Warta Jatim, Surabaya - Gratis SPP bagi murid-murid sekolah swasta nantinya tidak hanya dirasakan siswa Surabaya. Mulai Januari tahun depan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim menggratiskan SPP bagi sekolah swasta di seluruh Jatim.
Kepala Dinas P dan K Jatim Rasiyo mengatakan, untuk meminimalisasi terjadinya penyelewengan dalam penerapan PP No 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan, pihaknya akan mengirimkan 5.000 tenaga pengawas. "Nantinya setiap pengawas, akan menangani 10–15 sekolah. Selanjutnya, setiap tiga bulan para pengawas harus melaporkan hasil pantauannya," ujar Rasiyo, kemarin.
Rasiyo menambahkan, dari hasil laporan tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melakukan pelanggaran dalam penerapan PP tersebut. Misalnya saja, menarik dana siluman yang memberatkan siswa.
"Soal sanksi apa yang kami berikan, tergantung pada hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran yang dilakukan masing-masing sekolah," terang Rasiyo.
Dalam pelaksanaan PP tersebut, Rasiyo mengimbau sekolah swasta menyampaikan secara transparan semua kebutuhan sekolah pada wali murid, sehingga kecurangan bisa diminimalisasi. Rasiyo juga menganjurkan sekolah swasta berkreasi sendiri, sehingga tidak akan selamanya bergantung pemerintah.
Dia menambahkan, untuk menyukseskan penerapan PP tersebut, pihaknya segera melakukan sosialisasi ke sekolah swasta. "Dengan sosialisasi tersebut, kami yakin penerapan PP tentang Pendanaan Pendidikan akan bisa berjalan dengan baik. Dan yang penting, wali murid serta pihak sekolah tidak dirugikan dengan adanya PP ini," katanya. (PP)
Rasiyo menambahkan, dari hasil laporan tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melakukan pelanggaran dalam penerapan PP tersebut. Misalnya saja, menarik dana siluman yang memberatkan siswa.
"Soal sanksi apa yang kami berikan, tergantung pada hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran yang dilakukan masing-masing sekolah," terang Rasiyo.
Dalam pelaksanaan PP tersebut, Rasiyo mengimbau sekolah swasta menyampaikan secara transparan semua kebutuhan sekolah pada wali murid, sehingga kecurangan bisa diminimalisasi. Rasiyo juga menganjurkan sekolah swasta berkreasi sendiri, sehingga tidak akan selamanya bergantung pemerintah.
Dia menambahkan, untuk menyukseskan penerapan PP tersebut, pihaknya segera melakukan sosialisasi ke sekolah swasta. "Dengan sosialisasi tersebut, kami yakin penerapan PP tentang Pendanaan Pendidikan akan bisa berjalan dengan baik. Dan yang penting, wali murid serta pihak sekolah tidak dirugikan dengan adanya PP ini," katanya. (PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar