Warta Jatim, Surabaya – Wali Kota Surabaya Bambang DH memecat Utomo dari jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Utomo dinilai bertanggung jawab atas penggusuran pedagang kaki lima di Jalan Boulevard. Penggusuran disertai kericuhan itu menyebabkan Horiyah (4,5 tahun), anak penjual bakso, menderita luka bakar parah akibat tersiram kuah panas.
Kepala Bagian Kepegawaian Pemkot Surabaya Yayuk Eko Agustin mengatakan, selain memberhentikan Utomo, Pemerintah Kota Surabaya juga menonaktifkan Wahyudi, Wakil Komandan Peleton Satpol PP. Wahyudi kini ditahan di Polsek Genteng sebagai tersangka insiden tersebut.
Meski nonaktif, Wahyudi tidak dipecat sebagai pegawai negeri sipil. Wahyudi diberhentikan sementara untuk melancarkan proses pemeriksaan. “Kami tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah. Penonaktifan akan kami tinjau ulang, setelah ada keputusan resmi hasil pemeriksaan polisi,” kata Yayuk, Jumat (15/5).
Menurut Yayuk, pemecatan Utomo sebagai Kepala Satpol PP Pemkot Surabaya sudah sepatutnya. Apalagi Utomo saat ini seharusnya sudah pensiun. Masa tugas Utomo diperpanjang 2 kali, sebelum tersandung kasus kekerasan ini. “Kami sudah menyiapkan pengganti Utomo, namun tidak bisa disebutkan sekarang.”
Di tempat terpisah, Utomo mengaku menerima pemecatan terhadap dirinya. Dia berpesan kepada penggantinya agar berhati-hati menjalankan tugas. (red)
Kepala Bagian Kepegawaian Pemkot Surabaya Yayuk Eko Agustin mengatakan, selain memberhentikan Utomo, Pemerintah Kota Surabaya juga menonaktifkan Wahyudi, Wakil Komandan Peleton Satpol PP. Wahyudi kini ditahan di Polsek Genteng sebagai tersangka insiden tersebut.
Meski nonaktif, Wahyudi tidak dipecat sebagai pegawai negeri sipil. Wahyudi diberhentikan sementara untuk melancarkan proses pemeriksaan. “Kami tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah. Penonaktifan akan kami tinjau ulang, setelah ada keputusan resmi hasil pemeriksaan polisi,” kata Yayuk, Jumat (15/5).
Menurut Yayuk, pemecatan Utomo sebagai Kepala Satpol PP Pemkot Surabaya sudah sepatutnya. Apalagi Utomo saat ini seharusnya sudah pensiun. Masa tugas Utomo diperpanjang 2 kali, sebelum tersandung kasus kekerasan ini. “Kami sudah menyiapkan pengganti Utomo, namun tidak bisa disebutkan sekarang.”
Di tempat terpisah, Utomo mengaku menerima pemecatan terhadap dirinya. Dia berpesan kepada penggantinya agar berhati-hati menjalankan tugas. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar