Warta Jatim, Surabaya - Ratusan warga Kelurahan Kedung Rukem, Surabaya, menuntut Pondok Pesantren Yayasan Al Mukhlasin Ibadurrahman (Ya Ibad) ditutup. Mereka tidak ingin kasus pencabulan terhadap para santri yang dilakukan pemimpin pesantren KH As'ad Syukur Fauzani terulang.
Salah seorang warga Kedung Rukem, Ida, mengatakan, keberadaan Yayasan Ya Ibad semakin meresahkan masyarakat. Terutama orang tua yang menyekolahkan anaknya untuk belajar mengaji di Tempat Pendidikan Al Quran Mawar Melati milik yayasan itu. "Saat ini yang sudah melapor ke orang tua baru dua santri. Saya yakin, banyak santri lain yang menjadi korban pelecehan seksual Kiai As'ad," ujar Ida.
Bunga (11 tahun), korban pelecehan, menuturkan dirinya pernah dicium dan diraba oleh Kiai As'ad. Hal itu terjadi saat dia belajar mengaji di TPA Mawar Melati. "Bukan saya saja yang mengalami kejadian seperti itu. Banyak teman saya yang lain memperoleh perlakukan yang sama dari Kiai As'ad," kata warga Kedungrukem itu.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Tegalsari AKP Bambang Probo menyatakan siap memfasilitasi mediasi antara Yayasan Al Mukhlasin Ibadurrahman dan warga. Dia meminta warga menahan diri sambil menunggu selesainya pengadilan terhadap KH As'ad Syukur Fauzani di Pengadilan Negeri Surabaya. "Saat ini kami masih fokus menenangkan warga agar tidak melakukan tindak kekerasan. Setelah itu kami segera mengusut kasus ini sampai tuntas," ujarnya.
Pencabulan yang diduga dilakukan As'ad Syukur Fauzani terjadi pada tahun 2007 hingga 2008 di TPA Mawar Melati, Jalan Kedung Rukem IV nomor 43-45 Surabaya. Setiap murid yang datang diharuskan mencium tangan Syukur Fauzani dengan alasan menghormati dan taat pada guru. Namun terdakwa kemudian mencium bibir para korban. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar