Warta Jatim, Surabaya – Luapan lumpur Lapindo selama 3 tahun, telah menenggelamkan 10 ribu rumah warga dan 530 hektare tanah. Tiga desa disekitar tanggul penahan lumpur, terancam ikut tenggelam.
Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Achmad Zulkarnaen mengatakan, lumpur Lapindo juga menenggelamkan 12 pabrik yang menyebabkan ribuan orang kehilangan mata pencaharian.
Menurut Zulkarnaen, agar luapan lumpur tidak meluas, pihaknya melakukan beberapa langkah. Diantaranya, meninggikan tanggul dan menambah jumlah kolam penampung lumpur.
“Untuk pond atau kolam penampungan, dari 100 hektare lahan yang disediakan, baru terisi 70 hektare. Sisanya diusahakan agar dapat menampung lumpur. Kami berharap lumpur tidak luber ke desa diluar peta terdampak,” kata Zulkarnaen, Jumat (29/5).
Di tempat terpisah, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan, pihaknya mengupayakan agar Desa Siring Barat, Mindi, dan Jatirejo Barat, dimasukkan dalam peta terdampak lumpur Lapindo. Menurut dia, tiga desa tersebut rawan terkena dampak lumpur Lapindo karena dekat dengan tanggul penahan lumpur.
“Kondisi itu jelas berbahaya bagi warga. Karena itu, Pemprov sudah mengirim surat ke pemerintah pusat. Soal keputusan selanjutnya, itu hak pemerintah,” kata Soekarwo.
Jika 3 desa tersebut turut dimasukkan dalam peta terdampak lumpur PT Lapindo, warga desa berhak mendapat ganti rugi, seperti warga Desa Siring, Kedungbendo, Jatirejo, dan Renokenongo. (red)
Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Achmad Zulkarnaen mengatakan, lumpur Lapindo juga menenggelamkan 12 pabrik yang menyebabkan ribuan orang kehilangan mata pencaharian.
Menurut Zulkarnaen, agar luapan lumpur tidak meluas, pihaknya melakukan beberapa langkah. Diantaranya, meninggikan tanggul dan menambah jumlah kolam penampung lumpur.
“Untuk pond atau kolam penampungan, dari 100 hektare lahan yang disediakan, baru terisi 70 hektare. Sisanya diusahakan agar dapat menampung lumpur. Kami berharap lumpur tidak luber ke desa diluar peta terdampak,” kata Zulkarnaen, Jumat (29/5).
Di tempat terpisah, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan, pihaknya mengupayakan agar Desa Siring Barat, Mindi, dan Jatirejo Barat, dimasukkan dalam peta terdampak lumpur Lapindo. Menurut dia, tiga desa tersebut rawan terkena dampak lumpur Lapindo karena dekat dengan tanggul penahan lumpur.
“Kondisi itu jelas berbahaya bagi warga. Karena itu, Pemprov sudah mengirim surat ke pemerintah pusat. Soal keputusan selanjutnya, itu hak pemerintah,” kata Soekarwo.
Jika 3 desa tersebut turut dimasukkan dalam peta terdampak lumpur PT Lapindo, warga desa berhak mendapat ganti rugi, seperti warga Desa Siring, Kedungbendo, Jatirejo, dan Renokenongo. (red)