Direktur LPKS Paidi Prawiro Rejo mengatakan, sebaiknya BPOM segera melaporkan temuannya ke kepolisian agar dapat segera dilakukan penyelidikan. Dia berharap, berdasarkan laporan tersebut polisi dapat mengambil tindakan pencegahan agar tidak jatuh korban.
"Langkah ini perlu dilakukan BPOM agar segera mengetahui respons dari kepolisian. Yang sekarang sering terjadi adalah tidak tegasnya sikap kepolisian dalam menangani kasus seperti ini," ujar Paidi Prawiro Rejo.
Paidi Prawiro Rejo berharap konsumen dan produsen sama-sama aktif mencegah beredarnya susu bermelamin. Apalagi sekarang sudah ada pemberitahuan dari Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang melarang peredaran makanan yang mengandung susu melamin dari China.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar