Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 04 Mei 2009

Pemkot Surabaya Gusur 150 Rumah di Bantaran Kali Jagir


Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menggusur 150 bangunan yang didirikan di bantaran Kali Jagir, Surabaya. Warga memprotes penggusuran ini, karena dinilai melanggar kesepakatan menunda pembongkaran bangunan.

Mat Tohir, salah seorang warga bantaran Kali Jagir mengaku akan pulang kampung, karena tidak lagi memiliki tempat tinggal di Surabaya. Hal senada juga disampaikan Hasan, warga bantaran Kali Jagir asal Lamongan, yang mengaku akan pulang kampung untuk memulai kembali usahanya berjualan nasi goreng yang selama ini dirintis di Surabaya.

Sejumlah warga tampak berjaga di sekitar lokasi penggusuran. Warga menolak digusur, karena menilai Pemerintah Kota Surabaya melanggar kesepakatan menunda penggusuran.

Tindakan warga didukung anggota Komisi D DPRD Surabaya, Wisnu Sakti Buana. Menurut dia, tindakan Pemkot Surabaya menggusur permukiman warga di Bantaran Kali Jagir tidak dapat dibenarkan.

Menurut Wisnu, berdasarkan kesepakatan antara Menteri Dalam Negeri, DPRD Jatim dan perwakilan warga, permukiman disekitar Kali Jagir tidak akan digusur hingga tahun 2012.

“Berdasarkan Perda Nomor 9 tahun 2007 yang saat ini masih dalam pembahasan di Mendagri, semua pihak sudah sepakat untuk menggusur permukiman di stren kali. Kami mempertanyakan alasan Pemkot Surabaya melakukan penggusuran,” kata Wisnu, Senin (4/5).

Di tempat terpisah, Andreas Suhadi, Sekjen Paguyuban Warga Stren Kali Surabaya menyatakan menolak penggusuran ini. Andreas juga mempertanyakan tindakan Pemkot Surabaya, yang melanggar kesepakatan untuk menundaan penggusuran.

Apalagi menurut Andreas, usulan Pemkot Surabaya untuk memindahkan warga yang tinggak di bantaran kali ke rumah susun, tidak realistis. Usulan itu dinilai merugikan warga, karena lokasi rumah susun jauh dari pusat aktivitas. “Warga sudah hidup pas-pasan. Kalau direlokasi ke rumah susun, warga akan mengeluarkan biaya tambahan untuk ongkos ke sekolah, pasar, dan rumah sakit,” ujar Andreas.

Pemkot Surabaya berencana menggusur sejumlah permukiman penduduk di beberapa bantaran sungai di Medokan Semampir, Bratang, Gunungsari 1 dan 2, Kebraon dan Karangpilang. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar