Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Kamis, 18 September 2008

Polres Jombang Langgar Kode Etik Kepolisian

Warta Jatim, Surabaya - Polda Jawa Timur akan menjatuhkan sanksi pada personel Polres Jombang yang tidak cermat mengindentifikasi jasad Fauzin Suyanto. Polres Jombang mengidentifikasi mayat Fauzin yang ditemukan di kebun tebu Agustus tahun lalu sebagai Asrori alias Aldo, korban pembunuhan Devid Cs.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim Kombes Pol Wanto Sumardi mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Polres Jombang terkait kurang cermatnya identifikasi jasad Faizin Suyanto.

Polres Jombang diduga melanggar kode etik kepolisian. Polda Jatim akan memberi sanksi terhadap personelnya yang melanggar hukum. "Saat ini tim dari Komisi Kode Etik Kepolisian masih melakukan penyidikan. Soal sanksi apa dan bagaimana bentuknya, akan kami umumkan lebih lanjut," kata Wanto Sumardi, Kamis (18/9).

Wanto Sumardi menyatakan pihaknya juga akan mendalami laporan penganiayaan terhadap Imam Hambali, Devid Eko Priyanto, dan Maman Sugianto, korban salah tangkap kasus pembunuhan Asrori oleh penyidik Polres Jombang.

Meski demikian, Kombes Pol Wanto Sumardi mengelak dikatakan polisi salah menangkap ketiga tersangka itu sebagai pembunuh Fauzin Suyanto. "Dasar hukumnya sudah jelas. Saat pemeriksaan ketiga tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar