Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 29 September 2008

Keluarga Korban Laporkan KPAI ke Polda Jatim

Warta Jatim, Surabaya - Keluarga santri korban dugaan pencabulan KH As'ad Syukur Fauzan, pemimpin Yayasan Al Mukhlasin Ibadurrahman (Ya Ibad), melaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Forum Peduli Korban Ya-Ibad ke Polda Jawa Timur. Kedua lembaga itu dinilai mencemarkan nama dan mengeksploitasi anak.

Fahmi H Bachmid kuasa hukum orang tua para santri mengatakan, KPAI dan Forum Peduli Korban Ya Ibad telah melanggar pasal pencemaran nama dan tindakan kejahatan terhadap anak. Menurut dia, 18 anak yang dilaporkan Forum Peduli Korban Ya Ibad kepada KPAI sebagai korban pencabulan KH As'ad Syukur Fauzan, membantah hal tersebut.

Dia menyayangkan sikap KPAI yang tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap laporan yang disampikan Forum Peduli Korban Ya Ibad. "Sebagai lembaga yang dibentuk Presiden, seharusnya KPAI melakukan olah data riil di lapangan. Selain itu kami juga menyesalkan sikap KPAI yang langsung membuat pengumuman mengenai hal ini di sudut kampung Kedung Rukem," kata Fahmi H Bachmid, Senin (29/9).

Menurut Fahmi, sebelum melapor ke Polda Jatim, pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi ke KPAI 18 Agustus lalu. Karena tidak ditanggapi, mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya 24 September lalu. "Gugatan kami ada dua. Pertama gugatan oleh Yayasan Ya Ibad atas pencemaran nama yang dilakukan KPAI dan Forum Peduli Korban YaIbad. Kedua, gugatan oleh orang tua korban atas pencemaran nama dan ekspolitasi anak," ujarnya.

Perwakilan orang tua korban yang mengajukan gugatan adalah, Kasijanto orang tua Siti Mashita dan Isara Balqis Utaminingtyas warga Kaliasin III, Surabaya, dan Imam Gozali orang tua Joby Selly Novias dan Istiqomah warga Kedung Rukem IV.

Imam Ghozali salah seorang orang tua korban menuntut KPAI dan Forum Peduli Korban Ya Ibad merehabilitasi nama anaknya yang ditulis dalam media massa sebagai korban pencabulan. Menurut dia, Jobby putranya trauma dan malu akibat pengumuman tersebut. "Kami minta KPAI agar merehabilitasi anak kami yang selama ini disebutkan menjadi korban," ujar Imam Ghozali.

Taufik salah seorang staf pondok pesantren Yayasan Al Mukhlasin Ibadurrahman mengakui adanya prosesi penciuman yang dilakukan Kyai As'ad terhadap para santrinya. Namun, menurut dia, prosesi tersebut adalah ritual rutin yang dilakukan kyai kepada muridnya dan dilakukan di pipi serta dahi, bukan di bibir seperti yang diberitakan selama ini. "Hal seperti ini yang harus segera diluruskan, sehingga semuanya menjadi benar dan tidak menimbulkan fitnah," kata Taufik. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar