Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 25 Mei 2009

Muhammadiyah Jatim Tolak Fatwa Haram Facebook

Warta Jatim, Surabaya - Fatwa haram Facebook dan Friendster yang dikeluarkan Forum Musyarawah Pondok Pesantren Putri Jawa Timur, ditentang Muhammadiyah. Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia ini, justru menganjurkan masyarakat untuk memanfatkan teknologi komunikasi.

Nadjib Hamid, Sekretaris Muhammadiyah Jawa Timur mengatakan, Facebook dan Friendster adalah kemajuan teknologi yang tidak dapat dihindari. Menurut dia, situs jejaring sosial ini membawa efek positif bagi masyarakat.

“Asal berguna bagi kemaslahatan umat dan digunakan secara benar, Facebook dan Friendster tidak bisa diharamkan,” kata Nadjib Hamid, Senin ( 25/5).

Menurut Nadjib, Facebook dan Friendster diharamkan jika digunakan untuk tindakan negatif. Seperti melakukan kejahatan dan pembicaraan yang melawati batas susila.

Ditempat terpisah, Sosiolog Universitas Airlangga Surabaya, Bagong Suyanto mengatakan, fatwa haram yang dikeluarkan Bahtsul Masa’il Forum Musyarawah Pondok Pesantren Putri Jawa Timur, tidak akan berjalan efektif. Sebab, kemajuan teknologi tidak dapat dibendung oleh fatwa tersebut.

Menurut Bagong, reaksi negatif dari perkembangan Facebook dan Friendster adalah cermin masyarakat yang tidak siap menghadapi kemajuan teknologi. “Banyak kasus perselingkuhan dan seks bebas dikalangan remaja, bukan karena Facebook. Saya minta MUI atau siapapun, untuk berpikir matang sebelum mengeluarkan fatwa,” ujar Bagong Suyanto. (red)

1 komentar:

  1. Apa yang disarankan tidak salah kok, Mas. Yakni pengunaan FB, FS, YT SECARA BERLEBIHAN....

    BalasHapus