Warta Jatim, Surabaya - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di kantor Bank Indonesia Cabang Surabaya. Mereka mengecam kekerasan yang dilakukan satuan pengamanan BI di Jakarta terhadap Carlos Pardede, reporter Surya Citra Televisi.
Ketua IJTI Jatim Hasan Sentot mengatakan, jurnalis dilindungi hukum ketika menjalankan tugas. Dia meminta sumber berita yang keberatan diliput tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat kerja wartawan.
“Kita minta semua pihak, termasuk narasumber untuk mengikuti aturan yang ada. Jangan malah menyuruh satpam mengusir atau memukuli para jurnalis,” kata Hasan Sentot, Kamis (14/5).
Kepada Deputi BI Cabang Surabaya Mahmud, IJTI meminta agar kejadian serupa tidak terjadi di Surabaya. IJTI berharap Mahmud merekemondasikan pimpinan BI di Jakarta agar memberikan sanksi terhadap pihak yang terlibat aksi kekerasan tersebut.
Mahmud menyatakan akan menyampaikan desakan IJTI Jawa Timur. Dia mengaku tidak menginginkan tindak kekerasan terhadap jurnalis menodai hubungan baik antara jurnalis dan BI. “Kita siap menjaga hubungan yang selama ini terbina baik. Apalagi kinerja kawan-kawan jurnalis di Surabaya sangat baik dalam mengontrol kerja BI,” ujarnya.
Dalam aksi solidaritas yang dijaga puluhan personel polisi itu para jurnalis melakukan aksi simbolik mogok liputan, dengan menggeletakkan kamera dan perangkat liputan lainnya.
Unjuk rasa serupa dilakukan seratusan jurnalis di depan kantor Bank Indonesia Cabang Semarang, Jawa Tengah. Mereka menuntut BI berkomitmen membantu tugas jurnalis. "Bayangkan dunia tanpa jurnalis, tanpa informasi. Apa yang dapat dilakukan lembaga-lembaga negara seperti BI?” kata Sunu Andhy Purwanto, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Swasta (IJTS) Semarang.
Pada Rabu (13/5), Carlos Pardede, reporter SCTV, menjadi korban pengeroyokan satpam Bank Indonesia di Jakarta. Insiden bermula saat Carlos bersama juru kamera Ahmad Haris mendatangi kantor BI di Jalan MH Thamrin. Mereka bermaksud mewawancarai Gubernur BI Boediono yang dijagokan sebagai calon wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono.
Setiba di gerbang kantor BI, Carlos dan Ahmad dicegat sejumlah satpam yang meminta dengan kasar keduanya meninggalkan kartu identitas. Mendengar nada perintah sedikit meninggi, Carlos turun dari mobil dan meminta petugas berbicara lebih sopan. Adu mulut terjadi. Tiba-tiba Marlon, salah seorang satpam, menghampiri Carlos dan menandukkan kepalanya. Pelipis Carlos Pardede sobek berdarah.
Lembaga Bantuan Hukum Pers dalam pernyataan sikap menyebutkan, tindak kekerasan satpam BI terhadap Carlos Pardede mengancam kebebasan pers. LBH Pers meminta pimpinan Bank Indonesia memeriksa dan menjatuhkan sanksi terhadap Marlon, anggota satpam yang melakukan kekerasan. (red)
Ketua IJTI Jatim Hasan Sentot mengatakan, jurnalis dilindungi hukum ketika menjalankan tugas. Dia meminta sumber berita yang keberatan diliput tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat kerja wartawan.
“Kita minta semua pihak, termasuk narasumber untuk mengikuti aturan yang ada. Jangan malah menyuruh satpam mengusir atau memukuli para jurnalis,” kata Hasan Sentot, Kamis (14/5).
Kepada Deputi BI Cabang Surabaya Mahmud, IJTI meminta agar kejadian serupa tidak terjadi di Surabaya. IJTI berharap Mahmud merekemondasikan pimpinan BI di Jakarta agar memberikan sanksi terhadap pihak yang terlibat aksi kekerasan tersebut.
Mahmud menyatakan akan menyampaikan desakan IJTI Jawa Timur. Dia mengaku tidak menginginkan tindak kekerasan terhadap jurnalis menodai hubungan baik antara jurnalis dan BI. “Kita siap menjaga hubungan yang selama ini terbina baik. Apalagi kinerja kawan-kawan jurnalis di Surabaya sangat baik dalam mengontrol kerja BI,” ujarnya.
Dalam aksi solidaritas yang dijaga puluhan personel polisi itu para jurnalis melakukan aksi simbolik mogok liputan, dengan menggeletakkan kamera dan perangkat liputan lainnya.
Unjuk rasa serupa dilakukan seratusan jurnalis di depan kantor Bank Indonesia Cabang Semarang, Jawa Tengah. Mereka menuntut BI berkomitmen membantu tugas jurnalis. "Bayangkan dunia tanpa jurnalis, tanpa informasi. Apa yang dapat dilakukan lembaga-lembaga negara seperti BI?” kata Sunu Andhy Purwanto, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Swasta (IJTS) Semarang.
Pada Rabu (13/5), Carlos Pardede, reporter SCTV, menjadi korban pengeroyokan satpam Bank Indonesia di Jakarta. Insiden bermula saat Carlos bersama juru kamera Ahmad Haris mendatangi kantor BI di Jalan MH Thamrin. Mereka bermaksud mewawancarai Gubernur BI Boediono yang dijagokan sebagai calon wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono.
Setiba di gerbang kantor BI, Carlos dan Ahmad dicegat sejumlah satpam yang meminta dengan kasar keduanya meninggalkan kartu identitas. Mendengar nada perintah sedikit meninggi, Carlos turun dari mobil dan meminta petugas berbicara lebih sopan. Adu mulut terjadi. Tiba-tiba Marlon, salah seorang satpam, menghampiri Carlos dan menandukkan kepalanya. Pelipis Carlos Pardede sobek berdarah.
Lembaga Bantuan Hukum Pers dalam pernyataan sikap menyebutkan, tindak kekerasan satpam BI terhadap Carlos Pardede mengancam kebebasan pers. LBH Pers meminta pimpinan Bank Indonesia memeriksa dan menjatuhkan sanksi terhadap Marlon, anggota satpam yang melakukan kekerasan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar