Warta Jatim, Sidoarjo – Ratusan buruh PT Cita Rasa Sukses di Sidoarjo, Jawa Timur, mogok kerja mulai Jumat (8/5) ini. Mereka memprotes keputusan manajemen perusahaan yang tidak menggaji buruh sesuai upah minimum kota.
Ketua Serikat Pekerja PT CRS Ali Wahyudi mengatakan, selama ini buruh hanya mendapat upah Rp 802.500 sesuai UMK tahun 2008. Padahal sesuai surat keputusan Gubernur Jawa Timur tentang UMK tahun 2009, buruh seharusnya menerima upah Rp 955.000.
Para buruh sudah berkali-kali menyampaikan masalah ini ke manajemen PT CRS, namun tuntutan mereka hanya berbuah janji, tanpa realisasi. “Manajemen berjanji akan membayar kewajibannya bulan Mei ini, namun tidak juga dilakukan. Buruh memutuskan mogok kerja tiga hari,” kata Ali Wahyudi, Jumat (8/5).
Ali Wahyudi mengaku kecewa atas sikap manajemen perusahaan yang menanggapi mogok kerja buruh dengan memberikan skorsing. Surat skorsing tidak diberikan langsung, tapi dititipkan melalui satpam pabrik.
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jatim Sokhibul mengatakan, jika tidak terjadi kesepakatan dengan manajemen PT CRS, para buruh akan terus mogok kerja,. “Kita sudah sepakat untuk terus melakukan aksi ini, sampai tuntutan dipenuhi,” ujarnya.
Menurut Sokhibul, manajemen PT CRS tidak membayar upah sesuai UMK tahun 2009 dengan alasan masih terjadi negoisasi antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pemerintah terkait penetapan upah. Apindo keberatan terhadap penetapan UMK tahun 2009 di Sidoarjo yang dinilai memberatkan pengusaha. (red)
Ketua Serikat Pekerja PT CRS Ali Wahyudi mengatakan, selama ini buruh hanya mendapat upah Rp 802.500 sesuai UMK tahun 2008. Padahal sesuai surat keputusan Gubernur Jawa Timur tentang UMK tahun 2009, buruh seharusnya menerima upah Rp 955.000.
Para buruh sudah berkali-kali menyampaikan masalah ini ke manajemen PT CRS, namun tuntutan mereka hanya berbuah janji, tanpa realisasi. “Manajemen berjanji akan membayar kewajibannya bulan Mei ini, namun tidak juga dilakukan. Buruh memutuskan mogok kerja tiga hari,” kata Ali Wahyudi, Jumat (8/5).
Ali Wahyudi mengaku kecewa atas sikap manajemen perusahaan yang menanggapi mogok kerja buruh dengan memberikan skorsing. Surat skorsing tidak diberikan langsung, tapi dititipkan melalui satpam pabrik.
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jatim Sokhibul mengatakan, jika tidak terjadi kesepakatan dengan manajemen PT CRS, para buruh akan terus mogok kerja,. “Kita sudah sepakat untuk terus melakukan aksi ini, sampai tuntutan dipenuhi,” ujarnya.
Menurut Sokhibul, manajemen PT CRS tidak membayar upah sesuai UMK tahun 2009 dengan alasan masih terjadi negoisasi antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pemerintah terkait penetapan upah. Apindo keberatan terhadap penetapan UMK tahun 2009 di Sidoarjo yang dinilai memberatkan pengusaha. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar