Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 24 September 2008

LPKS: Tindak Tegas Penjual Makanan Bermelamin

Warta Jatim, Surabaya - Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya meminta Balai Pengawasan Obat dan Makanan Jawa Timur menindaklanjuti temuan produk susu berbahaya dari China. Dalam pemeriksaan di sejumlah pusat perbelanjaan hari ini BPOM Jatim menemukan produk yang diduga mengandung melamin masih dijual bebas.

Direktur LPKS Paidi Prawiro Rejo mengatakan, sebaiknya BPOM segera melaporkan temuannya ke kepolisian agar dapat segera dilakukan penyelidikan. Dia berharap, berdasarkan laporan tersebut polisi dapat mengambil tindakan pencegahan agar tidak jatuh korban.

"Langkah ini perlu dilakukan BPOM agar segera mengetahui respons dari kepolisian. Yang sekarang sering terjadi adalah tidak tegasnya sikap kepolisian dalam menangani kasus seperti ini," ujar Paidi Prawiro Rejo.

Paidi Prawiro Rejo berharap konsumen dan produsen sama-sama aktif mencegah beredarnya susu bermelamin. Apalagi sekarang sudah ada pemberitahuan dari Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang melarang peredaran makanan yang mengandung susu melamin dari China.

Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti menyatakan siap mencegah beredarnya susu berbahan berbahaya itu. Dia berjanji akan menindak siapa pun yang terbukti menjual susu berbahaya itu. "Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum akan kami tindak tegas. Tidak terkecuali para pengusaha yang menjual produk tersebut," ujarnya.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar