusulkan calonnya secara bebas. Bebas yang dimaksud adalah tanpa memandang tua atau muda, sipil atau militer, perempuan atau lelaki, Jawa atau luar Jawa.

"Karena itu, bila ada pihak yang melarang dan mendiskreditkan salah satu calon, itu perbuatan ngawur. Biarkan saja mereka mencalonkan, toh nanti rakyat yang akan memilih siapa yang pantas memimpin Indonesia."

Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional dan Ketua MPR ini mengatakan, pembatasan usia calon presiden akan menimbulkan konflik. Apalagi ada yang terang-terangan mengeluarkan pernyataan usia di atas 50 tahun tidak pantas menjadi presiden. Begitu pula sebaliknya.

"Mereka yang menilai dirinya pantas menjadi calon pemimpin negeri ini sangat takabur dan tidak tahu diri. Siapa pun harus berhenti untuk memperdebatkan hal ini. Masih banyak yang harus dikerjakan daripada ngurusin capres di Pemilu 2009."

Pada kesempatan itu Amien Rais menyatakan komitmennya sebagai Dewan Penasihat Partai Amanat Nasional tidak melindungi kader partai yang terlibat korupsi.

"Siapa pun yang melakukan korupsi harus ditindak tegas, termasuk kader PAN, yang jelas-jelas terbukti melakukan korupsi. Bila perlu pecat saja sekalian, karena ini sangat menyakitkan rakyat," kata Amien Rais. (red)

Angka Kematian Anak Indonesia Tinggi

Warta Jatim, Surabaya - Tingkat kesadaran masyarakat untuk hidup sehat masih sangat rendah. Rotary Club mencatat setiap tahun 100 ribu anak Indonesia meninggal karena penyakit atau setiap 2 menit seorang anak meninggal.

Distrik Gubernur Rotary Club Indonesia Keliek JS mengatakan, tingginya tingkat kematian tidak hanya terjadi di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2007, di dunia tercatat 30 ribu anak meninggal setiap hari atau dalam setahun 10 juta anak tidak bisa melewati hidup.

Tingginya angka kematian itu menunjukkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan masih kurang. Hal itu juga menunjukkan pelayanan kesehatan di Indonesia kurang maksimal," ujar Keliek.

Tingginya angka kematian anak-anak Indonesia sangat memprihatinkan, karena penyebabnya penyakit yang sebenarnya bisa diatasi melalui obat-obatan atau tindakan operasi. "Karena itu kami memberikan bantuan kepada anak-anak di RS Dr Soetomo untuk meringankan beban psikologis," katanya.

Keliek berharap bantuan tersebut membuat anak-anak Indonesia menjadi hidup lebih lama, sehat, dan kuat. Sebab, setiap anak mempunyai masa depan dan berhak tumbuh dewasa. (red)